Penemuan Terbaru dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Dalam kasus kematian Brigadir Esco Fasca Rely, terungkap adanya keterlibatan pihak ketiga yang tidak diketahui identitasnya. Dalam proses rekonstruksi, ditemukan bahwa ada dua orang yang disebut sebagai Mr X yang turut serta dalam adegan pembunuhan tersebut. Mereka bertugas memindahkan jasad korban dari rumah ke kebun belakang. Adegan ini dilakukan untuk menciptakan kesan bahwa korban meninggal secara mandiri.
Proses rekonstruksi menunjukkan bahwa Mr X mengikat leher korban di batang pohon, seolah-olah korban mengakhiri hidupnya sendiri. Namun, penyidik menyatakan bahwa kematian korban diduga akibat tindakan pembunuhan. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami peran kedua orang tersebut dalam kasus ini.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan menjelaskan bahwa hingga saat ini hanya Briptu Rizka Sintiyani yang ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melihat apakah ada tersangka lain yang terlibat.
Proses Rekonstruksi dan Pengakuan Kuasa Hukum
Kuasa hukum keluarga Esco, Lalu Anton Heriawan, menyaksikan langsung proses rekonstruksi yang digelar di rumah Briptu Rizka. Ia menyatakan bahwa korban sempat dipukul di bagian kepala oleh pelaku. Selain itu, terdapat luka sayatan di wajah dan telapak tangan korban. Anton meyakini bahwa luka-luka tersebut merupakan bentuk pertahanan diri, sehingga ia berpikir ada tersangka lain yang ikut terlibat dalam kasus ini.
Dalam rekonstruksi, Briptu Rizka menolak beberapa adegan, termasuk saat ia harus memperagakan bagaimana ia membawa tubuh korban ke kebun belakang. Untuk menggantikan adegan tersebut, pihak penyidik menggunakan peran pengganti. Meskipun demikian, Anton mengungkap bahwa tersangka tetap kooperatif selama proses rekonstruksi berlangsung.
Barang Bukti yang Ditemukan
Samsul, ayah dari Brigadir Esco, memberikan informasi tentang barang bukti yang ditemukan. Menurutnya, polisi telah menyita kayu, handuk milik anak korban, dan benda tajam seperti gunting. Ada juga bercak darah yang ditemukan di handuk anak korban, yang diduga berasal dari korban. Hal ini membuat Samsul semakin merasa bingung dan sedih, karena bercak darah tersebut ditemukan di ruangan anak korban.
Awalnya, Samsul hanya mengetahui bahwa barang bukti yang diamankan adalah jaket, celana, HP, kunci motor, dan jam tangan yang melekat pada tubuh korban. Namun, kini ia mulai meragukan kebenaran dari kasus ini dan ingin tahu siapa sebenarnya pelaku.
Penyelidikan Polisi dan Spekulasi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Pol Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan terkait kematian Brigadir Esco. Menurutnya, ada indikasi kekerasan yang dialami korban. Saat ini, Briptu Rizka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda NTB sejak 21 September 2025.
Muncul spekulasi bahwa kasus ini mungkin terkait dengan dugaan perselingkuhan. Namun, pengacara Briptu Rizka, Syarifuddin, membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa isu perselingkuhan hanyalah gosip yang tidak terbukti. Syarifuddin meminta agar tidak ada spekulasi yang memperkeruh suasana dan menunggu fakta yang akan terungkap dalam persidangan.
Potensi Wisata dan Ekonomi Sekotong
Sekotong, tempat Brigadir Esco bertugas, adalah kecamatan yang memiliki potensi pariwisata yang sangat besar. Wilayah ini terletak di bagian barat daya Pulau Lombok dan dikenal dengan perbukitan, teluk, serta garis pantai yang indah. Beberapa pulau kecil seperti Gili Nanggu, Gili Sudak, Gili Kedis, dan Gili Gede menjadi daya tarik wisatawan.
Selain pariwisata, masyarakat Sekotong juga aktif dalam sektor perikanan dan pertanian. Pemerintah daerah menganggap Sekotong sebagai kawasan strategis untuk pengembangan ekonomi dan pariwisata di masa depan.


