PasarModeRn.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan menengah ( Kemendikdasmen ) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru ( Ppdb ) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru ( Spmb ) pada 2025. Perubahan sistem ini dilakukan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem pendidikan sebelumnya.
“Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di kantor Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).
Mu’ti mengatakan bahwa perubahan dalam sistem itu terjadi pada penerimaan siswa SMP yaitu pada persentase penerimaan siswa melalui empat jalur, yaitu Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi, di tingkat tersebut.
Sementara itu, menurut Mu’ti, Sistem Penerimaan Murid Baru dilakukan lintas kabupaten/kota sehingga penetapannya berada pada level provinsi. “Hal-hal yang sudah baik kita jaga, karena tidak ada perubahan yang diperlukan di SD,” kata sekretaris umum PP Muhammadiyah tersebut.
Mu’ti menjelaskan bahwa berbagai perubahan termasuk persentase kesulitan penerimaan siswa di jenjang SMP dilakukan berdasarkan hasil studi yang sudah dilakukan sejak awal pelaksanaan sistem PPDB.
Oleh karena itu, lanjut Mu’ti, saat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Pengetahuan menyatakan pintarnya bekerja sama dengan sejumlah tokoh terkait, salah satunya Kementerian Dalam Negeri. Hal ini karena pelaksanaan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi akan melibatkan pemerintah daerah.
“Rancangan ini telah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” kata Mu’ti.
“Insya Allah, besok (Jumat) pada pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri terutama pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” kata Mu’ti.
