Motif Dwi Hartono Terungkap: Sakit Hati Gara-Gara Pinjaman Rp13 M Ditolak

Posted on

Pelaku Utama Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Ditangkap

Seorang tokoh yang dikenal sebagai motivator dan pengusaha sukses diduga menjadi otak dari kasus pembunuhan terhadap Kepala Cabang Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37). Pria bernama Dwi Hartono, yang juga dikenal dengan inisial DH, ditangkap bersama tiga rekan lainnya oleh Polda Metro Jaya di Solo, Jawa Tengah. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (23/8/2025).

Dwi Hartono diketahui tinggal di wilayah Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Rumah pribadinya berada di kawasan Kompleks Perumahan Kota Wisata, tepatnya di Jalan San Fransisco, Blok Q1 No. 8 dan 9.

Motif Dwi Hartono dalam menghabisi nyawa Muhammad Ilham Pradipta menjadi perhatian utama. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Dwi Hartono merasa sakit hati karena upayanya melakukan pinjaman atau kredit fiktif sebesar Rp13 miliar diketahui oleh Ilham Pradipta. Karena itu, Ilham Pradipta mencoret klausul peminjaman tersebut.

Setelah kejadian tersebut, Dwi Hartono menyusun rencana untuk membunuh Ilham Pradipta. Ia kemudian mempekerjakan jasa debt collector untuk menculik korban. Namun, hingga saat ini, motif pasti dari pembunuhan tersebut belum bisa dipastikan oleh pihak kepolisian.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Hery Gunardi, menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tragis yang menimpa salah satu Kepala Cabang BRI tersebut. Ia menyampaikan hal ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, pada Kamis (21/8/2025). Menurutnya, korban sedang dalam proses pendalaman dan sepertinya diculik. Ia melihat video yang menunjukkan korban dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa pergi.

Pihak bank serta aparat kepolisian sedang mendalami lebih jauh motif di balik penculikan dan pembunuhan tersebut. Termasuk dugaan apakah kasus ini terkait dengan urusan penagihan kredit atau faktor lainnya.

Penangkapan Delapan Pelaku

Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap delapan orang yang terlibat dalam kasus ini. Tiga pria berinisial AT, RS, dan RAH ditangkap di sebuah rumah berkelir merah jambu di Jalan Johar Baru III No.42, RT 05/RW 09, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/8/2025). Di hari yang sama, pria berinisial EW ditangkap di Bandar Udara Komodo Nusa Tenggara Timur.

Mereka adalah pelaku penculikan yang membawa MIP dari area parkir supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025). Sementara itu, polisi menangkap empat aktor intelektual dalam penculikan dan pembunuhan MIP. Empat orang itu ditangkap dalam operasi terpisah.

Tiga pelaku berinisial DH, YJ, dan AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8/2025) pukul 20.15 WIB. Sementara pelaku berinisial C diringkus di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Minggu (24/8/2025) pukul 15.30 WIB.

Profil Dwi Hartono

Dari 4 otak utama penculikan dan pembunuhan itu, dalangnya adalah Dwi Hartono (HA). Lahir di Lahat, Sumatera Selatan, 6 Oktober 1985, ia sudah terjun berbisnis sejak di bangku kuliah. Pria yang dikenal sebagai pengusaha muda Rimbo Bujang ini sempat viral beberapa tahun silam karena mampu membeli helikopter.

Pada tahun 2021, Dwi Hartono sempat bercerita tentang jejak karirnya yang jatuh bangun. Ia mengaku awalnya tidak punya apa-apa, bahkan tidak memiliki rumah atau mobil. Ia memulai usaha dengan membuka rental PS2 di Semarang, lalu mencoba bisnis kuliner seperti warteg dan warung lesehan ayam penyet. Pada tahun 2012, usahanya bangkrut dan orang tuanya lepas tangan.

Namun bagi Dwi Hartono, niat yang kuat penting. “Kebanyakan orang menganggap tanpa modal tidak bisa jalan, salah itu mas, modal itu nomor sekian niatnya yang paling penting,” ujarnya.

Dwi Hartono juga pernah menggarap proyek reklamasi dengan keuntungan Rp2000. Meski keuntungan tersebut hanya dua ribu rupiah, namun jika dikalikan sekian banyak kubik, maka totalnya bisa mencapai Rp2 miliar. Dari situ, ia baru bisa membayar utang-utangnya.

Ia sempat heboh usai masuk ke konten Youtuber dan mengaku membeli satu unit helikopter. Bahkan, dia mengaku membangun helipad di Rimbo Bujang tepat di depan rumah orang tuanya yang memiliki lahan sekitar dua hektare. Dwi Hartono mengaku mengeluarkan duit hingga Rp20 miliar untuk membeli helikopter tersebut. Alasannya adalah untuk akses cepat pulang kampung.

Penggunaan Jasa Debt Collector

Para pelaku penculikan Mohamad Ilham Pradipta baru menerima imbalan berupa uang muka (DP) dari total pembayaran yang dijanjikan puluhan juta rupiah. Hal itu disampaikan Adrianus Agal, kuasa hukum salah satu tersangka berinisial EW alias Eras, saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

“Mereka dijanjikan itu untuk mendapat berapa puluh juta sekian-sekian lah, baru dikasih DP berapa, dan memang terkonfirmasi juga di penyidik dalam proses pemeriksaan,” kata Adrianus. “Saya tidak bisa memastikan angka DP-nya berapa. Tapi angkanya tidak lebih dari Rp50 jutaan,” sambungnya.

Adrianus Agal menuturkan bahwa sebagian dari uang DP tersebut sudah disita penyidik Polda Metro Jaya. Motif ekonomi disebut menjadi latar belakang keterlibatan keempat tersangka ini. Mereka diduga terlibat karena tekanan ekonomi dan iming-iming bayaran.

“Kalau mereka tahu bahwa ini berujung pada pembunuhan, tentu mereka akan menolak. Kami orang Katolik, tidak mungkin menyetujui hal seperti ini,” tegas Adrianus. Adrianus juga menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga korban, serta menyatakan dukungan terhadap proses penyidikan yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya.

Peran Pelaku Berinisial F

Adrianus Agal selaku kuasa hukum EW mengatakan, kliennya bersama tiga orang lainnya hanya berperan sebagai pelaku penjemputan paksa atas perintah seseorang berinisial F. Setelah korban diserahkan, keempat orang tersebut tidak lagi terlibat. Namun, beberapa jam kemudian, mereka kembali diminta untuk menjemput korban. Pada saat itu, mereka mendapati bahwa korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *