Mengukur Risiko dan Peluang Perjanjian Abraham bagi Indonesia

Posted on

Perjanjian Abraham Accord: Peluang dan Dilema bagi Indonesia

Perjanjian Abraham Accord, yang ditandatangani pada tahun 2020 antara Israel dan beberapa negara Arab, menjadi peristiwa penting dalam dinamika geopolitik dan geoekonomi kawasan Timur Tengah. Kesepakatan ini bertujuan untuk mengakhiri isolasi diplomatik Israel di dunia Arab dengan normalisasi hubungan, serta memperkuat kerja sama dalam berbagai bidang seperti perdagangan, teknologi, dan pertahanan. Namun, bagi Indonesia, perjanjian ini menyimpan dilema rumit yang harus dipertimbangkan secara matang.

Pengaruh Perjanjian Abraham Accord terhadap Geopolitik dan Geoekonomi

Dari sisi geopolitik, perjanjian ini telah mengubah wajah diplomasi di kawasan, memperluas integrasi Israel dengan negara-negara Arab, dan memungkinkan kerangka keamanan baru di kawasan. Namun, hal ini tidak menjamin stabilitas keamanan kawasan yang berkelanjutan, karena sifat dari perjanjian yang tidak menyeluruh dan instabil.

Dari sudut pandang geoekonomi, perjanjian ini membuka peluang ekonomi bagi negara-negara Timur Tengah, termasuk Indonesia. Misalnya, terdapat peluang ekonomi melalui perdagangan, investasi, transfer teknologi, dan akses ke pasar Timur Tengah, terutama Uni Emirat Arab (UEA) untuk produk Indonesia. Namun, dampaknya terhadap perekonomian Indonesia masih tergolong kecil.

Data transaksi perdagangan bilateral Indonesia dengan UEA meningkat dari sekitar US$3 miliar pada tahun 2020 menjadi sekitar US$5 miliar pada tahun 2024. Rata-rata pertumbuhan tahunan atau compound annual growth rate (CAGR) untuk perdagangan berada di kisaran 5% per tahun. Volume perdagangan ini, masih tertinggal dengan perdagangan bilateral antara Indonesia dan negara-negara BRICS (Brazil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan), dimana total perdagangan meningkat dari US$120 miliar pada 2020 menjadi sekitar US$150 miliar pada 2024, dengan rata-rata pertumbuhan tahunan atau CAGR sekitar 5,74% per tahun.

Selain itu, komitmen investasi senilai US$10 miliar dari UEA melalui Indonesia Investment Authority (INA) pada tahun 2021 juga memberikan potensi bagi perekonomian Indonesia. Namun, realisasi investasi asing langsung (FDI) di Indonesia mencapai Rp432,6 triliun pada paruh pertama tahun 2025, tetapi UEA tidak termasuk dalam lima negara terbesar Investasi Langsung Asing (FDI) ke Indonesia.

Risiko dan Dampak Negatif bagi Indonesia

Penerimaan atau dukungan pemerintah Indonesia terhadap perjanjian Abraham Accord dapat menimbulkan risiko strategis dalam geopolitik dan ekonomi. Salah satunya adalah merenggangnya hubungan dengan negara-negara Muslim dan Palestina. Indonesia memiliki sejarah kuat dalam mendukung Palestina, sehingga dukungan terhadap perjanjian ini dapat dianggap sebagai pengkhianatan terhadap prinsip solidaritas muslim.

Selain itu, ketergantungan pada investasi dan perdagangan dari Timur Tengah, terutama UEA, juga bisa menjadi ancaman. Bisa saja terjadi boikot sertifikasi Halal yang mempersulit produk Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi halal dari negara-negara Arab atau Muslim lainnya.

Penurunan ekspor ke Timur Tengah atau negara-negara Muslim lainnya juga bisa terjadi. Produk Indonesia seperti makanan halal, tekstil, dan minyak sawit sangat bergantung pada pasar negara-negara Islam. Dukungan terhadap Abraham Accord bisa memicu boikot atau pengurangan impor oleh negara-negara yang pro-Palestina.

Selain itu, perjanjian ini juga bisa menyebabkan fragmentasi politik dan opini publik. Dengan menerima perjanjian Abraham Accord, pemerintah mungkin terpecah antara kelompok pro-Israel (yang melihat peluang ekonomi/teknologi) dan kelompok pro-Palestina (yang mengutamakan identitas muslim). Hal ini bisa menggerus kepercayaan dan legitimasi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo.

Kebijakan Ekonomi dalam Negeri

Tantangan terbesar ekonomi Indonesia pada faktor-faktor internal seperti kebijakan ekonomi dalam negeri untuk menanggulangi pengangguran, tingkat inflasi, defisit anggaran, hutang, ketergantungan pada komoditas harga CPO, batu bara, nikel yang fluktuatif, korupsi, inefisiensi birokrasi, dan persaingan global dengan Vietnam dalam industri manufaktur.

Perjanjian Abraham Accord tidak berpengaruh signifikan positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, justru memiliki banyak mudharat, risiko, dan bahkan merugikan bagi pertumbuhan dan stabilitas politik dan ekonomi Indonesia secara berkesinambungan.

Komitmen Indonesia terhadap Palestina

Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri Indonesia dari 2014 hingga 2024, menegaskan bahwa Republik Indonesia mengutuk langkah normalisasi yang terjadi dalam Abraham Accords, karena itu mengabaikan hak-hak dasar rakyat Palestina dan tidak mengarah pada penyelesaian konflik yang adil.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-80 di New York, Amerika Serikat, pada Selasa, 23 September 2025, mencerminkan visi dan komitmen Indonesia dalam mengatasi isu Palestina. “Kami juga menegaskan kembali komitmen kami untuk menyelesaikan masalah Palestina secara adil, yang terus menjadi isu utama dalam diplomasi internasional”.

Hal ini menandakan republik Indonesia, melalui Presiden Prabowo Subianto menolak terhadap Normalisasi tanpa Solusi Palestina. Dia menegaskan bahwa meskipun ada pergeseran geopolitik seperti Abraham Accords, bendera keadilan Palestina harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap perundingan dan kesepakatan.