,
Jakarta
– Menteri Pendidikan Anak Usia Sekolah dan Remaja
Abdul Mu’ti
menjelaskan bahwa pihak berwenang akan menghidupkan kembali mekanisme pemisahan jurusan di tingkat sekolah menengah atas.
SMA
Sistem jurusan ini sebelumnya ditiadakan dalam implementasi Kurikulum Merdeka yang dirancang oleh Menteri
Nadiem Makarim
.
“Kami akan menghidupkan kembali program studi tersebut sehingga nantinya akan terdapat departemen Sains, Ilmu Pengetahuan Sosial, serta Bahasa,” ungkapnya saat sesi tanya jawab dengan para wartawan di kantor pusatnya yang berlokasi di Jakarta Pusat pada hari Jumat, 11 April 2025.
Sama seperti sebelumnya, setelah implementasi sistem pemilihan jurusan, pada saat ujian akhir atau evaluasi saat ini dikenal sebagai Tes Kemampuan Akademik (TKA), siswa berhak memilih subjek favorit mereka. Hanya saja, ada kewajiban untuk ikut serta dalam tes yang meliputi Pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika.
“Bagi siswa yang mengambil jurusan sains, mereka bisa memilih mata pelajaran tambahan seperti Fisika, Kimia, atau Biologi. Sedangkan untuk yang masuk ke bidang sosiologi dan perilaku, mereka pun dapat menambahkan mata kuliah seperti Ekonomi, Sejarah, atau disiplin ilmu lainnya yang termasuk dalam cabang Ilmu Sosial,” jelasnya.
Mu’ti menyebutkan bahwa sistem penentuan jurusan telah dipulihkan demi mendukung beberapa aspek yang akan ditetapkan dalam implementasi tes kecakapan akademik, yakni penggantian dari Ujian Nasional. Tes tersebut adalah evaluasi pada akhir tahap pendidikan formal untuk menguji kemampuan akademis seseorang. Berlawanan dengan Ujian Nasional, tes baru ini bersifat pilihan bukan paksaan dan hanya berlaku bagi mereka yang benar-benar siap serta memiliki kapabilitas untuk menghadapi ujian sebagai tambahan penilaian individu.
Di luar fakta bahwa ini bukanlah suatu kewajiban, materi ujian masih sama seperti Ujian Nasional. Untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP, ada beberapa mata pelajaran yang harus diteskan termasuk Bahasa Indonesia dan Matematika. Sedangkan bagi para murid kelas 12 SMA, mereka akan menghadapi empat mata pelajaran dalam tes; selain Bahasa Indonesia dan Matematika, juga mencakup Bahasa Inggris serta salah satu dari pilihan berikut: IPA atau IPS.
Alasan pemerintah menghidupkan kembali sistem tersebut adalah untuk memberikan jaminan kepada pengelola pendidikan, terutama bagi institusi pendidikan yang berada di luar negeri.
“Jadi ketika Pak Nadiem dulunya hanya mengambil sampel saja, banyak perguruan tinggi di luar negeri tidak bersedia karena standarnya kurang jelas untuk menilai kompetensi siswa. Namun sekarang dengan adanya Hasil TKA, setiap individu dapat dinilai berdasarkan kapabilitas mereka,” ungkap Abdul Mu’ti.

