Presiden Berikan Tanda Kehormatan kepada 141 Nama di Istana Negara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada sebanyak 141 individu di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 25 Agustus 2025. Penganugerahan ini dilakukan dalam rangka mengapresiasi kontribusi para penerima yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk para menteri Kabinet Merah Putih, mantan tentara hingga peneliti. Angka ini meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya memiliki 64 penerima.
Tanda kehormatan yang diberikan terdiri dari beberapa kategori, seperti Tanda Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Sakti. Setiap penghargaan memiliki makna dan nilai tersendiri sesuai dengan kontribusi yang diberikan oleh penerima.
Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan rasa terima kasih atas jasa-jasa yang telah diberikan oleh para penerima. Ia juga menyebutkan bahwa apresiasi ini tidak hanya diberikan kepada mereka yang hadir, tetapi juga kepada keluarga atau ahli waris dari para penerima yang tidak dapat hadir. “Semoga jasa-jasa Saudara-saudara terus menjadi warisan bagi generasi penerus,” ujarnya.
Penghargaan untuk Putra-Putri Terbaik Bangsa
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden ingin memberikan penghargaan kepada putra-putri terbaik bangsa yang berprestasi di berbagai bidang. Ia menekankan bahwa tidak semua anggota kabinet mendapatkan penghargaan tersebut, hanya beberapa orang yang dianggap memiliki prestasi luar biasa.
Meski baru menjabat selama 10 bulan, beberapa anggota kabinet dinilai telah mencapai prestasi yang layak diapresiasi. Contohnya dalam hal pangan, dimana salah satu menteri berhasil menciptakan inovasi yang signifikan. Salah satu penerima penghargaan adalah Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua PAN Zulkifli Hasan. Ia merasa terhormat menerima penghargaan ini dan berjanji akan terus bekerja keras untuk menyukseskan program pemerintah.
Penambahan Jumlah Penerima Tanda Kehormatan
Menurut Prasetyo, jumlah penerima tanda kehormatan yang meningkat dua kali lipat disebabkan oleh kebijakan Presiden yang ingin lebih banyak memberikan penghargaan kepada individu yang layak. Menurutnya, selama ini negara masih kurang dalam memberikan penghormatan kepada berbagai tokoh yang sebenarnya berjasa.
Ia menambahkan bahwa Presiden ingin menjadikan pemberian gelar dan tanda kehormatan sebagai tradisi yang harus terus dipertahankan. Hal ini dilakukan agar setiap putra-putri terbaik bangsa bisa diapresiasi sesuai dengan kontribusinya.
Penerima Tanda Kehormatan dari Berbagai Latar Belakang
Dari total 141 penerima, hanya 117 nama yang dibacakan dalam prosesi penganugerahan. Alasan utamanya adalah karena sebagian penerima tidak dapat hadir karena alasan khusus seperti kendala fisik atau kesibukan. Namun, Prasetyo memastikan bahwa jumlah penerima tidak berkurang, melainkan hanya tidak dapat hadir secara langsung.
Ia juga menyarankan bahwa momentum lain seperti HUT TNI pada Oktober atau Hari Pahlawan 10 November bisa menjadi kesempatan tambahan untuk menyerahkan penghargaan bagi mereka yang belum sempat hadir. Dengan demikian, semua penerima yang layak bisa menerima penghargaan sesuai dengan perannya.
