Nasib Buruk Noel: Dipecat dari Kabinet dan Gerindra oleh Prabowo

Posted on

Nasib Politik Immanuel Ebenezer Kian Terpuruk

Nasib politik Immanuel Ebenezer, atau yang dikenal sebagai Noel, semakin memprihatinkan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025). Keputusan ini langsung direspons oleh Presiden Prabowo Subianto dengan mencopotnya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, keputusan presiden tentang pemberhentian Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker telah ditandatangani. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus yang menimpa Noel. Ia mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menindaklanjuti perkembangan terkait penangkapan dan penetapan tersangka oleh KPK.

Noel sebelumnya adalah Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan), sebuah kelompok yang aktif mendukung Presiden Joko Widodo. Namun, ia kemudian beralih dukungan ke Prabowo Subianto. Selama kariernya, ia sering menjadi sorotan karena berbagai kontroversi dan pernyataan tajam di ruang publik.

Partai Gerindra Akan Evaluasi Keanggotaan Noel

Tiga hari setelah keputusan tersebut, Partai Gerindra menyatakan bahwa proses pencabutan keanggotaan Noel sedang berlangsung. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap status Noel di partai akan segera dilakukan. Menurut Sugiono, Noel belum pernah menjalani proses kaderisasi di internal partai, sehingga tidak dapat disebut sebagai kader.

Ia menjelaskan bahwa kaderisasi merupakan langkah penting dalam partai. Sementara itu, Noel pernah maju sebagai calon anggota legislatif dari Partai Gerindra, tetapi tidak aktif dalam kegiatan partai beberapa waktu terakhir.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menambahkan bahwa Noel tidak lagi aktif dalam kepengurusan maupun kegiatan partai. Oleh karena itu, statusnya sebagai anggota partai masih dalam proses evaluasi. Dasco juga menyebutkan bahwa keanggotaan partai perlu diregistrasi ulang setiap tahun.

Kasus Korupsi yang Menimpa Noel

KPK menetapkan Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan pada Rabu (20/8/2025). Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa Noel diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar dari praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.

Dalam konferensi pers, Setyo mengungkapkan bahwa uang tersebut dialirkan kepada pihak penyelenggara negara, termasuk Noel. Ia menegaskan bahwa ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.

Tarif resmi sertifikasi K3 adalah Rp 275.000, namun di lapangan, para pekerja harus membayar hingga Rp 6.000.000. Selisih biaya tersebut mencapai Rp 81 miliar, yang kemudian dialirkan kepada para tersangka, termasuk Rp 3 miliar yang diterima oleh Noel.

Setyo menekankan bahwa praktik pemerasan ini sudah berlangsung sejak 2019, meskipun saat itu Noel belum bergabung ke kabinet. Namun, setelah menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan, ia justru membiarkan praktik korup tersebut terus berlanjut dan bahkan ikut meminta jatah.

Peran Noel dalam kasus ini sangat jelas. Ia diketahui mengetahui adanya praktik pemerasan dan membiarkannya berlangsung, bahkan turut serta dalam meminta bagian dari hasil korupsi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa ia tidak hanya mengetahui, tetapi juga secara aktif terlibat dalam kejahatan tersebut.