Pemeriksaan Kedua Nadiem Makarim di Kejagung Terkait Kasus Laptop Chromebook
Pada hari ini, Selasa (15/7/2025), Nadiem Makarim kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dilakukan terhadap mantan Menteri tersebut.
Sebelumnya, Nadiem Makarim telah menjalani pemeriksaan pertama pada Senin (23/6/2025) yang berlangsung selama 12 jam. Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik Kejagung mengklarifikasi berbagai aspek terkait proses pengadaan dan pengawasan dari pihak Nadiem terhadap anak buahnya dalam proyek tersebut.
Penyidik Membutuhkan Keterangan Tambahan
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Hal ini mencakup berbagai aspek seperti pengadaan hingga pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Harli juga menyampaikan bahwa penyidik akan meminta konfirmasi dari Nadiem terkait temuan barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan di kantor GoTo, salah satu perusahaan yang terkait dengan kasus ini. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa (8/7/2025) lalu, dan penyidik berhasil menyita beberapa dokumen serta bukti elektronik seperti flashdisk.
Temuan di Kantor GoTo
Selain itu, penyidik juga akan meminta konfirmasi dari pihak-pihak lain yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara ini. Meski demikian, Harli tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang akan diperiksa selain Nadiem Makarim.
Harli menegaskan bahwa semua materi yang diperoleh dari penggeledahan, dokumen, dan barang bukti elektronik akan menjadi bahan pemeriksaan untuk memperjelas tindak pidana yang sedang disidik. Ia juga mengimbau agar Nadiem dapat memenuhi panggilan penyidik guna menjalani pemeriksaan.
Proses Penggeledahan di Kantor GoTo
Penggeledahan di kantor GoTo dilakukan oleh penyidik Kejagung pada tanggal 8 Juli 2025. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan alat elektronik. Saat ini, penyidik sedang melakukan verifikasi terhadap barang bukti tersebut.
Harli menyatakan bahwa kehadiran Nadiem Makarim dalam pemeriksaan hari ini sangat penting. Meskipun belum ada informasi pasti apakah ia hadir atau tidak, pihak Kejagung berharap Nadiem dapat memenuhi panggilan seperti yang dilakukannya pada pemeriksaan sebelumnya.
Awal Perkara Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Perkara ini bermula dari dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Awalnya, rencana pengadaan peralatan TIK dimulai pada tahun 2020, dengan tujuan mendukung pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM).
Namun, penggunaan Chromebook dalam uji coba sebelumnya (2018-2019) tidak efektif karena kendala jaringan internet. Berdasarkan pengalaman tersebut, tim teknis merekomendasikan penggunaan OS Windows. Namun, kemudian spesifikasi diubah menjadi Chromebook, yang diduga bukan atas dasar kebutuhan nyata.
Anggaran dan Dugaan Persekongkolan
Dari data yang diperoleh, total anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk pengadaan peralatan TIK mencapai Rp9,9 triliun, dengan sebagian besar digunakan untuk pengadaan laptop Chromebook. Penyidik menemukan adanya dugaan persekongkolan atau permufakatan jahat dalam pengadaan tersebut.
Menurut Harli, dugaan ini melibatkan pihak-pihak yang mengarahkan tim teknis agar menggunakan laptop berbasis Chromebook, meskipun tidak sesuai dengan kebutuhan aktual. Hal ini menjadi salah satu dasar peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Kesimpulan
Proses pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim terus berlanjut, dengan fokus pada berbagai aspek terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Penyidik Kejagung tetap memastikan bahwa seluruh bukti dan keterangan yang diperlukan dapat dikumpulkan untuk memperjelas tindak pidana yang sedang disidik.


