Nenek-nenek tak punya QRIS ditolak beli Roti O pakai uang tunai, pihak manajemen kini minta maaf

Posted on

Ringkasan Berita:

  • Insiden nenek-nenek ditolak bayar pakai uang cash membuat manajemen Roti O membuat klarifikasi.
  • Sedangkan Bank Indonesia juga memberikan respons terkait penggunaan uang tunai.

PasarModern.com – Kejadian seorang nenek ditolak membeli Roti O pakai uang tunai, viral di media sosial.

Peristiwa ini disebut berada di gerai Roti O kawasan Halte TransJakarta Monas, Jakarta Pusat.

Videonya diunggah melalui akun TikTok @arlius_zebua pada Jumat (19/12/2025).

Hingga Senin (22/12/2025), video tersebut disaksikan 2,3 juta kali dan mendapatkan 9.395 komentar.

Melalui akunnya, Arlius menuliskan, peristiwa terjadi di gerai toko roti di kawasan halte busway Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

“Uang cash itu harus kalian terima, masak harus pakai QRIS? Nenek-nenek itu kan enggak ada QRIS-nya, gimana?” kata dia.

“Udah, telepon dulu bos kalian, cepat. Kurang ajar kulihat (menolak pembayaran tunai)” imbuhnya, melansir Tribun Jakarta.

Di video setelahnya, Arlius terlihat menghampiri nenek-nenek yang ditolak pembayarannya oleh karyawan toko roti.

Si nenek mengaku, saat membeli roti, pihak toko menolak pembayaran uang tunai, padahal ia tidak punya QRIS.

“Ini nenek mau beli roti, enggak boleh pakai uang cash,” ujar Arlius.

“(Iya) enggak boleh (tunai)” sahut si nenek yang sedang duduk.

Arlius pun menilai penolakan pihak toko sebagai hal lucu sebab hanya memperbolehkan pembayaran via QRIS.

Padahal menurutnya, tidak semua orang, terlebih golongan lanjut usia (lansia), memiliki QRIS.

“Lucu, (kok) harus QRIS. Nenek yang seperti ini enggak ada QRIS-nya gimana? Ini perlu diperhatikan,” kata Arlius.

Lewat caption-nya di TikTok, Arlius menuliskan surat terbuka kepada pihak toko roti.

Ia mengaku keberatan saat tahu toko roti tersebut hanya menerapkan pembayaran via QRIS.

“Saya secara pribadi menyampaikan keberatan dan merasa dirugikan atas pemberlakuan SOP transaksi pembelian roti yang tidak menerima uang tunai (cash) dan harus menggunakan QRIS.

Dan perlu saya sampaikan bahwa apabila somasi terbuka ini tidak ditanggapi maka saya akan pikir-pikir mau makan lagi atau tidak,” tulis dia.

Dalam video terbarunya, Arlius juga menanggapi adanya kekhawatiran netizen bila pegawai gerai Roti O Halte TransJakarta Monas akan menerima surat peringatan (SP) atau dipecat usai menerima komplain dari dirinya.

“Saya akan menempuh jalur hukum untuk membela hak hukum pegawai atau karyawan tersebut. Tertuju kepada karyawan atau pegawai yang saya komplain pada saat itu apabila anda di SP atau di PECAT saya siap bertanggung jawab,” tulis dia.

Arlius pun memberikan nomor ponselnya melalui akun TikToknya.

Sementara itu, Manajemen Roti O memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @rotio.indonesia pada Minggu (21/12/2025).

“Dear Customer Roti O

Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Penggunaan aplikasi dan transaksi non tunai di outlet kami bertujuan untuk memberikan kemudahan serta memberikan berbagai promo dan potongan harga bagi pelanggan setia kami.

Saat ini kamu sudah melakukan evaluasi internal agar ke depannya tim kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.

Terima kasih atas masukan dan kepercayaan yang diperikan kepada kami,” tulis manajemen Roti O.

Postingan tersebut mendapatkan 12.546 like.

Penjelasan Bank Indonesia

Sedangkan, Bank Indonesia (BI) menegaskan, penggunaan mata uang tunai sebagai alat transaksi pembayaran masih sangat penting di Indonesia. 

Hal itu disampaikan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, saat dimintai tanggapan terkait kejadian nenek yang transaksinya ditolak salah satu gerai Roti O karena membayar menggunakan uang tunai. 

Denny mengatakan, BI memang mendorong masyarakat membayar secara non tunai karena faktor kecepatan, keamanan, kemudahan, mudah, dan handal. 

Penggunaan non tunai juga dimaksudkan agar masyarakat terhindar dari uang palsu. 

“Namun demikian, keragaman demografi dan tantangan geografis serta teknologi Indonesia maka uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah,” kata Denny, dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/12/2025). 

Dalam keterangannya, Denny juga menyinggung ketentuan mengenai larangan penolakan yang tertuang dalam Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. 

Pasal ini disinggung netizen atau netizen yang mengkritik kebijakan Roti O hanya menyediakan transaksi non tunai. 

Dalam Pasal tersebut, setiap orang dilarang menolak menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Larangan dikecualikan jika terdapat pihak terkait merasa ragu dengan keaslian rupiah yang digunakan. 

Denny mengatakan, penggunaan rupiah sebagai alat transaksi pembayaran bisa dilakukan secara tunai maupun non tunai, sesuai kesepakatan pihak terkait. 

“Penggunaan rupiah untuk alat transaksi sistem pembayaran dapat menggunakan instrumen pembayaran tunai atau nontunai sesuai kenyamanan dan kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi,” ujar Denny.

Bisa dipakai di luar negeri

Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, cara menggunakan QRIS di luar negeri cukup mudah.

Berikut caranya:

  1. Unduh aplikasi perbankan atau jasa keuangan
  2. Selanjutnya, buka aplikasi pembayaran dan klik menu ‘Scan QRIS’
  3. Masukkan jumlah nominal yang harus dibayar atau ditransfer dalam mata uang negara asal, misal 10 baht.
  4. Lakukan konfirmasi tujuan dan nominal dalam rupiah (otomatis sudah terkonversi, misal dari 10 bath akan otomatis menjadi Rp 4.500)
  5. Masukkan PIN, Anda akan menerima notifikasi bahwa transaksi berhasil dilakukan
  6. Pembayaran dengan QRIS antar negara selesai dilakukan
  7. Setelah pembayaran berhasil, QRIS lintas negara akan menunjukkan notifikasi transaksi telah berhasil

Penggunaan QRIS memudahkan wisatawan asing di Indonesia bisa bertransaksi dengan mudah, hanya dengan memindai QRIS.

Begitu juga dengan wisatawan Indonesia ketika berlibur ke luar negeri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *