Pemerintah Perketat Seleksi Penerima Bantuan Sosial
Pemerintah kembali menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) ditujukan bagi keluarga yang memenuhi kriteria, bukan untuk digunakan dalam aktivitas yang merugikan seperti judi online. Saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) sedang melakukan evaluasi terhadap penyaluran tahap ketiga Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi adanya penerima bansos yang terlibat dalam kegiatan judi online.
Sebagai respons terhadap temuan tersebut, pemerintah mulai memperketat seleksi penerima bansos dengan mengatur ulang prioritas dan memperkuat proses verifikasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sistem ini diharapkan dapat menyaring penerima secara lebih akurat dan mencegah penyalahgunaan bantuan.
Tindakan Pemerintah Terkait Penyalahgunaan Bantuan
Pemerintah juga sedang memeriksa kemungkinan penyalahgunaan NIK oleh pihak lain. Verifikasi lanjutan akan dilakukan sebelum bansos tahap berikutnya cair. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan bahwa masalah judi online sedang didiskusikan, termasuk mencari solusi dan sanksi yang tepat.
Presiden Prabowo yang saat itu sedang berada di luar negeri mengikuti rapat terbatas secara daring bersama para menteri. Ia meminta seluruh kementerian tetap bekerja serius selama masa kunjungan luar negeri. “Presiden lebih menekankan, selama (dia) di luar negeri, para menteri diminta bekerja serius,” ujar Cak Imin.
Data Tentang Penggunaan Bansos untuk Judi Online
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 571.410 penerima bansos yang terindikasi bermain judi online. Total deposit dari kelompok ini mencapai Rp957 miliar. Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, angka ini cukup mengejutkan dan menjadi bahan evaluasi pada penyaluran triwulan ketiga nanti.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan mencabut bansos kepada penerima yang menggunakan bantuan tersebut untuk judi online. “Kalau memang terbukti bahwa mereka benar-benar itu judol, dan sengaja bansos itu digunakan untuk keperluan judol, maka kita akan coret,” tegas Gus Ipul.
Kebijakan Kemensos untuk Mencegah Penyalahgunaan Bantuan
Kemensos menegaskan bahwa PKH tidak ditujukan untuk konsumsi destruktif. Evaluasi NIK dan pola transaksi digital menjadi langkah konkret mencegah penyalahgunaan bantuan. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Kemensos terhadap penyalahgunaan bansos, sekaligus penguatan pengawasan distribusi bansos PKH dan BPNT melalui bank Himbara.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos PKH dan BPNT?
Bansos PKH dan BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diverifikasi melalui DTSEN. Setiap komponen penerima memiliki alokasi bantuan yang disesuaikan dengan kondisi keluarga.
Pada tahun 2025, bansos PKH mencakup tujuh kategori penerima dengan nominal bantuan sebagai berikut:
– Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
– Balita (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
– Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
– Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap
– Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap
– Lansia (70 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
– Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Dana bantuan disalurkan melalui bank Himbara: BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Penyaluran PKH dibagi menjadi empat tahap:
– Tahap 1: Januari, Februari, Maret (dimulai pada bulan Januari)
– Tahap 2: April, Mei, Juni
– Tahap 3: Juli, Agustus, September
– Tahap 4: Oktober, November, Desember.
Meskipun demikian, jadwal pencairan bisa berbeda antarwilayah. Oleh karena itu, KPM disarankan mengecek secara rutin dan berkoordinasi dengan pendamping bansos di desa.
Cara Mengecek Status Penerima PKH dan BPNT
Dengan adanya evaluasi data, penerima bansos dapat mengecek statusnya melalui dua cara yakni laman resmi dan aplikasi Cek Bansos.
Laman Resmi Kementerian Sosial
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa domisili Anda
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukkan Kode CAPTCHA yang sesuai
- Pilih “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan yang diterima jika nama Anda termasuk salah satu penerima.
Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store
- Masuk ke aplikasi, pilih menu “Cek KKS”
- Isi NIK dan Nomor KK
- Klik “Cari” atau “Cek”
Aplikasi akan menampilkan status KKS, jika terdaftar maka sistem akan memperlihatkan saldonya.
