Pernikahan Beda Usia 50 Tahun di Pacitan Kini Berujung Laporan Polisi
Pernikahan antara Tarman (74 tahun) dan Sheila Arika (24 tahun) yang berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur kini menjadi sorotan publik. Pasangan ini menghebohkan media sosial lantaran mahar pernikahan yang mencengangkan, yaitu cek senilai Rp 3 miliar. Namun, kini kasus tersebut berujung pada laporan polisi terkait dugaan penggunaan cek palsu.
Pelaporan Polisi atas Dugaan Cek Palsu
Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (40 tahun), pemilik akun @KandangPacitan, melaporkan kejadian ini ke Mapolres Pacitan. Ia menuding bahwa cek sebesar Rp 3 miliar yang digunakan sebagai mahar adalah palsu. Wisnu datang ke kantor polisi pada Senin (13/10/2025) pukul 15.00 WIB dan membawa bukti-bukti seperti tangkapan layar yang ia klaim sebagai bukti cek palsu.
Ia juga sempat mengunggah video tentang kaburnya Tarman di akun TikTok miliknya. Meski begitu, pihak kepolisian memastikan bahwa mereka akan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini.
Respons dari Pihak Kepolisian
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional. “Tentunya setelah ini akan kami gelar lalu kemudian pihak-pihak yang dimaksud dalam pelaporan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, AKBP Ayub mengungkapkan bahwa pihaknya akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan obyek yang dilaporkan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas respon dan masukan masyarakat terkait isu ini.
Keaslian Cek Rp 3 Miliar Dipertanyakan
Keaslian cek senilai Rp 3 miliar menjadi pertanyaan besar. Banyak netizen berspekulasi bahwa cek tersebut palsu. Nomor seri dalam cek tersebut, CA 8680652, menjadi sorotan. Menurut penelusuran, nomor seri ini sudah ada sebelumnya.
Cek yang sama juga muncul dalam unggahan blog bernama numisku.workpress.com. Pada tahun 2010, blogger tersebut menulis peringatan tentang penipuan dengan cek. Cek yang ditampilkan memiliki nomor seri yang sama, yakni CA 8680652, meskipun tanggalnya berbeda.
Penelusuran ke Bank Swasta
Tim redaksi mencari konfirmasi dari pihak bank yang tercantum dalam cek tersebut. Pihak bank menerangkan bahwa nomor seri cek umumnya berbeda dan tidak boleh ganda. “Untuk nomor Cek maka umumnya berbeda, tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan,” balas bank swasta tersebut.
Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI), penggunaan Cek dan Bilyet Giro harus mencantumkan nomor yang unik dan tidak boleh ganda. Jika nomor seri ganda, maka akan ada Penolakan Kliring alias penarikan ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat formal atau dicurigai sebagai warkat palsu (frau).
Tanggapan dari Keluarga Sheila Arika
Ibunda Sheila Arika, Kana Kumalasari, memberikan respons terkait cek yang diberikan oleh Tarman. Ia menyatakan percaya kepada putrinya. “Untuk cek saya percaya anak saya, sudah itu,” katanya.
Kana menegaskan bahwa mas kawin yang diberikan kepada Tarman adalah cek senilai Rp 3 miliar. “Mengenai mahar cek ya iya mas maharnya cek. Berupa cek bukan cash memang iya,” tambahnya.
Isu Kabur dan Bulan Madu
Tarman disebut kabur setelah pernikahan yang viral. Namun, Kana menyatakan bahwa keduanya sedang bulan madu. “Pokoknya pamitan ke saya honeymoon gitu lo mbak. Apa bulan madu ya itu,” jelasnya.
Kana juga menegaskan bahwa ia percaya dengan putrinya karena menikah adalah sesuatu yang suci. “Menikah itu tidak hanya sehari, sepekan atau sebulan. Akan tetapi selamanya. Makanya saya percaya dengan anak saya,” katanya.
Konfirmasi dari Pihak Kepolisian
Kapolsek Bandar, Iptu Diko, juga melakukan konfirmasi terhadap keluarga mempelai perempuan. Ia menyatakan bahwa kepergian kedua mempelai berdua, Tarman dan Shiela, mendapat restu dari kedua orang tua. “Komunikasi lewat video call aman dan lancar,” ujarnya.
Meski begitu, isu kabur masih beredar di media sosial. Beberapa video viral menunjukkan pria yang mengaku sebagai tetangga mempelai perempuan. Ia menyebut bahwa Tarman melarikan diri.
Video Akad Nikah Viral
Video akad nikah Tarman dan Sheila Arika juga viral di media sosial. Terdengar dengan tegas mempelai pria mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika. “Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ucap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni.
“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman. Tak lama terdengar suara Sah.
