KKP Kolaborasi dengan BPJPH Jamin Keamanan Produk Perikanan

Posted on

Upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Memperkuat Keamanan dan Kehalalan Produk Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berupaya memperkuat edukasi dan kolaborasi lintas sektor guna menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan dan kehalalan produk perikanan yang dikonsumsi. Langkah ini dilakukan melalui sinergi antara Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Tujuannya adalah memperluas pemahaman dan pendampingan kehalalan di sektor perikanan budi daya.

Menurut Kepala BPPSDM KP, I Nyoman Radiarta, kehalalan dan kesehatan produk perikanan tidak bisa dipisahkan dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Ia menekankan bahwa aspek kehalalan bukan hanya tentang keagamaan, tetapi juga mencakup bisnis, kualitas, keamanan pangan, kepercayaan publik, dan kenyamanan yang harus dijaga secara menyeluruh.

Titik Kritis dalam Proses Produksi Perikanan

Dalam upaya memperkuat literasi halal di sektor perikanan, Sekretaris Utama BPJPH RI, Muhammad Aqil Irham, menegaskan bahwa sektor budi daya perikanan memiliki peran penting dalam menyediakan pangan bergizi tinggi bagi masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa di balik potensi besar tersebut, ada beberapa aspek krusial yang harus dipastikan kehalalan dan kelayakannya.

Ia menjelaskan bahwa ikan memang termasuk hewan halal, tetapi dalam praktik budidayanya terdapat titik-titik kritis yang perlu diwaspadai. Mulai dari sumber benih, apakah hasil rekayasa genetik, penggunaan vaksin, komposisi pakan, hormon, suplemen, hingga distribusi dan pengolahan pascapanennya. Jika pakan atau bahan tambahan lain mengandung unsur tidak halal, maka produk akhir dapat menjadi syubhat atau bahkan haram.

Selain itu, proses distribusi harus dipastikan bebas dari kontaminasi bahan haram maupun zat berbahaya. Pengolahan pascapanen juga harus memenuhi standar kehalalan yang berlaku.

Komitmen BRPI dalam Edukasi dan Riset

Kepala BRPI, Agus Cahyadi atau Acah, menyampaikan bahwa BRPI sebagai unit pelaksana teknis di bawah BPPSDM KP berkomitmen menjadi pusat edukasi dan riset yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pemahaman kehalalan dalam perikanan tidak boleh berhenti pada asumsi bahwa “ikan itu pasti halal”.

Acah menyebutkan bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum memahami titik-titik kritis kehalalan dalam proses budi daya. Ia menekankan bahwa pakan, hormon, atau bahan tambahan lainnya bisa saja mengandung unsur non-halal. Karena itu, edukasi, mutu, dan pengawasan sangat diperlukan untuk menjaga kualitas produk perikanan budi daya.

Pentingnya Pengawasan Mulai dari Hulu Sampai Hilir

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan menekankan pentingnya menjaga kualitas hasil perikanan mulai dari hulu sampai hilir. Hal ini penting untuk memastikan produk perikanan layak dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:

  • Peningkatan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat tentang prinsip kehalalan.
  • Kolaborasi lintas sektor antara BRPI dan BPJPH untuk memastikan proses produksi sesuai standar.
  • Pemantauan dan pengawasan terhadap bahan pakan, penggunaan hormon, dan proses pascapanen.
  • Peningkatan kesadaran akan pentingnya kehalalan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan profesional.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan produk perikanan yang dikonsumsi masyarakat dapat memenuhi standar kehalalan dan keamanan, sehingga memberikan rasa aman dan kepercayaan yang lebih tinggi.