Purwokerto, Kota yang Mengusahakan Status Otonomi
Purwokerto, kota yang selama ini dikenal sebagai pusat ekonomi dan pendidikan di wilayah selatan Jawa Tengah, masih berstatus sebagai kota non-otonom di bawah administrasi Kabupaten Banyumas. Meski begitu, geliat pembangunan di berbagai sektor telah membuatnya sejajar dengan kota-kota besar lain di provinsi ini. Pembangunan infrastruktur modern, termasuk ikon baru Menara Pandang Teratai setinggi 117 meter, menjadi bukti nyata kemajuan kota ini.
Kehadiran menara tersebut bukan sekadar mempercantik lanskap kota, tetapi juga menjadi simbol kesiapan Purwokerto untuk melangkah menuju status sebagai daerah otonomi baru (DOB). Menara ini bahkan mengungguli tinggi Menara Masjid Taman Sriwedari di Solo, menjadikannya menara tertinggi di Jawa Tengah. Dengan potensi besar di bidang ekonomi, pariwisata, dan pendidikan, Purwokerto semakin percaya diri menyongsong masa depan sebagai kota mandiri.
Sejarah Perkembangan Purwokerto Menuju Kota Otonom
Sejarah administrasi Purwokerto dimulai pada 1982 saat ditetapkan sebagai kota administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1982. Status ini bertahan selama dua dekade, hingga pada 2003 kota ini kembali bergabung ke Kabupaten Banyumas. Meski demikian, Purwokerto tidak berhenti berkembang. Justru, setelah penghapusan status administratif, perkembangan ekonomi dan infrastruktur kian pesat, didukung peran sebagai pusat perdagangan, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Kini, wacana pemekaran Purwokerto kembali mengemuka, dengan rencana membentuk wilayah kota yang terdiri dari sembilan kecamatan: Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan, Purwokerto Timur, Purwokerto Utara, Gedung Banteng, Karanglewas, Baturraden, Sumbang, dan Kembaran. Jumlah ini jauh melebihi syarat minimal empat kecamatan untuk membentuk sebuah kota otonom.
Kelayakan Wilayah dan Jumlah Penduduk
Jika pemekaran terealisasi, Kota Purwokerto akan memiliki wilayah seluas 266,98 km², menjadikannya kota terluas kedua di Jawa Tengah setelah Semarang, dan peringkat ke-29 terluas di Indonesia. Dari sisi demografi, Purwokerto memiliki jumlah penduduk 596.033 jiwa pada 2023, dengan kepadatan 2.233 jiwa/km². Angka ini membuatnya setara dengan Kota Surakarta dari sisi jumlah penduduk, meski tingkat kepadatannya masih lebih rendah.
Data ini menunjukkan bahwa Purwokerto bukan hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki basis populasi dan wilayah yang memadai untuk menjadi pusat pemerintahan sendiri. Luas wilayah yang besar memberi peluang lebih luas dalam pengembangan kawasan industri, pusat perbelanjaan, dan infrastruktur publik.
Indikator Sosial dan Ekonomi yang Menjanjikan
Kemajuan Purwokerto dapat diukur melalui beberapa indikator penting, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 73,17 poin, angka harapan hidup 73,88 tahun, dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita sebesar Rp34,8 juta, dengan estimasi total PDRB mencapai Rp2,75 triliun.
Kota ini juga memiliki 8 rumah sakit dan 34 perguruan tinggi yang mencakup universitas negeri, swasta, dan politeknik. Ketersediaan layanan kesehatan dan pendidikan ini merupakan modal penting bagi sebuah kota otonom yang ingin mandiri dan berkembang secara berkelanjutan.
Infrastruktur dan Aksesibilitas Strategis
Aksesibilitas Purwokerto terbilang unggul, karena berada di jalur kereta api nasional yang menghubungkan Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya. Kota ini juga terhubung dengan jaringan jalan nasional dan provinsi, serta berdekatan dengan Bandara Jenderal Besar Soedirman di Purbalingga.
Kondisi ini mendukung mobilitas penduduk, kelancaran logistik, dan kemudahan akses wisatawan. Keunggulan infrastruktur ini menjadikan Purwokerto kandidat kuat sebagai kota mandiri yang mampu menggerakkan roda ekonomi regional.
Pertumbuhan Urban dan Kawasan Penyangga
Pemekaran Purwokerto juga berpotensi memperkuat konsep Banyumas Raya sebagai kawasan metropolitan baru. Wilayah urban Purwokerto saat ini diperkuat oleh daerah penyangga seperti Sokaraja, Kalibagor, Patikraja, dan Banyumas di Kabupaten Banyumas; Kalimanah, Padamara, dan Purbalingga di Kabupaten Purbalingga; serta Ajibarang dan Cilongok di Kabupaten Banyumas Barat (calon DOB).
Gabungan wilayah urban ini memiliki luas 698 km² dengan penduduk sekitar 1,25 juta jiwa (2022). Potensi ini menjadikan Purwokerto pusat pertumbuhan baru yang mampu bersaing dengan metropolitan di wilayah selatan Jawa.
Purwokerto di Ambang Kemandirian
Dengan sejarah panjang, basis penduduk yang besar, luas wilayah strategis, indikator sosial-ekonomi yang solid, serta dukungan infrastruktur yang memadai, Purwokerto berada di jalur yang tepat untuk menjadi kota otonom. Pemekaran bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan memperkuat identitas kota.
Jika rencana ini terealisasi, Purwokerto berpeluang besar menjadi magnet baru di selatan Jawa Tengah, sekaligus memperkuat jaringan kota-kota besar di Indonesia.
