Lisa Mariana Terbukti Sakit, Ridwan Kamil Beri Tanggapan

Posted on

Lisa Mariana Dikabarkan Sakit, Tidak Hadir dalam Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Lisa Mariana, selebgram yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dikabarkan sedang mengalami sakit. Hal ini menyebabkan ia tidak dapat hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (20/10/2025) di Bareskrim Polri.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terkait laporan yang diajukan oleh Ridwan Kamil. Lisa Mariana sebelumnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas tuduhan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Namun, karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan, kuasa hukumnya, John Boy Nababan, mengajukan permohonan penjadwalan ulang.

John Boy Nababan mengatakan bahwa kliennya saat ini sedang mengalami sakit tipes. Ia menyerahkan surat pemberitahuan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk memberitahukan ketidakhadiran Lisa Mariana. “Saya mewakili klien saya Lisa Mariana untuk pemanggilan sebagai tersangka tapi karena kebetulan klien kami berhalangan hadir, jadi kami cuman mau menyampaikan surat ke dalam atas ketidahadiran kenapa karena kemarin itu dia kurang enak badan sakit,” ujar John Boy kepada wartawan.

Ia juga menjelaskan bahwa Lisa Mariana akan hadir dalam pemeriksaan ulang jika tidak ada halangan. “Yang jelas itu dan kita sudah siapkan untuk reschedule kembali, kalau tidak berhalangan antara tanggal 23 atau 24 (Oktober),” tambahnya.

Sebelumnya, Lisa Mariana melaporkan Ridwan Kamil atas tuduhan memiliki hubungan spesial hingga membuahkan anak. Ia menuntut pertanggungjawaban anak dan melaporkan pria yang disapa Kang Emil tersebut ke polisi. Ridwan Kamil kemudian melaporkan balik Lisa Mariana. Hasil tes DNA menunjukkan bahwa anak yang dituduhkan sebagai anak Ridwan Kamil tidak identik dengan dirinya.

Kepolisian akhirnya menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Respons Lisa begitu tahu dirinya ditetapkan sebagai tersangka adalah siap menghadapi semua konsekuensi hukum. John Boy Nababan menjelaskan bahwa kliennya tetap koperatif selama proses hukum berlangsung.

“Responnya dia siap menghadapi semua permasalahan ini. Karena ini masih perlu diuji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini,” kata John Boy.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus ini memiliki unsur sebab dan akibat. Lisa Mariana tidak sedang halusinasi ketika mengungkap perkenalannya dengan Ridwan Kamil.

“Karena ini kan pencemaran nama baik siapa? Karena kan sebab akibatnya itu kan ada. Bukan halusinasi klien kami sendiri yang bahwa dia bermimpi pernah kenal seorang mantan Gubernur,” jelasnya.

Ridwan Kamil mengapresiasi keputusan penyidik Bareskrim Polri yang menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka. Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri. Ia juga mengapresiasi kerja penyidik Polri yang bekerja secara profesional dengan mengedepankan bukti-bukti hukum.

“Kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka karena memang secara hukum telah memenuhi unsur pidana atas dugaan tindak pidana pencemaran baik yang dilakukan oleh LM terhadap klien kami pak RK,” ucap Muslim Jaya.

Awal Mula Kasus

Kasus tersebut bermula saat Lisa Mariana secara tiba-tiba membuat keterangan mempunyai hubungan dengan Kang Emil pada akhir Maret 2025. Saat itu, Lisa melalui media sosial Instagramnya @lisamarianaaa mengaku dipaksa oleh tim Ridwan Kamil untuk membantah mempunyai hubungan spesial dengan Kang Emil. Lisa mengatakan membuka dugaan hubungannya dengan Kang Emil lantaran dirinya meminta hak untuk anaknya yang ia tuding sebagai anak Kang Emil.

Bantah Tudingan Punya Hubungan Spesial

Atas hal tersebut, Kang Emil pun membantah tudingan Lisa tersebut melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil pada 27 Maret 2025. Hal ini dilakukan untuk membantah Lisa Mariana yang juga mengunggah bukti percakapan antara dirinya dengan Ridwan Kamil.

Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Atas tudingan yang dilayangkan Lisa tersebut, Ridwan Kamil pun menunjuk penasehat hukum dan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025). Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim dan laporan itu diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Alasan Polisi Tetapkan Lisa Mariana Jadi Tersangka

Empat bulan sudah polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditingkatkan status kasusnya menjadi penyidikan yang di mana polisi menemukan tindak pidana. Kubu Ridwan Kamil mengklaim jadi pihak yang mengajukan dilakukan tes DNA antara Kang Emil, Lisa Mariana dan anak berinisial CA. Kemudian pada Kamis (7/8/2025), ketiganya pun datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani tes DNA tersebut. Hasil tes DNA menunjukkan bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak idententik.