Ni Luh Djelantik Sindir Tersangka, Beri Pesan Mengejutkan: Belajar

Posted on

Penetapan Tersangka dan Respons dari Anggota DPD

Beberapa hari terakhir, kasus korupsi yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau dikenal sebagai Noel menjadi perhatian publik. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berbagai pihak mulai menyoroti tindakan dan komentar yang dilontarkan oleh para tokoh politik.

Dalam penanganan kasus ini, KPK telah menetapkan sebanyak 11 orang sebagai tersangka terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (22/8/2025). Sebelumnya, Noel sempat tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (21/8/2025).

Respons terhadap penetapan Noel sebagai tersangka datang dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ni Luh Djelantik. Dalam postingan di akun Instagram @niluhdjelantik, ia menyampaikan sindiran terhadap Wamenaker tersebut. Ia menulis, “Semoga belajar dari semua kesalahan ya Noel. Sekolah kehidupan sebenarnya kini ada di depan matamu.”

Ni Luh Djelantik, yang merupakan senator asal Bali, tidak hanya dikenal sebagai anggota DPD RI, tetapi juga sebagai seorang pengusaha. Ia lahir di Buleleng, Bali, pada 15 Juni 1975. Selain berkecimpung di dunia politik, ia juga dikenal sebagai perancang sepatu dengan merek dagang sendiri bernama Djelantik. Sepatu buatannya pernah digunakan oleh beberapa selebritas internasional seperti Uma Thurman, Gisele Bundchen, dan Paris Hilton.

Pendidikan Ni Luh Djelantik mencakup jenjang SD hingga universitas. Ia menyelesaikan studinya dengan gelar Sarjana Manajemen dari Universitas Gunadarma. Berikut riwayat pendidikannya:

  • SD 3.4.7 Banjar Jawa (1982–1988)
  • SMP Negeri 1 Singaraja (1988–1991)
  • MA Negeri 1 Singaraja (1991–1994)
  • Universitas Gunadarma

Selain itu, Ni Luh Djelantik juga memiliki harta kekayaan yang cukup besar. Menurut laporan e-LHKPN KPK, total kekayaannya mencapai Rp 37.056.638.528. Rincian harta kekayaannya meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi, serta harta bergerak lainnya. Beberapa di antaranya adalah:

Tanah dan Bangunan

  • Tanah dan Bangunan Seluas 231 m2/160 m2 di KAB / KOTA BADUNG, WARISAN Rp 6.000.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 750 m2/400 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp 6.500.000.000
  • Tanah Seluas 1650 m2 di KAB / KOTA TABANAN, HASIL SENDIRI Rp 2.525.000.000
  • Dan masih banyak lagi.

Alat Transportasi dan Mesin

  • MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 10.500.000
  • MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 472.050.000
  • Dan lainnya.

Harta Bergerak Lainnya

  • SURAT BERHARGA Rp 3.000.000.000
  • KAS DAN SETARA KAS Rp 854.505.705

Total kekayaan Ni Luh Djelantik mencapai sekitar Rp 38.513.355.705, dengan utang sebesar Rp 1.456.717.177.

Sindiran Terhadap Wamenaker Noel

Ni Luh Djelantik tidak hanya menyoroti kasus korupsi yang menimpa Noel, tetapi juga mengingatkan tentang komentarnya yang sebelumnya dinilai kontroversial. Pernyataan Noel yang menganggap sepele tagar #kaburajadulu di media sosial beberapa bulan silam memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Ni Luh Djelantik.

Sebelumnya, Noel pernah mengejek anak-anak bangsa yang memilih bekerja di luar negeri karena merasa muak dengan sikap pemerintah. Ia juga dinilai belum memahami arti sila kelima Pancasila. Ni Luh Djelantik menegaskan bahwa pernyataan tersebut sangat tidak pantas dan bisa memicu ketidakpuasan rakyat.

Dengan responsnya yang tegas, Ni Luh Djelantik menunjukkan bahwa ia tidak hanya peduli pada isu korupsi, tetapi juga pada sikap dan komentar pejabat yang bisa memengaruhi citra negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *