Pemkot Solo Berencana Memperbaiki Kolam Segaran Sriwedari
Di kawasan Taman Sriwedari di Kota Solo, terdapat sebuah kolam buatan yang diberi nama Segaran. Kolam ini memiliki ciri khas karena di tengahnya terdapat sebuah pulau kecil. Namun, kondisi saat ini terlihat cukup kumuh dan hanya digunakan oleh warga setempat untuk bermain ikan.
Pemerintah Kota Solo telah merencanakan revitalisasi terhadap Kolam Segaran Sriwedari dengan anggaran sebesar Rp 2 miliar dari APBD. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Surakarta, Nur Basuki, menjelaskan bahwa rencana ini bertujuan untuk mengembalikan tampilan kolam tersebut sesuai dengan era Pakubuwono X.
Sayangnya, referensi mengenai bentuk asli Kolam Segaran Sriwedari pada masa itu masih sulit ditemukan. Oleh karena itu, pihak terkait memilih referensi terdekat, yaitu pada sekitar tahun 1940. “Kusworo, Panti Pangaksi, nanti akan kami kembalikan referensi tahun 1940. Antara 1928-1949 tidak banyak berubah,” ujarnya.
Masterplan Taman Sriwedari sudah direncanakan sejak tahun 2017. Meskipun demikian, realisasi proyek belum sepenuhnya terlaksana. “Sebenarnya sudah kita rencanakan kajian pertama kita tahun 2017 sudah ada penataan Masterplan Taman Sriwedari. Mulai dari Gedung Wayang Orang, Segaran. Namun pembangunan ini belum dapat terealisasi secara bersamaan,” jelasnya.
Salah satu permasalahan yang terjadi adalah masjid Sriwedari yang dibangun lebih dulu meskipun tidak termasuk dalam masterplan awal. Akibatnya, beberapa proyek seperti revitalisasi kolam terganggu dan hingga kini masih mangkrak.
Pada tahun 2022 lalu, pihak DPUPR sempat berencana merealisasikan revitalisasi Kolam Segaran Sriwedari. Namun, proyek ini terkena refocusing anggaran. “Tahun 2019 ada perubahan dengan masuknya Masjid di kawasan Sriwedari. Tahun 2022 kita sudah merencanakan kegiatan penataan segaran. Waktu itu 2 miliar kebetulan kena refocusing. Tahun ini baru kita realisasikan,” tambahnya.
Untuk memastikan proyek berjalan lancar, pihak DPUPR telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pelestarian Kebudayan (BPK) Wilayah X DI Yogyakarta. “Secara tempat sudah komunikasi dengan Pak Aryo. Ini masih milik keraton jadi komunikasi dengan keraton juga. Kemudian terkait dengan budaya kami sudah komunikasi dengan BPK Wilayah X DI Yogyakarta. Ini termasuk apa yang harus tetap ada atau apa yang hilang,” jelasnya.
Bukit di tengah-tengah kolam dulunya tidak sebesar sekarang. Nantinya, pihak terkait akan mengembalikan bentuk bukit tersebut seperti semula. “Tahun 1980-an jadi gede. Kami membuang galian 1800 meter kubik kita keluarkan. Luasan punthuk kita kembalikan ke asalnya,” ujarnya.
Dalam pemilihan proyek revitalisasi, pihak DPUPR mempertimbangkan ketersediaan dana. Proyek lain seperti Gedung Wayang Orang dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) belum bisa dilakukan karena anggaran tidak cukup. “Dari kemampuan finansial pemkot ada dana Rp 2 miliar untuk penataan Taman Sriwedari. Kalau Gedung Wayang Orang belum cukup. RTH juga belum cukup. Yang paling mendekati angka di sini. Harapan kami tahun depan kami bisa selesaikan,” tuturnya.
Selain itu, pihak DPUPR akan melanjutkan penataan sekitar Segaran dengan anggaran tahun depan. Mereka juga akan mencari sumber dana tambahan, termasuk dari pemerintah pusat. “Nanti akan kita ajukan tahun depan untuk penataan sekitar. Kalau ini sudah jadi sarana pendukungnya harus kita pikirkan. Selain dari APBD kami coba anggaran dari Kementerian Kebudayaan kami akan menyampaikan penataan di sini,” jelasnya.
Setelah selesai direvitalisasi, Kolam Segaran Sriwedari akan menjadi ruang publik baru yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Beberapa kegiatan budaya juga akan diadakan di lokasi ini. “Pemanfaatan ruang publik yang bisa diakses masyarakat dari segi budaya akan kita kembalikan ke bentuk asli. Kemarin kita komunikasikan dengan Pak Aryo kegiatan seni diijinkan bisa di sini. Di sini ada kegiatan keroncong penonton di luar,” ujarnya.
Pihak DPUPR juga menegaskan bahwa lahan di sekitar kolam tidak termasuk objek yang dipermasalahkan oleh ahli waris. Berbeda dengan area lain yang masih bermasalah dengan hukum. “Kan tidak semua. Kalau kemarin saya dengan Pak Aryo bukan termasuk yang diselisihkan,” tambahnya.
