Lihat Jembatan Gantung Wisata di Puncak Bogor, Dedi Mulyadi: Itu yang Paling Melanggar…

Posted on

Belum ada tanggal yang tersedia

Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi lahan yang sangat rentan serta menindak tegas perusahaan yang diduga melanggar peraturan lingkungan.

Dedi berkunjung bersama beberapa pejabat. Di antaranya adalah Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Pada kunjungan tersebut, Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq secara langsung memimpin proses penyegelan dan penghentian operasional beberapa perusahaan yang ditemukan melanggar persetujuan lingkungan.

Dedi dalam tinjauannya, melihat kondisi wilayah Puncak dan sekitarnya. Ia sempat menangis sambil menyeka air mata mengingat parahnya kondisi di Puncak.

Ia terkesan heran ketika melihat adanya jembatan gantung yang dibangun untuk kegiatan ekowisata Eiger Advanture Land di kaki Gunung Gede Pangrango, Megamendung.

“Ah, sudah ada bangunan ya (jembatan gantung)? Itu yang paling melanggar. Lihat itu terbelah sampai longsor,” kata Dedi sambil menunjuk tempat wisata jembatan Eiger Adventure Land, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Eiger Adventure Land termasuk salah satu dari empat tempat wisata yang ditutup karena melanggar regulasi lingkungan.

“Tidak boleh, harusnya ini (dibangun jembatan wisata). Tempatnya memang bagus seperti ini, tapi kan ada yang terganggu (warga menjadi korban). Apa alam seperti ini saja diganggu,” ucap Dedi.

Dedi kemudian bertanya pada pejabat Kabupaten Bogor yang hadir.

“Apa yang memberi izin ini?” tanya Dedi dan jawab salah satu pejabat bahwa Bupati Bogor yang sebelumnya.

Setelah mendengar hal itu, Dedi langsung bertanya kepada Bupati Bogor masa kini, Rudy Susmanto.

Dia meminta Rudy untuk menilai izin pembangunan Taman Wisata Eiger Advanture.

Pertanyakan ke Kementerian LH

Petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH) tampak tiba di tempat wisata Eiger Adventure Land dan mendatangi Dedi.

“Apakah izin ini sudah mendapatkan izin dari bupati (sebelumnya), dari aspek regulasi bisa direkomendasikan untuk dicabut?” tanya Dedi kepada petugas LH.

“Itu kan sudah hutan lindung, tapi kenapa dirusak (karena pembangunan),” tambah Dedi.

Sementara Menteri Hanif mengatakan bahwa tindakan penyegelan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Pada beberapa perusahaan yang melanggar regulasi lingkungan, aksi penyegelan dilakukan di empat tempat utama, yaitu PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP), PTPN I Regional 2 Gunung Mas, PT Jaswita Jabar (Hibiscus Park), dan Eiger Adventure Land, Megamendung.

Dalam setiap lokasi tersebut, Menteri LH/Kepala BPLH bersama tim Deputi Penegakan Hukum Lingkungan melakukan penutupan dan memasang tanda peringatan.

Keempat perusahaan ini diharuskan melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lingkungan.

Saya tidak dapat menemukan teks asli yang ingin Anda parafrasa. Tapi saya dapat membantu Anda jika Anda memberikan teks asli.


Teks ini tidak ditemukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *