Kisah Pilu Angga, Siswa SMP Grobogan Tewas Akibat Bullying dan Duel

Posted on



GROBOGAN, PasarModern.com

Kasus kematian Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban bullying teman-temannya, pada Sabtu (11/10/2025) lalu mencoreng dunia pendidikan. Faktanya, selama ini, bocah pendiam asal Desa Ledokdawan, Geyer itu disebut sering mengalami perundungan verbal dan fisik.

Kepala SMPN 1 Geyer, Sukatno, mengatakan, dua bulan lalu tepatnya pada 28 Agustus, Nenek Angga pernah melaporkan ke pihak sekolah menyoal perundungan yang dialami Angga di kelas VII G. Namun, kata Sukatno, permasalahan tersebut sudah berhasil dimediasi internal oleh pihak sekolah. “Guru BK langsung menindaklanjuti dengan memberi bimbingan. Mereka teman satu kelas. Masalah selesai, pelaku sudah minta maaf. Selanjutnya mereka berteman seperti biasa,” kata Sukatno saat ditemui di ruangannya, Senin (13/10/2025).

Menurut Sukatno, kasus perundungan yang menimpa Angga saat itu berbeda dengan dugaan bullying kali ini, meski, kata Sukatno, pelaku sama-sama satu kelas VII G. Karenanya, pihak sekolah pun mengaku kecolongan lantaran perisaka saat itu dipastikan telah berakhir damai. “Beda pelaku dengan yang ini. Kami sangat menyesal dan mohon maaf hal itu bisa terjadi. Kami percayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” tutur Sukatno.

Sukatno sendiri mengaku syok dengan peristiwa tragis yang merenggut nyawa anak didiknya itu. Jam istirahat Menurut Sukatno, saat kejadian merupakan jam istirahat sekolah, sehingga di luar pengamatan para guru. “Saya syok dan prihatin. Kenapa hal itu bisa terjadi. Itu pas jam istirahat kedua. Kami akan terus melakukan evaluasi meski sosialisasi soal bahaya bullying dan sebagainya sudah sering kita upayakan,” kata Sukatno saat ditemui di SMPN 1 Geyer, Senin (13/10/2025). Disampaikan Sukatno, dari keterangan yang dihimpun pihak sekolah, dugaan bullying itu berlangsung di teras atau depan ruang kelas VII G. Berdasarkan pantauan, lokasi kejadian ini berada di lantai 2 dan cukup jauh dari ruang guru. “Kejadian pukul 11.10 saat istirahat kedua. Jadi waktu itu kami tidak tahu. Tiba-tiba ada siswa yang lapor dan kami langsung ke UKS membawa Angga ke Puskesmas. Namun Puskesmas menyatakan Angga sudah meninggal,” ungkap Sukatno.

Sukatno dan jajarannya sangat menyayangkan insiden tak pantas itu bisa terjadi. Sukatno dan guru-guru lain tak menyangka karena kelas VII G tempat Angga menuntut ilmu, diisi oleh 29 murid paling berprestasi. “Kelas VII G kelas paling baik dibanding kelas VII lainnya. Kami memohon maaf sebesar-besarnya dan berduka cita atas meninggalnya siswa kami, Angga Bagus Perwira,” tutur Sukatno.

Sekolah buat laporan

Pasca kejadian, kata Sukatno, pihak SMPN 1 Geyer langsung membuat laporan ke Polres Grobogan. Saat itu jenazah Angga langsung dilarikan ke RSUD Dr R Soedjati Soemodiardjo, Purwodadi untuk kepentingan otopsi yang dikehendaki keluarga Angga. Selanjutnya, Sukatno beserta guru dan siswa yang didampingi orangtuanya langsung menjalani serangkaian pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan. Ia pun berharap kasus ini diungkap secara profesional. “Kami dimintai keterangan di Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan. Kami sangat prihatin dan kami harap segera terungkap. Kami percayakan kepada polisi,” kata Sukatno.

Dalam perkara dugaan penganiayaan yang menewaskan Angga ini, pihak keluarga menuntut keadilan dan mendesak kepolisian bersikap profesional. Kata ayah Angga, Sawendra (38) mengaku tak habis pikir mengapa tidak ada pengawasan serius dari tenaga pendidik di SMPN 1 Geyer hingga petaka merenggut nyawa anaknya. Padahal, bullying verbal dan fisik yang membayangi Angga akhir-akhir ini sudah pernah dilaporkan ke pihak sekolah. “Harapannya berlanjut seadil-adilnya. Enggak ada kata maaf intinya. Soalnya nyawa hubungannya ini. Kalau bisa nyawa dibayar nyawa. Tapi ini negara hukum, kita ikuti aturan yang berlaku. Harus dihukum setuntas-tuntasnya,” tegas Sawendra yang sudah 20 tahun merantau sebagai pekerja pabrik di Cianjur ini.

Kakek korban, Pujiyo, mengatakan, tim medis yang menyerahkan jenazah Angga usai diautopsi di RSUD Dr R Soedjati Soemodiardjo, Purwodadi menyampaikan adanya dugaan unsur penganiayaan. “Ada benturan kepala bagian kanan kiri. Ada penggumpalan darah di otak dan tengkorak di bawah otak belakang remuk. Kata dokternya seperti itu,” tutur Pujiyo saat ditemui di rumah duka di Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Minggu (12/10/2025). Disampaikan Pujiyo, saat ini keluarga Angga berharap kepolisian bisa segera mengusut tuntas perkara dugaan bullying yang melibatkan anak-anak di bawah umur ini. Mereka menuntut para pelaku dihukum seberat-beratnya. “Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Biar ada efek jera juga,” tegas Pujiyo.

Kesaksian teman, Angga diejek

APR (12), teman seangkatan Angga, mengatakan, pada Sabtu (11/10/2025) pagi, Angga diketahui sempat adu jotos dengan salah satu teman sekelasnya, El (12). Saat itu aktivitas belajar mengajar baru dimulai, namun guru belum datang. “Awal mulanya Angga diejek teman-temannya, lalu Angga tidak terima dan berkelahi. Angga dipukuli kepalanya dan kemudian berhenti. Itu saat jam ketiga, tapi belum ada guru,” kata APR, siswi kelas VII F yang ruangan kelasnya berdampingan dengan kelas VII G, bangku sekolah Angga. Bullying yang dialami Angga terus berlanjut hingga jam pelajaran selanjutnya. Menurut APR, ketika pukul 11.00, Angga kembali menerima perundungan dari teman-teman sekelasnya. Saat itu Angga dikerubungi teman-temannya sekelas dan diadu dengan salah seorang temannya, AD (12). “Kamu beraninya sama siapa? Lalu Angga berkelahi dengan AD hingga kepala Angga kena pukul berkali-kali. Dia kejang-kejang dan dibawa ke UKS tapi meninggal. Saat itu jam pelajaran tapi guru belum datang,” tutur APR.

Polisi dalami

Sementara itu Satreskrim Polres Grobogan masih mendalami kasus dugaan bullying yang menewaskan Angga. Bocah malang ini diduga meninggal dunia akibat mengalami kekerasan dari teman-teman sekelasnya. Sebelumnya Satreskrim Polres Grobogan juga menggandeng Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng untuk mengotopsi jenazah korban. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan keluarga korban sekaligus mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Sejauh ini, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) telah berupaya mengumpulkan keterangan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budianto, mengatakan, saat ini penyidik belum bisa menetapkan adanya tersangka menyusul pemeriksaan masih berlangsung. “Masih mendalami keterangan dari saksi-saksi. Supaya tahu peran masing-masing yang ada di TKP,” kata Rizky saat dihubungi melalui ponsel, Senin (13/10/2025). Menurut Rizky, hingga kini sebanyak sembilan saksi masih menjalani serangkaian pemeriksaan. Para saksi yang dihadirkan yakni para guru dan murid satu kelas korban. “Ada sembilan saksi yang diperiksa, enam di antaranya siswa. Untuk siswa didampingi orangtuanya,” kata Rizky.

Selain olah TKP dan pemeriksaan saksi, sambung Rizky, penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti. Salah satunya yakni Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di sudut-sudut sekolah. Disampaikan Rizky, dalam penanganan kasus yang melibatkan anak-anak di bawah umur ini, penyidik tetap memberlakukan prinsip keadilan. Tentunya, kata Rizky, jika terbukti bersalah, anak yang berkonflik dengan hukum akan diproses merujuk Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). “Harus benar-benar teliti karena ini anak-anak,” pungkas Rizky.

Kepala Dinas Pendidikan Grobogan, Purnyomo, mengaku prihatin dengan kasus dugaan bullying yang menewaskan siswa kelas VII G, SMPN 1 Geyer. Purnyomo pun berharap Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan yang menangani kasus ini bisa bersikap adil dan profesional. “Kami sangat prihatin dan menyesalkan kejadian itu bisa terjadi. Ini jadi bahan evaluasi kami supaya hal serupa tidak terulang. Kami ucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Angga Bagus Perwira dan semoga polisi bisa mengungkap tuntas,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, Purnyomo.

DPR Minta Kemendikdasmen investigasi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan investigasi kematian Angga. Lalu mengatakan bahwa investigasi itu merupakan perintah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. “Kita tentu tegas menolak segala bentuk kekerasan di dunia pendidikan dan mendorong Kemendikdasmen untuk segera melakukan investigasi menyeluruh,” kata Lalu saat dihubungi PasarModern.com, Senin (13/10/2025).