Kisah CPNS Yang Ditunda Pengangkatannya: Kehilangan Gelar Magister dan Pekerjaan

Posted on

) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi kabar buruk bagi kalangan mahasiswa pasca sarjana. Rieka, bukan nama sebenarnya untuk penulisan ini, mahasiswa pasca sarjana asal Sulawesi Tenggara memutuskan berhenti dari kuliah program magisternya sejak diumumkan lolos seleksi CPNS.

Keputusan itu telah dibuat jauh sebelum pengumuman penundaan pengangkatan CPNS maupun PPPK. Rieka telah memperhitungkan jadwalnya agar bisa mengalihkan perhatian untuk mempersiapkan CPNS. Ia mengatakan, masa studi semester genap akan selesai pada Juni 2025. Pelaksanaan SPMT awalnya diumumkan pada awal Mei.

“Kalau penundaan pengangkatan diinformasikan terlebih dahulu, saya pasti tetap lanjut kuliah karena waktunya masih bisa,” ungkap Rieka ketika dihubungi Tempo pada Minggu, 9 Maret 2025. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) atau Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas adalah surat yang ditandatangani oleh kepala balai unit kerja jika Calon PNS (Pegawai Negeri Sipil) dinyatakan lolos seleksi.

Siswa di salah satu kampus terkemuka di Pulau Jawa ini kecewa dengan kebijakan pemerintah. Menurut dia, alasan pemerintah yang ingin menerima CPNS secara bersamaan tidak bisa dibenarkan. “Konsep adil itu tidaklah sama, melainkan menempatkan sesuatu di tempatnya yang tepat,” kata Rieka.

Menurut dia, apabila instansi di suatu daerah telah menyelesaikan proses seleksi terhadap calon, maka seharusnya dapat diangkat langsung. Tanpa menunggu daerah lain yang belum merampungkan prosesnya.

Rieka adalah seorang mahasiswa yang baru saja meraih gelar sarjana (S1). Dia mengaku belum memiliki pengalaman kerja apa pun, karena langsung melanjutkan studinya ke jenjang S2. Pengumuman penundaan pengangkatan CPNS ini membuat dia bingung. Terutama gelar magisternya yang sementara sudah ia relakan untuk mengabdi sebagai abdi negara.

Rieka mengatakan belum mengetahui langkahnya ke depan, apakah akan menganggur hingga Oktober 2025 atau mencari kesempatan magang. “Tapi. ya, tetap saja bingung karena belum ada pengalaman kerja sebelumnya,” ujarnya.

Tak hanya Rieka, nasib yang hampir mirip dialami Amzad, nama yang tidak saya sebutkan di sini. Amzad bahagia ketika menerima kabar bahwa dia dinyatakan lolos sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk posisi di Pemerintah Daerah Banyuasin. Sebelum menjadi CPNS, Amzad bekerja di salah satu perusahaan di Jambi. Dia rela meninggalkan pekerjaannya setelah menerima pengumuman kelolosannya.

Ia sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke bagian personalia di kantornya. Surat itu dibuat setelah menyelesaikan pengisian daftar riwayat hidup, sebelum diangkat secara resmi sebagai PNS.

Nahas, keputusan pemerintah menunda pengangkatan CPNS membuatnya harus menganggur hingga enam bulan ke depan. “Saya kecewa, karena sudah menyiapkan rencana pensiun pada April,” katanya kepada Tempo, Ahad, 9 Maret 2025.

Amzad berencana untuk mengajukan permohonan pengunduran dirinya ke kantor asalnya. Namun, ia meragukan apakah permohonannya akan diterima. “Kantor sudah mendapatkan karyawan pengganti,” ujarnya.

Jika pengunduran dirinya dibatalkan dan pemerintah tetap mengangkat CPNS pada Oktober mendatang, ia hanya bisa membantu orang tuanya menjual di warung. Untungnya, kata dia, masih ada simpanan yang cukup hingga Oktober.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengatakan kebijakan pengangkatan itu bukan ditunda, melainkan agar semua Calon PNS bisa diangkat secara bersamaan. Menurut dia, keputusan tersebut telah mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan ASN untuk mendukung program pembangunan.

“Sudah diputuskan, DPR dan pemerintah telah setuju untuk menyelesaikan semua hal tersebut. Pengangkatan CPNS pada bulan Oktober,” kata Rini setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks DPR, MPR dan DPD, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Maret 2025.

Dia mengatakan, penyesuaian itu bertujuan untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN hingga penataan ASN nasional secara menyeluruh. Selain itu, ada juga usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah.

Diketahui, pada tahun 2024 pemerintah telah mengadakan seleksi BNSP dengan total formasi 248.970 untuk PNS dan 1.017.111 untuk PPPK, berdasarkan data per Januari 2025. Proses seleksi PNS dimulai pada Agustus 2024, sementara seleksi PPPK dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada September 2024 dan tahap kedua pada Januari 2025.

Pilihan Editor:

Polemik Pernyataan Ahmad Dhani soal Naturalisasi Dilihat Sebagai Cermin Kekalahan Pemilu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *