Kritik Leony Vitria soal Anggaran Pemkot Tangsel Memicu Perhatian Ahli Keuangan

Posted on

Kritik Leony Vitria terhadap Anggaran Pemkot Tangsel

Leony Vitria, mantan artis cilik yang kini aktif dalam berbagai isu sosial, mengungkapkan kekecewaannya terhadap alokasi anggaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dinilai tidak seimbang. Ia menyoroti beberapa pos anggaran yang dianggap janggal, seperti tingginya biaya konsumsi rapat dibandingkan anggaran perbaikan jalan dan anggaran besar untuk alat kantor hingga suvenir.

Menurut Leony, anggaran Pemkot Tangsel pada tahun 2024 mencapai Rp 5 triliun, dengan pendapatan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) menyumbang sekitar Rp 733 miliar. Dalam laporan keuangannya yang terdiri dari 520 halaman, ia menemukan beberapa pos anggaran yang menarik perhatian, termasuk program penunjang urusan pemerintah daerah yang menghabiskan dana hingga Rp 2 triliun.

Leony juga memperlihatkan bahwa anggaran untuk program pemerintahan dan kesejahteraan rakyat (nomor 106) serta dukungan pelaksanaan tugas DPRD (nomor 108) memiliki nilai hampir sama, yaitu masing-masing Rp 46 miliar dan Rp 54 miliar. Selain itu, ia menyoroti anggaran sebesar Rp 51 miliar untuk program peningkatan peran partai politik dan lembaga pendidikan melalui pendidikan politik dan pengembangan etika serta budaya politik.

Selain itu, Leony merasa heran dengan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp 1,2 triliun. Ia juga mengkritik anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 117 miliar, pembelian alat tulis kantor senilai Rp 38 miliar, serta biaya makanan dan minuman rapat sebesar Rp 60 miliar.

Leony juga mempertanyakan anggaran untuk suvenir sebesar Rp 20 miliar dan biaya pakaian serta daya tahan tubuh sebesar Rp 750 miliar. Ia menilai bahwa anggaran untuk pemeliharaan jalan, jaringan, dan irigasi hanya sebesar Rp 731 juta, yang dinilai sangat rendah dibandingkan alokasi lainnya.

Ia juga menyampaikan keheranannya terhadap anggaran bansos yang hanya sebesar Rp 136 juta, yang hanya cukup untuk memberikan satu bungkus mi instan kepada setiap warga setahun. Leony juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap anggaran pendidikan sebesar Rp 756 miliar, di mana gaji guru honorer hanya Rp 500 ribu.

Penjelasan dari Pakar Keuangan

Polemik ini menarik perhatian Eko Sembodo, pakar keuangan dan perhitungan kerugian negara. Menurutnya, setiap tahun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kegiatan yang dananya telah disahkan dalam APBD. Oleh karena itu, jika ada kenaikan atau kejanggalan anggaran, BPK pasti akan mengetahuinya.

Eko menjelaskan bahwa anggaran yang dibuat oleh pemerintah daerah sejatinya sudah dibahas dengan DPRD dan disahkan menjadi APBD. Jika ada kenaikan anggaran untuk satu kegiatan tiap tahunnya, maka akan dibicarakan lagi dengan DPRD untuk disahkan.

Menurut Eko, jika anggaran yang telah diaudit atau diperiksa oleh BPK, nantinya akan dibuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan laporannya diserahkan ke DPRD dan ke Kepala Daerah. Oleh karena itu, meskipun ada anggaran yang besar, belum tentu ada kerugian negara.

Eko menegaskan bahwa penyusunan anggaran dilakukan bersama antara eksekutif (pemerintah) dengan legislatif (DPRD). Jadi, permasalahannya bukan pada besaran anggaran, tetapi pada bagaimana anggaran tersebut digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Saran untuk Masyarakat

Eko menyarankan agar masyarakat yang ingin mengkritik kejanggalan atau besarnya anggaran dapat menyampaikannya melalui DPRD. Ia juga menekankan pentingnya membaca anggaran secara komprehensif, bukan hanya berdasarkan besaran nilai semata, tetapi juga melihat asas kemanfaatannya.

Menurutnya, dalam menyusun APBD selalu dibuat bersama antara pemerintah dengan DPRD. Oleh karena itu, lebih baik melihat hasil atas kegiatan tersebut dan apakah manfaatnya nyata bagi masyarakat.