KKB Papua Kembali Melakukan Serangan Terhadap Warga Sipil
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kembali melakukan aksi teror yang menimpa warga sipil. Kali ini, korban yang menjadi sasaran adalah seorang tukang ojek. Serangan tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan beberapa lainnya luka berat.
Insiden terjadi di wilayah Deiyai, tepatnya di Distrik Tigi. Salah satu korban yang diduga dianiaya oleh KKB Papua Nokai Deiyai, Kodap XXXI, dengan pimpinan Jhon Badii di bawah struktur TPNPB-OPM Goliat Tabuni, masih dalam kondisi kritis. Pihak keamanan telah menurunkan tim untuk mencari dan menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menyatakan bahwa pihaknya sedang aktif mengungkap kejahatan ini. “Kami sudah menurunkan tim untuk mengungkap dan menangkap para pelaku,” ujar Faizal pada Selasa (19/8/2025).
Peristiwa ini pertama kali diketahui ketika korban bernama Agus Hariono (46) ditemukan terkapar di semak-semak belakang Kantor BPJS Waghete, Distrik Tigi. Saat ditemukan dalam keadaan kritis, tim langsung membawanya ke RSUD Waghete. Tak lama setelah itu, laporan penganiayaan lainnya kembali diterima di kawasan Waghete II, Distrik Tigi. Korban kedua bernama La Kafi, namun nyawanya tidak tertolong setelah dibawa ke rumah sakit.
“Kami akan bertindak tegas terhadap tindakan brutal yang menyebabkan korban jiwa,” tegas Faizal. Ia menegaskan bahwa aparat tidak akan tinggal diam terhadap aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung upaya penangkapan kelompok bersenjata tersebut. “Kami mengajak seluruh masyarakat Deiyai untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jika mengetahui informasi terkait keberadaan kelompok bersenjata, segera laporkan kepada aparat keamanan,” kata Yusuf.
Teguran Keras dari TPNPB-OPM terhadap Sebby Sambom
Selain peristiwa kekerasan, organisasi Papua Merdeka (OPM) atau yang lebih dikenal sebagai KKB Papua juga memberikan teguran keras kepada juru bicaranya, Sebby Sambom. Teguran ini juga diberikan kepada rombongan Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Peringatan ini muncul karena penggunaan nama Komnas TPNPB yang dinilai menyimpang dari konstitusi resmi OPM.
Menurut TPNPB-OPM, nama TPNPB-OPM merupakan satu kesatuan yang terikat pada Konstitusi Proklamasi 1 Juli 1971. Oleh karena itu, nama tersebut tidak boleh digunakan secara sembarangan, terutama jika berkaitan dengan sejarah atau ideologi yang tidak sesuai dengan perjuangan mereka.
Teguran ini menyoroti klaim Sebby Sambom sebagai bagian dari Nieuwe Guinea Raad (NGR), sebuah lembaga yang lahir pada tahun 1961 dengan sayap militer Papua Vrijwilligers Korps (PVK). PVK adalah satuan militer yang dibentuk oleh Belanda untuk mempertahankan kekuasaannya di Papua sebelum diserahkan kepada UNTEA dan kemudian Indonesia.
TPNPB-OPM menganggap klaim Sebby ini sebagai penyimpangan serius. Mereka menegaskan bahwa kelompok yang setia pada Proklamasi 1 Juli 1971 tidak seharusnya mengadopsi simbol atau struktur yang merupakan warisan NGR/PVK. Hal ini menjadi isu penting dalam konteks perjuangan dan identitas politik OPM.
