Ngumpet Tak Berarti, dari Avanza hingga Kijang Innova: Ini yang Dilakukan Aparat saat Mudik Lebaran 2025

Posted on



Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi ketat kepada Toyota Avanza, Daihatsu Luxio, Isuzu Elf hingga Kijang Innova dengan model tertentu selama periode arus mudik Lebaran tahun 2025.

Model yang dimaksud adalah yang digunakan sebagai kendaraan ilegal dengan plat hitam untuk membawa para pemudik.

“Tetapi, kita periksa tingkatannya bagaimana. Apabila memungkinkan, kita akan memberikan beberapa peringatan,” jelas Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono dikutip dari Antara, (18/3/25).

“Tetapi jika situasinya memerlukan langkah yang kuat, maka kami akan mengambil tindakan tersebut,” tambahnya.

Ditlantas Polda Metro Jaya bakal bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna mengawasi aktivitas perjalanan gelap atau ilegal yang mengecoh momentum mudik Lebaran tahun 2025.

“Tim Siber di Direktorat Siber kami akan mengawasi penyebaran travel ilegal tersebut. Semoga dengan pengawasan ini, jumlahnya dapat berkurang,” katanya.

Oleh karena itu, perjalanan gelap umumnya berjalan dengan cara mengumpulkan para penumpang lewat grup WhatsApp (WA) atau platform media sosial lainnya.

“Kemudian, setelah itu, mereka akan bertemu di sebuah lokasi. Sebenarnya hal ini bersifat sebagian saja dan tidak melibatkan perusahaan-perusahaan skala besar,” jelas Argo.

Kepolisian akan bertindak keras apabila menemui adanya perjalanan ilegal yang membawa para pemudik.

Argo menyarankan supaya para pemudik tidak menggunakan jasa perjalanan ilegal untuk pulang ke desa asalnya.

Sekarang ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi telah menasihati publik agar tidak menggunakan jasa transportasi ilegal atau tak memiliki izin selama masa liburan Idulfitri guna menjaga keamanan bersama.

“Dudy menekankan pentingnya memperkuat peringatan kepada publik agar tidak menggunakan transportasi tanpa izin demi melindungi keselamatan diri mereka sendiri,” katanya.

Ia pun bakal bersinergi dengan Korlantas Polri dalam menangani kendaraan tak beralihsurat di masa cuti lebaran.

“Coba kita diskusikan hal ini dengan Korlantas Polri, terutama dalam menanganinya, sebab angkutan liar cukup rumit. Kendaraannya adalah milik perseorangan jadi lokasi keberangkatan pun menjadi lebih sulit dilacak,” ungkapnya.