ayunan anak tk
ayunan anak tk

Orangtua Sheila Bongkar Sosok Mbah Tarman yang Beri Mahar Cek Rp 3 M, Polisi Ungkap Sisi Gelapnya

Posted on

Pernikahan Tarman dan Sheila Arika: Mahar Fantastis hingga Jejak Kriminal

Pernikahan antara Tarman (74 tahun) dan Sheila Arika (24 tahun) di Pacitan, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Selain beda usia yang mencolok, pernikahan ini juga menarik perhatian karena mahar yang diberikan sebesar cek senilai Rp 3 miliar. Pernikahan keduanya berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8/10/2025) malam.

Latar Belakang Pernikahan

Sosok Tarman mulai diketahui oleh keluarga Sheila Arika saat ia datang ke rumah sang calon istri sebulan sebelum pernikahan. Menurut ayahanda Sheila, Arief Supriadi (49), Tarman mengaku sebagai orang kepercayaan bos rokok. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya berasal dari Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Arief menjelaskan bahwa awalnya Tarman ingin mempersunting anaknya. “Ngomongnya dekat sama pengusaha cengkeh itu lo. Salah satu perusahaan rokok. Kepercayaan bos rokok lah,” ujarnya.

Mahar Cek Rp 3 Miliar

Salah satu hal yang membuat pernikahan ini menjadi viral adalah besarannya mahar, yaitu cek senilai Rp 3 miliar. Namun, ada isu bahwa cek tersebut bisa jadi palsu. Ibunda Sheila, Kana Kumalasari, memberikan respons terkait hal ini.

“Untuk cek saya percaya anak saya, sudah itu,” kata Kana. Ia menegaskan bahwa mahar yang diberikan kepada Tarman bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan cek. “Mas kawinnya cek. Berupa cek bukan cash memang iya.”

Kana juga membantah kabar bahwa Tarman kabur setelah pernikahan. Menurutnya, pasangan tersebut sedang berbulan madu. “Pokoknya pamitan ke saya honeymoon gitu lo mbak. Apa bulan madu ya itu,” tambahnya.

Video Call dan Komunikasi dengan Keluarga

Kana juga melakukan video call bersama Sheila untuk memastikan keadaan mereka. Menurutnya, Sheila terlihat bahagia. “Sekali lagi ya tidak kabur, mereka honeymoon. Pamitan lo sama saya,” ujarnya.

Kapolsek Bandar, Iptu Diko, juga mengkonfirmasi bahwa kepergian kedua mempelai didampingi restu dari kedua orang tua. “Komunikasi lewat video call aman dan lancar,” katanya.

Isu Kabur dan Viralnya Video Akad Nikah

Meski begitu, isu bahwa Tarman kabur dari rumah mertuanya sempat beredar di media sosial. Salah satu video yang viral menunjukkan seorang pria menyebut dirinya sebagai tetangga mempelai perempuan. Ia menyatakan bahwa banyak laporan tentang Tarman yang melarikan diri.

Video akad nikah juga viral di media sosial. Terdengar suara Tarman yang mengucapkan akad nikah dengan tegas. “Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ucap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni.

Rekam Jejak Kriminal Tarman

Selain isu kabur, polisi juga mengungkap sisi gelap Tarman. Pria asal Wonogiri ini pernah terlibat kasus penipuan penjualan pedang samurai pada 2022. Kasus ini mencuat setelah dia mengklaim pedang samurai bernilai Rp 20 triliun.

Menurut data SIPP PN Wonogiri, kasus ini tercatat dalam putusan Nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng. Awalnya, Tarman bertemu dengan saksi bernama Kamid pada 1 Juli 2016 di Solo Baru. Mereka membahas pedang samurai yang disebut-sebut bernilai fantastis.

Tarman kemudian meminta dana operasional dari Kamid dengan janji akan membagi hasil penjualan senilai Rp 3 triliun. Uang yang diberikan mencapai Rp 240 juta. Namun, uang tersebut tidak pernah dibayarkan.

Untuk menutupi kebohongannya, Tarman memberikan surat palsu dari bank BUMN dan lembaga lain seperti PPATK, Kantor Pajak, hingga Purbakala. Setelah dicek, dokumen-dokumen tersebut terbukti palsu.

Akibat perbuatannya, Pengadilan Negeri Wonogiri menjatuhi vonis dua tahun penjara kepada Tarman atas tindak pidana penipuan secara berlanjut.

Kini, Tarman Kembali Mencuri Perhatian

Setelah bebas dari hukuman, nama Mbah Tarman kembali mencuat setelah dikabarkan menikahi wanita muda berusia 24 tahun bernama Sheila Arika, dengan mas kawin berupa cek senilai Rp 3 miliar. Bahkan, ia diduga melarikan diri dan memalsukan cek tersebut seusai menikah.