Motif Kakek di Surabaya Asusila pada Anak Perempuan, Terus Dihimbau Warga

Posted on

Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Ditangkap di Surabaya

Seorang kakek berinisial DI (60) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap empat bocah perempuan di wilayah Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Tersangka yang mengaku gemas melihat anak-anak, ternyata sering kali melakukan tindakan tidak pantas tersebut di sekitar permukimannya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah dua dari empat korban membuat laporan polisi. Sementara dua lainnya memilih untuk tidak menempuh jalur hukum. Menurut informasi yang diperoleh, pelaku DI sudah sering kali melakukan hal tersebut, meskipun telah banyak diperingatkan oleh keluarganya maupun warga sekitar.

Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan menjelaskan bahwa motif pelaku adalah merasa gemas dan ingin menyentuh bagian sensitif tubuh anak-anak. Meski demikian, tindakan itu justru menimbulkan rasa keresahan di tengah masyarakat. Bahkan, kasus ini sempat dibahas dalam forum mediasi bersama perwakilan warga, tetapi tidak berhasil menghentikan perilaku buruk tersangka.

Akhirnya, pada Minggu (10/8/2025), salah satu orangtua korban membuat laporan ke Mapolrestabes Surabaya setelah anaknya menjadi korban asusila. Kejadian ini kemudian memicu penangkapan tersangka DI. Setelah diperiksa, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Modus Tersangka dan Korban yang Terlibat

Tersangka DI dikenal memiliki berbagai modus dalam melakukan aksinya. Ada korban yang dibujuk rayu agar mau diajak jalan-jalan dengan motor, lalu diberi uang saku atau janji membelikan ponsel. Sedangkan beberapa korban lainnya dilecehkan saat berada di area sepi gang permukiman.

Salah satu korban, adik dari SH, mengaku bahwa dirinya disuruh menjadi pacar tersangka saat naik motor. Ia menolak, namun dipegang bagian sensitif tubuhnya. Pengakuan ini akhirnya membuat keluarga korban sangat marah dan langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

Setelah mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian dan rumah sakit, kondisi psikologis korban mulai pulih. Namun, trauma awal masih terasa. Keluarga korban juga mengungkapkan ketidakpuasan terhadap sikap istri dan anak tersangka, yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik atas tindakan suami mereka.

Peran Warga dan Kekhawatiran Masyarakat

Kejadian ini mengejutkan seluruh warga sekitar. Banyak orang tua yang mulai memastikan apakah anak-anak mereka pernah disentuh atau dilecehkan oleh tersangka. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tiga korban lainnya juga menjadi korban dari modus yang sama.

Ibu kandung korban FT mengungkapkan bahwa ia sempat berkomunikasi dengan pihak istri tersangka, namun tidak mendapatkan permohonan maaf. Justru, sikap congkak dari keluarga tersangka membuatnya semakin yakin bahwa tindakan tersebut harus diselesaikan secara hukum.

Selain itu, ada kekhawatiran bahwa tersangka memiliki kerabat dengan status mantan lurah di Kota Surabaya. Hal ini membuat keluarga korban khawatir jika tersangka akan mudah bebas tanpa proses hukum yang seharusnya.

Proses Hukum dan Harapan Masyarakat

Meskipun kasus ini telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, keluarga korban tetap merasa gundah. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan. Beberapa keluarga bahkan memilih untuk melaporkan ke pihak berwenang agar bisa mendapatkan perlindungan hukum dan psikologis bagi anak-anak mereka.

Dengan penangkapan tersangka DI, harapan besar muncul dari masyarakat bahwa tindakan seperti ini tidak akan terulang lagi. Selain itu, pentingnya kesadaran masyarakat tentang perlindungan anak serta pengawasan lingkungan juga menjadi fokus utama dalam upaya mencegah tindakan kekerasan terhadap anak-anak.