Penjelasan Ketua Golkar Bengkulu Mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) Sumardi
Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu, Syamsurachman, memberikan penjelasan terkait isu pergantian antar waktu (PAW) yang dilakukan terhadap Sumardi, mantan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. Menurutnya, pergantian tersebut seharusnya dilakukan sebelum Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar.
“Harusnya dilakukan sebelum Musda (Musyawarah Daerah), nanti saya cek lebih lanjutnya seperti apa,” ujar Syamsul pada Selasa (14/10/2025).
Pergantian antar waktu dilakukan untuk penyegaran di lembaga dan tidak ada yang istimewa. Di Golkar, jabatan merupakan amanah dan purnawiran partai adalah hal yang biasa.
“Pergantian antar waktu dilakukan untuk penyegaran, tidak ada yang istimewa biasa-biasa aja, karena di Golkar sebuah jabatan merupakan amanah dan purnawiran partai adalah hal yang biasa,” jelas Syamsul.
Terkait pengganti Sumardi dari kursi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Syamsul mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui siapa yang akan menggantinya.
“Kami belum tahu siapa penggantinya, nanti saya cek,” papar Syamsul.
Menurutnya, pengajuan PAW sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, ia belum bisa memastikan apakah pengajuan tersebut langsung diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Tanggapan Fraksi Golkar
Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu, Mahdi Husen, juga angkat bicara mengenai isu lengsernya Sumardi. Ia mengaku belum mengetahui kabar tersebut.
“Belum tahu saya soal pergantian atau PAW itu,” singkat Mahdi saat dikonfirmasi PasarModern.com, Selasa (14/10/2025) pukul 21.40 WIB.
Menurut informasi sebelumnya, surat pengajuan PAW diajukan oleh Fraksi Partai Golkar terhadap Sumardi sebagai unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu. Meski begitu, Mahdi belum mengetahui secara pasti siapa yang akan menggantikan Sumardi.
“Belum mengetahui dengan pasti soal kabar tersebut, apakah Ali Saftaini yang akan menggantikan Sumardi,” tutup Mahdi.
Sumardi Terancam Lengser dari Kursi Ketua DPRD
Sumardi kini terancam lengser dari posisi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. Isu pergantian pucuk pimpinan ini membuat dirinya mengajukan sanggahan resmi ke DPP Partai Golkar demi mempertahankan jabatannya.
Bahkan, Sumardi dengan tegas akan mengajukan sanggahan atas surat pengajuan PAW yang diajukan Fraksi Partai Golkar terhadap dirinya sebagai unsur pimpinan DPRD Provinsi itu.
Meski telah menerima surat pengajuan PAW tersebut, Sumardi tak tinggal diam dan berencana mengajukan sanggahan. Ia juga meminta Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk membatalkan rekomendasi tersebut.
“Benar memang ada surat masuk, tapi pasti saya sanggah dan akan menggugat agar Ketum membatalkan rekomendasi itu. Saya tidak pernah mendapat teguran, baik SP 1, SP 2, maupun SP 3. Loyalitas dan dedikasi saya terhadap partai selalu saya jaga,” ujar Sumardi, Selasa (14/10/2025).
Menurut Sumardi, dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran terhadap AD/ART maupun kode etik partai. Karena itu, ia mempertanyakan dasar hukum dan alasan politik di balik usulan PAW tersebut.
“Saya justru ingin tahu, apa dasar pengajuan itu. Karena selama ini saya menjalankan amanah partai dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Profil Sumardi
Sumardi sah dilantik menjadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029, pada Senin (21/10/2024). Ia menyatakan komitmennya untuk memperkuat institusi DPRD dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Bengkulu.
“Saya berkomitmen maksimal dan terukur, serta bukan mencari persamaan demi kemajuan daerah Bengkulu,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan alokasi anggaran yang mampu mendorong percepatan perkembangan daerah.
Perjalanan Karir Sumardi
Sumardi memiliki latar belakang karir yang panjang dan beragam. Ia mulai bekerja di Pemkab Kabupaten Bengkulu Selatan sejak tahun 1982. Setelah lulus dari Akademi Pemerintah Dalam Negeri Palembang pada 1989, ia menjadi camat di Pino Kelutum dan kemudian melanjutkan studi di UGM.
Selama masa karirnya, Sumardi pernah menjabat berbagai posisi penting, termasuk sebagai Sekretaris Pribadi Gubernur, Kadis Pendidikan, dan Plt Sekda Provinsi Bengkulu. Ia juga pernah menjadi penjabat Walikota Bengkulu dari 2012-2013.
Di dunia legislatif, Sumardi bergabung dengan Partai Golkar dan maju sebagai Caleg 2019. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu sebelum dipindahkan ke Komisi I.
Profil Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi
Nama : Drs. H. Sumardi, MM
Partai : Golkar
Dapil : Kota Bengkulu
Tempat Tanggal Lahir: Tebat Gunung, Maras, 23 April 1959.
Keluarga
- Istri : Piatusmaini, SE
- Anak: Mohd. Dedy Supino, S.ip; Verty memorindah, S.ikom; Mohd.Haryo Julian Putra,SH
Riwayat Pendidikan
- SD Tebat Gunung Maras
- SMP N Fajar Bulan Alas
- SMAN Manna
