Maria, Pemilik Rumah Singgah di Sukabumi yang Dirusak Massa, Salurkan Rp 100 Juta KDM ke Masjid

Posted on


TRIBUN TANGERANG.COM, BANDUNG-

Beberapa waktu lalu netizen digegerkan dengan perusakan terhadap rumah singgah yang digunakan untuk retret.

Rumah itu berada di Kampung Tangkil RT 4 RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Berdasarkan video yang beredar, massa merusak properti milik Maria Veronica Ninna tersebut.

Massa memecahkan kaca, merusak salib dan mobil milik peserta retret yang saat iti menggelar kegiatan di lokasi.

Polisi bergerak cepat pasca perusakan yang dilakukan massa di lokasi.

Polisi telah menaNgkap tujuh orang pelaku dan saat ini mereka berstatus sebagai tersangka.

Aksi pengerusakan ini ternyata juga sampai ke telinga Gubernur Sumatera Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).

KDM mendatangi lokasi dan bertemu langsung dengan sang pemilik di lokasi tersebut.

Dia juga memberikan uang Rp 100 juga sebagai ganti rugi kerusakan yang sudah dilakukan massa.

Dia mengatakan bantuan uang Rp 100 juta ini berasal dari kantong pribadinya, bukan anggaran Pemprov Jabar.

“Dari pribadi saya (dana bantuan),” tegas Dedi.

Pasca penangkapan terhadap pelaku,Dedi Mulyadi pun memilih menyerahkannya ke aparat penegak hukum.

Dedi juga berjanji tak akan mengintervensi kasus ini, dan ia ingin agar hukum bisa bekerja secara objektif.

“Ya hukum biarkan bekerja secara objektif berdasarkan kaidah alat bukti, saya tidak akan mengintervensi.”

“Urusan hukum saya serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” kata Dedi, dilansir Kompas TV, Selasa (1/7/2025).

Dia juga berharap kasus tersebut tidak kembali terjadi di Jawa Barat.

Kini kasus tersebut memasuki babak baru.

Sang pemilik rumah menyumbangkan uang pemberian KDM untuk fasilitas umum, termasuk Musala dan Masjid di sekitar lokasi.


Rumah Milik Warga Jakarta

Wedi adik dari Marya, membenarkan rumah tersebut adalah milik kakaknya.

“(Pemiliknya) kakak saya,” kata Wedi, saat menjawab pertanyaan soal kepemilikan rumah yang dirusak dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Wedi melanjutkan, Marya bukanlah warga asli Sukabumi.

Kakaknya saat ini berdomisili di Jakarta.

“Kakak saya tinggal di Jakarta,” kata Wedi singkat, dikutip dari KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Kamis (3/7/2025).

Sedangkan selama di Jakarta, rumah singgah milik Marya dititipkan ke Yongki Dien.

Marya sengaja mempekerjakan Yongki untuk menjaga sekaligus merawat rumah tersebut.

Diurut lebih jauh, Yongki masih mempunyai hubungan kekerabatan.

Yongki adalah saudara dari almarhum istri Wedi.

“Yongki orang Minahasa. Pindah domisili jadi warga Desa Tangkil.”

“Sudah pindah selama 3 tahun. Dia membantu merawat (rumah),” beber Wedi.


Rumah dipakai retret

Wedi lalu membeberkan, saat kejadian pengrusakan, rumah tersebut dipakai oleh anaknya serta teman-temannya.

Mereka berasal dari komunitas sebuah gereja di Tangerang, yang sedang menggelar retret saat liburan sekolah.

“Ada sekitar 34 anak-anak, usianya SD, SMP, dan SMA,” urai Wedi.

Kegiatan retret diisi kegiatan pembinaan fisik dan mental.

Ada juga acara bernyanyi lagu kerohanian pada Jumat (27/6/2025).

Suara peserta kemudian terdengar ke luar rumah hingga warga mengira lokasi dijadikan tempat ibadah permanen.

Wedi menyebut, sebelum pengrusakan sebetulnya Yongki sudah memberitahu keluarga sekitar akan acara retret.

Wedi yang kebetulan juga di lokasi kejadian hanya bisa pasrah saat massa merusak dan menjarah rumah milik kakaknya.

“Saya dimaki-maki, kata-kata (kotor) segala macam. Tapi saya sabar aja. Saya enggak mungkin ngelawan mereka lah ada ratusan gitu, saya diamin,” akunya.

Diakhiri obrolannya dengan Dedi Mulyadi, ia mengucapkan terimakasih karena Gubernur Jawa Barat sudah turun tangan.

Belakangan Dedi Mulyadi memberikan bantuan sebanyak Rp100 juta untuk perbaikan.


Uang disumbangkan

Yongki membenarkan pihaknya sudah menerima bantuan tersebut.

Ia turut mengucapkan terima kasihnya kepada Dedi Mulyai.

Lebih lanjut Yongki, uang tersebut akan disumbangkan ke masjid dan mushala.

“Saya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas nama Ibu Marya Veronica Nona, kami menerima bantuan ini dan akan menyalurkannya untuk kepentingan sarana umum serta untuk masjid atau mushala yang ada dekat sini,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

“Kami menyampaikan banyak terima kasih atas kedatangan Bapak Dedi Mulyadi yang sudah berkunjung dan peduli dengan kami yang terkena musibah ini,” lanjutnya.


KDM Tidak Mau Kejadian Serupa Terjadi Kembali

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merespons soal adanya upaya merusak salah satu rumah di Sukabumi, Jawa Barat, oleh warga.

Diketahui rumah tersebut dirusak warga usai digunakan untuk tempat retret.

Terkait kasus ini, Dedi Mulyadi pun memilih menyerahkannya ke aparat penegak hukum.

Dedi juga berjanji tak akan mengintervensi kasus ini, dan ia ingin agar hukum bisa bekerja secara objektif.

“Ya hukum biarkan bekerja secara objektif berdasarkan kaidah alat bukti, saya tidak akan mengintervensi.”

“Urusan hukum saya serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” kata Dedi, dilansir Kompas TV, Selasa (1/7/2025).

Disisi lain, untuk mengatasi kerusakan yang terjadi di rumah tersebut, Dedi pun memberikan bantuan berupa uang kepada pemilik rumah.

Yakni bantuan uang senilai Rp 100 juta.

Dedi memastikan bantuan uang Rp 100 juta ini berasal dari kantong pribadinya, bukan anggaran Pemprov Jabar.

“Dari pribadi saya (dana bantuan),” tegas Dedi.

Setelah ada perusakan rumah di Sukabumi ini, Dedi berharap ke depannya tak akan ada kejadian serupa.

Dedi meminta masyarakat untuk bisa hidup dengan rukun dan saling menghargai.

Serta bisa saling menghormati adanya perbedaan di tengah masyarakat.

“Enggak boleh terjadi peristiwa seperti ini, semua orang harus hidup rukun, saling menghargai, saling menghormati. Menghormati perbedaan,” ungkap Dedi.


7 Orang jadi tersangka

Polisi telah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus pembubaran retret pelajar dan perusakan rumah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Adapun seluruh tersangka yang ditetapkan berperan dalam melakukan perusakan tidak hanya rumah, tetapi juga kendaraan yang terparkir di lokasi kejadian.

Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Rudi Setiawan, mengatakan penetapan ketujuh tersangka tersebut setelah adanya pelaporan dari seseorang bernama Yohanes Wedy pada Sabtu (28/6/2025).

Sementara, pemilik rumah adalah seorang lansia bernama Maria Veronica Ninna (70).

“Dasar penetapan tersangka ini atas laporan yang dibuat oleh Yohanes Wedy pada 28 Juni 2025 dengan korbannya ialah ibu Maria Veronica Ninna (70). Kami pun telah meminta keterangan saksi-saksi dalam kasus ini,” ujarnya pada Selasa (1/7/2025), di Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Tribun Jabar.

Sementara, kronologi terjadinya pengusiran dan perusakan berawal pada Jumat (27/6/2025), ketika rumah milik Ninna digunakan untuk kegiatan pelajar Kristen sejumlah 36 orang yang didampingi oleh orang tuanya.

Kemudian, warga setempat mengadukan kegiatan tersebut ke Kepala Desa Tangkil dan memintanya melakukan klarifikasi kepada pemilik rumah itu.

Namun, kata Rudi, pemilik rumah tidak menggubris imbauan pemerintah desa dan membuat warga setempat langsung mendatangi rumah Nina.

Rudi menuturkan, warga meminta agar tidak ada kegiatan keagamaan umat Kristen.

Setelah itu, mereka pun langsung melakukan perusakan rumah milik Nina, termasuk sepeda motor dan mobil.

Akibatnya, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp50 juta.

“Akibat dari kejadian itu menyebabkan beberapa kaca jendela rusak, pagar rumah rusak, kursi dekat kolam rusak, salib rusak, 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor honda beat rusak, 1 (satu) unit mobil ertiga warna coklat lecet, dan korban menderita kerugian materil kurang lebih sebesar Rp 50.000.000, (lima puluh juta rupiah),” ujar Rudi.

Artikel ini telah tayang di
Tribunnews.com


Dapatkan Informasi lain dari PasarModern.comvia saluran Whatsapp
di sini


Baca berita PasarModern.comlainnya di
Google News