Sosok Bripda Muhammad Rio, Polisi yang Bergabung dengan Tentara Bayaran Rusia
Seorang anggota kepolisian Indonesia kini menjadi perhatian publik setelah diketahui bergabung sebagai tentara bayaran di bawah naungan Angkatan Bersenjata Rusia. Nama lengkapnya adalah Bripda Muhammad Rio, yang sebelumnya bertugas di wilayah hukum Polda Aceh. Aksi ini menimbulkan banyak tanya dan mengundang reaksi dari berbagai pihak.
Latar Belakang Bripda Muhammad Rio
Bripda Muhammad Rio adalah anggota Korps Brigade Mobile (Brimob) Polda Aceh. Brimob merupakan kesatuan operasional khusus yang bertugas menangani ancaman Kamtibmas berintensitas tinggi. Ia memiliki pangkat terendah dalam golongan Bintara, yaitu Brigadir Polisi Dua (Bripda), dengan lambang kepangkatan berupa satu balok panah perak di pundaknya.
Namun, rekam jejak Bripda Rio tidak sepenuhnya bersih. Sebelum ia memutuskan untuk meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan militer asing, ia pernah terlibat dalam beberapa pelanggaran kode etik profesi Polri. Salah satunya adalah kasus perselingkuhan yang berujung pada pernikahan siri. Kasus ini telah diputuskan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan nomor PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP.
Selain itu, Bripda Rio juga pernah dilaporkan melakukan tindakan KDRT dan meninggalkan tugas tanpa izin. Hal-hal ini menunjukkan bahwa ia tidak hanya sekadar terlibat dalam masalah pribadi, tetapi juga memiliki catatan disiplin yang buruk.
Kronologi Kepergian Bripda Muhammad Rio
Peristiwa yang memicu kecurigaan terhadap Bripda Rio dimulai ketika ia tidak hadir di kantor sejak Senin, 8 Desember 2025. Beberapa hari kemudian, ia mengirimkan foto dan video dirinya dalam seragam tentara Rusia kepada beberapa anggota Provos Sat Brimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin. Dalam pesannya, ia menyertakan informasi tentang nominal gaji yang diterimanya sebagai tentara bayaran.
Pihak kepolisian mencoba menghubungi Bripda Rio melalui rumah orang tua dan rumah pribadinya, tetapi tidak berhasil menemukan keberadaannya. Akhirnya, Polda Aceh menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tanggal 7 Januari 2026. Meski pemanggilan dilakukan, Bripda Rio tidak merespons.
Pada Jumat, 9 Januari 2026, Polda Aceh menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dan akhirnya memutuskan untuk memberhentikan Bripda Muhammad Rio secara tidak hormat (PTDH).
Motif yang Diduga Terkait Ekonomi
Menurut Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, Bripda Muhammad Rio telah keluar dari Indonesia sejak 19 Desember 2025. Awalnya, ia pergi ke China lalu melanjutkan perjalanan ke wilayah Rusia. Meskipun belum dapat memastikan alasan pasti, dugaan sementara adalah motif ekonomi.
“Kalau motif saya belum bisa mendalami, belum ketemu orangnya. Kalau kita dengar cerita-cerita bisa aja itu (karena tertarik penghasilan lebih besar),” ujar Irjen Pol Marzuki.
Ia menilai bahwa Bripda Rio telah melanggar janji setia kepada Tanah Air. Di sisi lain, ia mengakui bahwa meskipun ada pengawasan, masih saja ada potensi personel polisi yang nakal.
Kronologi Terbaru
Berikut adalah rangkaian peristiwa yang menggambarkan bagaimana Bripda Muhammad Rio akhirnya bergabung dengan tentara bayaran Rusia:
- 14 Mei 2025: Dijatuhi sanksi mutasi demosi selama dua tahun akibat pelanggaran kode etik profesi Polri.
- 8 Desember 2025: Tidak masuk kantor tanpa keterangan jelas.
- 24 Desember 2025: Polda Aceh melayangkan surat panggilan, tetapi tidak kunjung datang.
- 6 Januari 2026: Surat panggilan kedua diberikan.
- 7 Januari 2026: Bripda Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada beberapa anggota Provos.
- 9 Januari 2026: Sidang KKEP menghasilkan putusan PTDH.
- 18 Desember 2025: Bripda Rio meninggalkan tanah air melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Shanghai.
- 19 Desember 2025: Bripda Rio melanjutkan penerbangan ke Haikou Meilan.
