Masih Santai, Roy Suryo Percaya Tak Ditahan Kasus Ijazah Jokowi, Oiwobo Pro Gibran: Tikus Kecebur Got

Posted on

Prediksi Roy Suryo dan Reaksi dari Pihak Terkait

Roy Suryo, seorang pakar telematika, kembali menjadi sorotan setelah ia menyatakan bahwa dirinya sudah memprediksi tidak akan ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo. Pernyataan ini menimbulkan reaksi beragam dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum Pro Gibran, Firdaus Oiwobo.

Firdaus Oiwobo memberikan sindiran keras kepada para tersangka, termasuk Roy Suryo. Menurutnya, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik seharusnya menjadi tanda bahwa kondisi ketiga tersangka tidak sebaik yang mereka tunjukkan di depan publik. Ia mengungkapkan bahwa meskipun ketiganya dibolehkan pulang, hal itu bukan berarti mereka benar-benar bebas dari ancaman penahanan.

“Sudah diberitahu mereka. Mereka akan ditahan. Mereka nyenengin diri saja, senengnya cuma sebentar,” kata Firdaus Oiwobo dikutip dari akun Instagram pribadinya. Ia melihat ekspresi para tersangka, terutama Roy Suryo yang tersenyum lebar usai diperiksa selama 9 jam, hanyalah bentuk kebahagiaan sesaat yang tidak menggambarkan situasi sebenarnya.

Ia menegaskan bahwa keputusan final terkait penahanan nantinya akan ditentukan oleh pengadilan berdasarkan fakta persidangan. Firdaus juga meyakini bahwa ketiga tersangka telah membuat serangkaian pernyataan tertulis selama berada di Polda Metro Jaya, yang berisi sejumlah larangan yang harus dipatuhi.

Prediksi Roy Suryo

Roy Suryo menceritakan soal pemeriksaan penyidik bersama Rismon Sianipar dan dokter Tifa di Mapolda Metro Jaya. Ia mengaku dicecar 134 pertanyaan oleh penyidik. Sedangkan, Rismon Sianipar ditanya 157 pertanyaan. Sementara, penyidik mencecar 86 pertanyaan kepada dokter Tifa.

Mantan Menpora itu pun mengaku telah memprediksi tidak akan ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “Ya sebenarnya sudah bisa diperkirakan. Enggak mungkin dong nahan. Karena kan sebenarnya ada beberapa hal yang sebenarnya membuat tidak ditahan,” katanya.

Roy menjelaskan dirinya tidak memiliki akun X (twitter) dan Youtube. “Kalau begini kan saya juga diundang ya gitu. Kemudian kalau di YouTube saya juga sebagai narasumber gitu. Artinya pasal-pasal itu tidak tepat,” ujarnya.

Situasi Genting

Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, membongkar situasi genting jelang pemeriksaan selesai. Ia menyampaikan sejumlah tindakan penyidik yang mengindikasikan akan melakukan penahanan terhadap Roy Suryo Cs. Namun, ketiganya tidak dilakukan penahanan.

Ahmad Khozinudin menjelaskan bahwa pihaknya sempat mengkritik pemeriksaan penyidik. Dimana, para tersangka belum memiliki kesempatan untuk mendatangkan ahli. Penyidik lalu bertanya mengenai ahli yang akan didatangkan para tersangka.

“Kami sudah sampaikan juga setidaknya ada ahli bahasa bahkan linguistik forensik yang akan kami hadirkan. Ada dua ahli pidana, ada satu ahli ITE yang nama-namanya juga sudah kami sounding kepada penyidik,” katanya.

Pernyataan Polisi

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menutupi ketiga tersangka tidak ditahan karena mengajukan ahli dan saksi meringankan. “Pemeriksaan sudah selesai dilakukan untuk sementara waktu. para tersangka sudah memberikan keterangannya. Setelah ini kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” katanya.