Opini: Pengutuk Pelaku Vs Menganalis Akar Masalah

Posted on

Oleh: Emiliana Martuti Lawalu, SE,ME

Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Unika Widya Mandira Kupang, Nusa Tenggara Timur.

PasarModern.com Kasus pembuangan bayi kembali terjadi. Seorang bayi laki-laki ditemukan dalam keadaan hidup di tempat Pemakaman Umum (TPU) Tuak Daun Merah (TDM) IV, Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, pada pukul 17.00 Wita, Sabtu (6/12/2025). 

Bayi tersebut ditemukan terbungkus baliho. Kita sering bertanya: apa yang mendorong seorang perempuan, ibu, atau mama untuk melakukan tindakan sekejam itu? 

Pertanyaan ini sering kali dijawab dengan kalimat singkat, hilangnya nurani. 

Namun, jika kita hanya berhenti pada jawaban tersebut, kita akan kehilangan kesempatan untuk memahami akar permasalahan yang lebih mendalam. 

Penulis berusaha memberikan perspektif dari sudut pandang ekonomi dan sosial.

Tekanan Ekonomi yang menekan

Banyak kasus menunjukkan bahwa ibu yang membuang bayi sering kali berada dalam kondisi ekonomi yang sulit. 

Pendapatan yang tidak stabil, kehidupan yang serba kekurangan, ditinggal pasangan, atau kurangnya akses terhadap bantuan sosial menjadikan kehamilan sebagai “beban” yang terasa mustahil untuk ditanggung. 

Dalam situasi seperti ini, ketakutan mengambil alih, seperti ketakutan tidak dapat memberi makan, ketakutan tidak memiliki biaya untuk persalinan, dan ketakutan akan masa depan anak yang semakin suram. 

Ini bukanlah sebuah pembenaran, melainkan gambaran bahwa keputusan ekstrem sering kali muncul dari keputusasaan yang juga ekstrem. 

Ketika kondisi ekonomi rumah tangga lemah, kemampuan seseorang untuk mengambil keputusan yang rasional juga akan runtuh. 

Banyak ditemui perempuan yang hamil dalam keadaan yang tidak diinginkan, seperti hamil di luar nikah, hamil akibat kekerasan, atau hamil di usia muda saat masih berpacaran, sering kali menghadapi penolakan dari keluarga dan masyarakat. 

Berbagai stigma diberikan kepada perempuan tersebut, mereka disalahkan dan dipermalukan. 

Stigma sosial inilah yang membuat sebagian perempuan bersembunyi, melahirkan tanpa bantuan medis, dan pada titik paling rentan, melakukan tindakan berbahaya seperti aborsi atau membuang bayi setelah lahir.

Faktor ekonomi bukan hanya sekadar angka statistik. Ini adalah kenyataan sehari-hari: makanan yang tidak mencukupi, biaya rumah sakit yang tinggi, pekerjaan yang tidak stabil, dan pasangan yang mengabaikan tanggung jawab. 

Situasi semacam ini menjadikan kehamilan bukan sekadar peristiwa biologis, melainkan menjadi: “beban berat” yang sulit untuk ditanggung. 

Dalam artikelnya A Theory of Human Motivation (1943), Abraham Maslow menjelaskan bahwa manusia memenuhi kebutuhannya secara bertahap, mulai dari yang paling dasar hingga yang paling tinggi. 

Ketika kebutuhan pada tingkat dasar tidak terpenuhi, kemampuan manusia untuk membuat keputusan yang rasional dan etis juga akan menurun. 

Konsep ini dapat membantu kita memahami mengapa beberapa ibu melakukan tindakan ekstrem seperti pembuangan bayi. 

Kebutuhan fisiologis adalah kebutuhan yang paling mendasar, seperti makan, minum, tempat tinggal, tidur, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan biologis. 

Mungkin saja perempuan atau ibu yang melakukan pembuangan bayi berada dalam kondisi miskin tanpa penghasilan, tidak mampu membeli makanan atau kebutuhan gizi, serta tidak memiliki tempat tinggal yang tetap dan tidak bekerja. 

Dalam keadaan di mana kebutuhan fisiologis sendiri tidak terpenuhi, kehamilan dirasakan sebagai beban tambahan, sehingga pada tahap ini, keputusan yang diambil cenderung didorong oleh ketakutan dan kepanikan, bukan karena pertimbangan jangka panjang. 

Ketika kebutuhan paling dasar ibu tidak terpenuhi, sulit baginya untuk memikirkan kesejahteraan bayi atau membuat keputusan yang lebih etis.

Masalah Sosial: Stigma yang melingkupi perempuan

Kita masih hidup dalam masyarakat yang cukup keras, dengan sistem patriarki yang masih kuat. 

Kehamilan di luar nikah, korban pemerkosaan, atau kehamilan remaja sering kali dianggap sebagai “aib keluarga”. 

Di sinilah terdapat ironi yang paling menyakitkan; masyarakat yang tidak menyediakan ruang aman bagi perempuan rentan adalah masyarakat yang justru berperan dalam memunculkan tragedi ini. 

Pembuangan bayi bukan hanya merupakan kegagalan moral individu pelaku, tetapi juga dapat dikatakan sebagai kegagalan solidaritas sosial. 

Dalam kondisi panik atau ketidaksiapan mental, kemampuan untuk mengambil keputusan yang rasional, etis, dan terukur sangat menurun. 

Perilaku ekstrem ini muncul bukan karena kurangnya nurani, tetapi karena seseorang berada dalam kondisi sadar yang terdistorsi oleh tekanan hidup yang luar biasa. 

Kita cenderung melihat tindakan tersebut sebagai kejahatan. Padahal, banyak perempuan yang sebenarnya tidak tahu harus meminta pertolongan kepada siapa lagi. 

Tidak ada pintu bantuan yang mudah diakses, dan inilah yang menyebabkan putus asa tanpa jalan keluar. 

Pembuangan bayi dapat dilihat sebagai cermin kegagalan sistem, di mana kita tidak hanya dapat merangkai faktor ekonomi dan sosial sebagai penyebab tindakan tersebut. 

Tetapi pembuangan bayi yang dilakukan oleh perempuan yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebut dapat dikatakan sebagai tindakan putus asa. 

Laki-laki yang merupakan bapak dari bayi tersebut juga memiliki peran dan menjadi bagian dari tindakan ini. 

Tragedi ini adalah cermin retak yang menunjukkan bahwa negara atau masyarakat belum menyediakan jaring pengaman untuk perempuan miskin, terisolasi, dan ketakutan. 

Selama akar masalah ini tidak dibenahi, maka kasus serupa akan terus berulang. 

Oleh karena itu, diperlukan sistem dukungan yang kuat dan komitmen bersama dari pemerintah untuk menerjemahkan dalam program dan kegiatan. 

Edukasi kesehatan reproduksi kepada siswa-siswa di sekolah, mahasiswa/I di kampus, memiliki peranan yang sangat penting sebagai sumber informasi dan pengetahuan bagi generasi muda untuk melakukan tindakan pencegahan dari hulu. 

Selanjutnya, diperlukan pendampingan khusus bagi remaja dan korban kekerasan seksual. Terdapat layanan konseling kehamilan yang disediakan secara gratis. 

Selain itu, juga penting untuk memberikan bantuan tunai khusus bagi ibu hamil yang berada dalam kondisi miskin, serta subsidi biaya persalinan dan puskesmas yang menawarkan layanan konseling gratis. 

Hal ini memerlukan kerjasama lintas sektor dan perlu dianggarkan dalam APBD agar program dan kegiatan dapat terwujud. 

Dalam menerjemahkan anggaran berbasis kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI), langkah awalnya adalah memikirkan program, kegiatan, dan anggaran untuk memastikan bahwa seluruh komponen masyarakat, terutama yang rentan atau terpinggirkan, dilibatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengambilan keputusan. 

Ini mencakup perempuan, penyandang disabilitas, lansia, anak muda, kelompok adat, dan kelompok miskin. 

Prinsip ‘No one left behind’ adalah kunci dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Dari Menghakimi ke Memahami

Ketika seorang ibu membuang bayinya, tindakan tersebut bukan hanya sekadar kriminal; melainkan merupakan teriakan putus asa dari seseorang yang merasa hidupnya terjebak. 

Ini bukan untuk membenarkan tindakan tersebut, tetapi untuk memahami bahwa akar permasalahan jauh lebih kompleks daripada sekadar individu. 

Opini publik perlu beralih dari sekadar kemarahan menjadi empati dan membangun sistem yang melindungi perempuan pada fase paling rentan dalam hidup mereka. 

Seorang ibu seharusnya tidak merasa sendirian dan ketakutan saat menghadapi kehamilan. 

Pembuangan bayi seharusnya menjadi panggilan bagi kita semua bahwa negara, masyarakat, dan keluarga harus hadir sebelum tragedi ini terjadi, bukan setelahnya. (*)

Simak terus berita PasarModern.comdi Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *