Sebelum ibunya ditangkap, Lolly atau Laura Meizani Mawardi ternyata pernah mengirimkan surat kepada Kepala Bagian Tindak Pidana Siber Polri Metro Jaya.
Surat tersebut berisi pernyataan Lolly bahwa dia bersedia menjadi jaminan ibunya agar tidak ditahan.
Tapi sayangnya, surat itu tidak berpengaruh apa-apa.
Karena setelah itu Nikita Mirzani ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik atas kasus yang dilaporkan dokter Reza Gladys pada Selasa (4/3/2025).
Nikita Mirzani sebelumnya sudah dua kali tidak hadir dalam pemeriksaannya dengan status tersangka.
Namun pada kedatangannya, untuk panggilan ketiga ini, Nikita yang sudah menjadi tersangka pun ditahan selama 20 hari ke depan.
Sama halnya dengan asistennya pribadinya, Mail Syahputra yang juga dilaporkan dalam kasus tersebut.
Akun Instagram Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172 masih tampak aktif mengunggah berbagai postingan.
Akun tersebut dikelola oleh timnya, meski Nikita sudah ditahan.
Terakhir, postingan Nikita Mirzani menampilkan pernyataan Lolly tentang surat jaminan agar ibunya tidak dipenjara.
Permintaan ini dituangkan oleh Lolly melalui surat yang ditulisnya di Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 24 Februari 2025.
Jika menelusuri tanggal tersebut, beberapa hari setelah Nikita ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, penyidik kemudian melakukan sidang perkara penetapan tersangka pada Rabu (19/2/2025).
Berdasarkan alat bukti yang sah, polisi menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebagai tersangka.
Lolly ingin menjadi jaminan bagi ibunya agar tidak ditahan.
“Dalam hal ini saya adalah anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani.”
Dalam hubungan dengan laporan polisi nomor (P/S/ 1355/x11/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA) tanggal 3 Desember 2024 yang saat ini sedang ditangani oleh unit I Subdit III Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” tulis Lolly, Selasa (4/3/2025).
Laura mengatakan, sebagai anak kandung Nikita Mirzani, ia meminta ibunya tidak ditahan karena merupakan ibu tunggal.
“Ibu saya adalah orang tua tunggal dan satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya serta dua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri,” tulis Lolly.
“Dengan hati yang paling dalam, saya mohon kepada Bapak Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk mengabulkan permohonan saya.”
“Demikian, surat permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatiannya dan bantuannya, saya ucapkan terima kasih,” kata Lolly dengan membubuhkan tanda tangan dan materai Rp 10.000.
Sementara di unggahan selanjutnya, Lolly menjadi jaminan ibunya agar Nikita Mirzani tidak ditahan.
Dia juga memastikan beberapa hal terkait dengan ibunya, yakni:
1. Tidak melarikan diri.
2. Tidak menghilangkan barang bukti.
3. tidak melakukan ulang dengan tindakan pidana:
4. tidak mempersulit jalannya proses hukum di Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
5. siap mendatangkan tersangka atas nama ini saya Nikita Mirzani kapan saja intik proses hukum lebih lanjut.
6.Menghormati semua syarat dan ketentuan yang ada.
Hanya saja, surat ini tidak digubris oleh pihak kepolisian karena Nikita Mirzani tetap ditahan.
Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menahan Nikita terkait kasus dugaan pemerasan, ancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (4/4/2023).
Dokter Reza Gladys sebelumnya telah melaporkan Nikita Mirzani ke Polisi Daerah Metro Jaya tentang kasus dugaan pemerasan, ancaman, dan tindakan pidana pencucian uang (TPPU).
Bukan hanya Nikita Mirzani, Reza juga melaporkan asisten perempuan yang akrab disapa Nyai, yaitu Mail Syahputra.
Pada laporan yang diterbitkan Selasa (3/12/2024), Nikita dituding memfitnah dengan mencela nama baik dan produk milik Reza saat sedang melakukan siaran langsung di aplikasi TikTok.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa Reza Gladys pernah menghubungi Nikita untuk bertemu secara santun.
Tetapi, Reza malah mendapatkan respons berupa ancaman dari Nikita melalui asistennya.
“Jadi, jawaban dari saksi adalah ancaman untuk mengumumkan di media sosial kalau kunjungan silaturahmi itu tidak menghasilkan uang, dan saksi itu meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang pembungkusan,” kata Ade Ary.
Karena Reza merasa terancam dan takut, keesokan harinya atau tanggal 14 November 2024, dia mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening.
“Lalu pada 15 November atas instruksi pelapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” kata Ade Ary. Atas peristiwa tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian senilai Rp 4 miliar.
(Tribunnews.com)(TribunJakarta.com)(/Desi Triana)