Menteri Agama Percaya Program Tepuk Sakinah Kurangi Perceraian

Posted on

Program Tepuk Sakinah: Edukasi Keluarga Sakinah dalam Bimwin

Menteri Agama RI Nazaruddin Umar menyatakan komitmennya dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui program unggulan “Tepuk Sakinah”. Program ini menjadi bagian dari upaya strategis Kementerian Agama dalam menekan angka perceraian yang terus meningkat di berbagai daerah.

Tepuk Sakinah merupakan metode edukatif dalam Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia. Dengan pendekatan yang menyenangkan dan mudah diingat, yel-yel ini menyampaikan nilai-nilai dasar membangun keluarga sakinah melalui gerakan simbolis dan lirik bermakna.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Nazaruddin saat menghadiri kegiatan Istana Kedatuan Luwu di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada Jumat (3/10/2025), dalam rangkaian acara pemberian gelar adat oleh pihak istana Kedatuan Luwu.

Saat ditanya apakah program Tepuk Sakinah dapat memberikan dampak nyata dalam mengurangi angka perceraian, Menteri Agama menyatakan optimismenya. Menurutnya, Kementerian Agama terus mengembangkan berbagai pendekatan strategis, mulai dari pembinaan keluarga sakinah, edukasi pranikah, hingga peningkatan peran penyuluh agama di lapangan.

“Insya Allah segala upaya kita lakukan. Kami hadir dengan program yang menyentuh akar persoalan keluarga. Tidak hanya memberi nasihat, tetapi juga membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga,” tambahnya.

Program Tepuk Sakinah merupakan metode edukatif yang digunakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) dalam kegiatan bimbingan perkawinan (binwin) bagi para calon pengantin. Di balik lantunan riang dan gerakan sederhana dalam Tepuk Sakinah, tersimpan makna mendalam tentang lima pilar keluarga sakinah.

Salah satu gerakan simbolis adalah saat dua jari telunjuk saling menunjuk ke atas secara bergantian, yang dimaknai sebagai zawaj atau berpasangan. Gerakan ini menggambarkan bahwa suami dan istri harus menyadari bahwa mereka adalah pasangan yang saling melengkapi dan memiliki peran penting masing-masing dalam membangun keluarga.

Makna tersebut menekankan bahwa pernikahan adalah ikatan suci yang harus dijaga dan dipegang teguh oleh kedua belah pihak. Gerakan berikutnya dalam Tepuk Sakinah cukup kompleks, yakni membentuk tanda hati dengan tangan, memberi salam hormat, menepuk bahu, lalu menyilangkan tangan di dada, yang semuanya memiliki makna simbolis mendalam dalam kehidupan rumah tangga.

Lirik Tepuk Sakinah

Fenomena Tepuk Sakinah muncul dari kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah (Bimwin) yang digelar oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di berbagai daerah. Salah satu video yang viral berasal dari akun TikTok @kua_pagu_kediri, yang hingga 23 September 2025 telah ditonton lebih dari 6 juta kali.

Yel-yel ini bukan sekadar hiburan. “Tepuk Sakinah” adalah bagian dari metode edukatif dalam Bimwin, yang bertujuan membekali pasangan dengan nilai-nilai dasar membangun rumah tangga. Dengan gerakan tangan dan lirik yang mudah diingat, yel-yel ini menyampaikan pesan penting tentang cinta, komitmen, dan komunikasi dalam pernikahan.

Sebagai informasi, Bimbingan Perkawinan Pra Nikah atau Bimwin adalah program yang digagas oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk menekan angka perceraian dan meningkatkan kualitas kehidupan rumah tangga. Program ini diselenggarakan melalui seluruh KUA dan ditujukan bagi pasangan yang hendak menikah.

Tujuan utama Bimwin adalah memberikan pemahaman menyeluruh tentang pernikahan sebagai institusi sosial dan spiritual. Tidak hanya soal cinta dan romantisme, tetapi juga tentang tanggung jawab, komunikasi, pengelolaan konflik, dan peran suami-istri dalam membangun keluarga yang sehat dan berdaya tahan.

Materi Wajib dalam Bimwin

Dalam pelaksanaannya, Bimwin menyajikan delapan materi pokok yang wajib diikuti oleh peserta:

  • Membangun Landasan Keluarga Sakinah
  • Merencanakan Perkawinan yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah
  • Dinamika Perkawinan
  • Kebutuhan Keluarga
  • Kesehatan Keluarga
  • Membangun Generasi yang Berkualitas
  • Ketahanan Keluarga dalam Menghadapi Tantangan Kekinian
  • Mengenali dan Menggunakan Hukum untuk Melindungi Perkawinan Keluarga

Materi-materi ini disampaikan secara interaktif, dengan pendekatan yang menyenangkan dan mudah dipahami. Salah satu metode yang digunakan adalah yel-yel atau lagu motivasi seperti “Tepuk Sakinah”.

Mengenal Tepuk Sakinah

Tepuk Sakinah adalah yel-yel yang menjadi bagian dari sesi pembukaan atau penutup dalam Bimwin. Lagu ini dinyanyikan bersama oleh peserta dengan irama tepuk tangan dan gerakan tubuh yang sederhana. Meski ringan, liriknya mengandung prinsip-prinsip dasar dalam membangun keluarga sakinah.

Berikut kutipan lirik Tepuk Sakinah yang sering digunakan:
Berpasangan
Berpasangan
Berpasangan
(tepuk 3 kali)
Janji kokoh
Janji kokoh
Janji kokoh
(tepuk 3 kali)
Saling cinta
Saling hormat
Saling jaga
Saling ridho

Makna Kata “Sakinah”

Dalam konteks Islam, “sakinah” berasal dari kata “sakan” yang berarti tempat berlindung atau keteduhan. Keluarga sakinah adalah keluarga yang menjadi tempat pulang, tempat aman, dan tempat tumbuh bagi seluruh anggotanya. Ketika menghadapi masalah, pasangan suami-istri dalam keluarga sakinah akan saling menjaga perasaan dan menghindari tindakan yang merusak hubungan.

Menurut penjelasan dari situs Kementerian Agama Wilayah Kalimantan Timur, sakinah berarti ketenangan yang dibangun atas dasar saling pengertian, saling menghormati, dan saling ridho.

Prinsip-Prinsip Keluarga Sakinah

Dalam sesi Bimwin yang digelar oleh KUA Kecamatan Sukun, Kota Malang, Elvi Nur Ridho Khasanah menjelaskan bahwa bangunan keluarga sakinah ibarat rumah yang kokoh. Rumah ini memiliki fondasi dan pilar yang menopangnya.

Fondasi: keadilan, keseimbangan, dan kesalingan

Pilar:

Zawaj (berpasangan)

Mitsaqon gholidzo (janji kokoh)

Mu’asyarah bil ma’ruf (saling cinta dan hormat)

Musyawarah

Saling ridho

“Pernikahan bukan hanya soal cinta. Ia adalah perjanjian suci yang harus dibangun di atas nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan. Tanpa pondasi yang kuat dan pilar yang kokoh, rumah tangga mudah goyah,” ungkap Elvi.

Fungsi Sosial dan Psikologis Tepuk Sakinah

Yel-yel seperti Tepuk Sakinah memiliki fungsi ganda. Secara psikologis, ia menciptakan suasana positif, mengurangi ketegangan, dan membangun rasa kebersamaan antar peserta. Secara sosial, ia menjadi simbol komitmen bersama untuk membangun keluarga yang sehat dan harmonis.

Dengan menyanyikan yel-yel ini, peserta tidak hanya menghafal lirik, tetapi juga menyerap nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Ini adalah bentuk internalisasi nilai melalui metode yang menyenangkan dan mudah diingat.

Popularitas Tepuk Sakinah di TikTok menunjukkan bahwa pendekatan edukatif yang kreatif bisa menjangkau generasi muda dengan lebih efektif. Video-video yang menampilkan pasangan calon pengantin menyanyikan yel-yel ini mendapat respons positif dari warganet, yang merasa terhibur sekaligus terinspirasi. Beberapa komentar menyebut bahwa kegiatan Bimwin kini terasa lebih manusiawi dan menyenangkan. Bahkan, ada yang berharap agar program ini diperluas dan dijadikan wajib bagi semua pasangan yang hendak menikah.

Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi Calon Pengantin

Sebagai informasi, Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin (Bimwin) merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama melalui seluruh KUA. Program Kemenag RI ini, merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi.

Calon Pengantin (Catin) diharapkan bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga.

Adapun materi wajib dari Bimbingan Perkawinan yang disampaikan kepada para Catin di antaranya:

  • Membangun Landasan Keluarga Sakinah
  • Merencanakan Perkawinan yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah
  • Dinamika Perkawinan
  • Kebutuhan Keluarga
  • Kesehatan Keluarga
  • Membangun Generasi yang Berkualitas
  • Ketahanan Keluarga Dalam Menghadapi Tantangan Kekinian
  • Mengenali dan Menggunakan Hukum untuk Melindungi Perkawinan Keluarga