Manaf Zubaidi Berani Lawan Dedi Mulyadi, Kasus Bisnis Ilegal Digusur

Posted on

Sosok Manaf Zubaidi yang Viral di Media Sosial

Nama Manaf Zubaidi kini menjadi perbincangan publik setelah ia berani melawan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penggusuran ruko yang ia sewakan. Meski usianya sudah menginjak 70-an tahun, sosok pria ini tampil tangguh dan tidak takut menghadapi pejabat tinggi.

Di balik keberaniannya tersebut, banyak orang yang tidak mengetahui bahwa Manaf Zubaidi pernah bekerja sebagai jaksa di Kejaksaan Agung RI. Ia juga diketahui pernah memeriksa tokoh penting seperti mantan presiden BJ Habibie saat masih aktif bertugas. Kini, ia menjalani hidupnya sebagai pensiunan jaksa yang tinggal di Karawang, Jawa Barat.

Perseteruan dengan Gubernur Jawa Barat

Manaf Zubaidi bersitegang dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pembongkaran bangunan dalam proyek normalisasi sungai di Karawang. Ia merasa bahwa tindakan pemerintah daerah telah merugikan dirinya karena bangunan miliknya terkena dampak penertiban.

Dalam video yang viral, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa tindakan Manaf yang mendirikan bangunan di kawasan saluran air menyengsarakan rakyat. “Saya juga melindungi rakyat. Melindungi rakyat dari banjir. Di sini enggak bisa nyawah 20 hektare,” katanya.

Manaf Zubaidi merasa bahwa pemerintah tidak memberi pemberitahuan sebelum melakukan penertiban. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak mampu menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diminta oleh gubernur. “Saya sudah minta IMB tapi oleh pemda tidak keluarkan,” ujarnya.

Profil Lengkap Manaf Zubaidi

Berikut adalah profil lengkap dari Manaf Zubaidi:

  • Nama Lengkap: Manaf Zubaidi
  • Profesi: Pensiunan Jaksa
  • Tempat Tinggal: Karawang, Jawa Barat
  • Karier di Kejaksaan:

    Pernah bertugas sebagai Penyidik di Kejaksaan Agung RI

    Menangani berbagai kasus besar, termasuk kasus korupsi Bulog

    Dikabarkan pernah memeriksa BJ Habibie di Kedutaan Besar RI di Jerman

    Namanya sempat muncul dalam pemberitaan Liputan 6 (Desember 2001) terkait kasus Bulog II

  • Kegiatan Setelah Pensiun:

    Aktif di dunia pendidikan sebagai pengurus Yayasan Buana Pangkal Perjuangan, Karawang

    Dilantik untuk periode 2025–2030

    Dikenal masih aktif dalam kegiatan sosial dan akademik di lingkungan kampus tersebut

Ruko Sewa Digusur, Pemicu Awal Perseteruan

Perseteruan antara Manaf Zubaidi dan Gubernur Dedi Mulyadi bermula dari penggusuran ruko yang disewanya. Menurut Manaf, ia tidak diberi pemberitahuan sebelumnya. “Gak bisa seenaknya begini. Memang negara begini,” kata dia.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pihak yang bersalah adalah PJT karena menyewakan lahan pada kakek itu. “Gini pak, saya nanya, PJT juga salah kenapa saluran air disewakan,” katanya.

Manaf Zubaidi merasa bahwa dirinya tidak bersalah dan mengkritik cara pemerintah dalam menangani masalah ini. “Bapak nyalahin PJT, harusnya ini saya diberitahu. Bapak seenaknya,” kata Manaf.

Penghasilan Haji Manaf yang Menggegerkan

Setelah perseteruan berlangsung, terungkap bahwa Manaf Zubaidi ternyata menyewa-nyewakan ruko di atas lahan milik PJT ke orang lain. Ia menyewakan ruko senilai Rp 75 juta hingga Rp 90 juta pertahunnya.

Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa penghasilan Haji Manaf bisa mencapai Rp 1 miliar per tahun jika ditambah ruko lainnya. “Rp 1 miliar setahun dapatlah. Alhamdulillah yah,” katanya.

Para penyewa ruko juga mengaku menyewa dari Haji Manaf, bukan langsung dari PJT. Salah satu penyewa bahkan mengatakan bahwa kontraknya selama lima tahun dengan harga Rp 75 juta per tahun. “Luar biasa gak usah kerja, gak usah mikul, gak usah kuli bangunan cukup nyewain tanah PJT hidup kita sejahtera,” ujar Dedi Mulyadi.

Penutup

Perseteruan antara Manaf Zubaidi dan Gubernur Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik karena melibatkan isu hukum, penggunaan lahan, dan kepentingan ekonomi. Meski usianya sudah tua, Manaf Zubaidi tetap tampil tangguh dan tidak takut menghadapi otoritas. Ia juga membuktikan bahwa meskipun pensiunan, ia masih aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pendidikan.