Kericuhan di DPR, Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Water Canon

Posted on

Aksi Unjuk Rasa Ricuh di Depan Gedung DPR/MPR

Pada hari Senin, 25 Agustus 2025, terjadi aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan gedung MPR/DPR/DPD di Jakarta. Sejak pukul 10.30, massa yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat mulai memadati Kompleks DPR/MPR RI yang berada di Jalan Gatot Subroto. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kenaikan tunjangan rumah bagi anggota DPR RI, meskipun kondisi ekonomi masyarakat sedang melemah.

Unjuk rasa yang diinisiasi oleh Revolusi Rakyat Indonesia menuntut beberapa hal, seperti pembubaran DPR, penolakan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan lainnya. Massa aksi terdiri dari berbagai kalangan, termasuk ojek daring dan pelajar yang menggunakan baju putih-abu. Untuk mengamankan situasi, sebanyak 1.250 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemda DKI dikerahkan.

Situasi semakin memanas ketika massa tidak bisa masuk ke depan Gedung DPR/MPR dan mulai melemparkan barang ke arah petugas. Akibatnya, petugas kepolisian dan Jasa Marga menutup total ruas Jalan Tol Dalam Kota, sehingga arus lalu lintas dialihkan ke Tol Lingkar Luar. Petugas kemudian menembakkan meriam air untuk menghalau massa yang mulai anarkistis dengan melempari petugas.

Selain meriam air, petugas juga menembakkan gas air mata untuk menghalau para pengunjuk rasa. Proses pembubaran massa cukup alot karena hingga pukul 17.45, aksi masih berlangsung. Massa yang sebagian besar merupakan pelajar dengan ciri khas pakaian putih-abu terus memprovokasi petugas, sehingga memicu respons keras dari aparat.

Akibat unjuk rasa ricuh tersebut, Jalan Gatot Subroto dan Tol Dalam Kota ditutup total. Kendaraan dari arah Semanggi maupun sebaliknya tidak bisa melalui jalan tersebut. Petugas kepolisian juga menembakkan gas air mata ke arah massa aksi yang terus memberikan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu dan benda-benda yang ada di bawah Jalan Layang Senayan Park.

Massa yang terdesak terus mundur perlahan dan meninggalkan lokasi aksi sambil melemparkan barang kepada petugas. Situasi memanas lebih lagi karena adanya massa pelajar yang terus memprovokasi petugas dengan melempari menggunakan batu. Selain itu, sejumlah pelajar yang masih menggunakan seragam tersebut beberapa kali mencoba menerobos lewat Jalan Tol Dalam Kota.

Mereka bergerombol membawa bendera parpol dan melintas di Jalan Tol Dalam Kota sehingga petugas kembali menembakkan gas air mata ke arah mereka. Petugas keamanan akhirnya berhasil membubarkan massa aksi di depan Gedung DPR/MPR yang didominasi oleh pelajar dengan menembakkan gas air mata dan memukul mundur hingga ke arah Semanggi, menjelang petang.

Massa juga sempat mendatangi lokasi, namun petugas yang menggunakan sepeda motor langsung menghalau dan menembakkan gas air mata ke arah massa. Saat ini, seratusan anggota Polri dan TNI masih berjaga dan beristirahat karena dikhawatirkan massa datang kembali. Meski massa sudah berhasil dipukul mundur, namun petugas belum membuka akses jalan untuk kendaraan.

Rapat di DPR Berlangsung Meski Situasi Memanas

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan bahwa rapat di DPR tetap digelar meski situasi aksi unjuk rasa di luar kompleks parlemen dalam kondisi memanas. Dia menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran. Rapat tersebut mengundang Majelis Ulama Indonesia, Konferensi Wali Gereja Indonesia, hingga Komisi Nasional Pengendalian Tembakau.

Menurut dia, situasi yang memanas jangan sampai menyurutkan niat dan amanat dalam menuai tugas untuk bangsa dan negara. Namun, rapat tersebut hanya berlangsung sekitar 30 menit setelah para narasumber menyampaikan paparannya. Dave mengatakan bahwa rapat tidak bisa berlangsung terlalu lama mengingat situasi di luar yang memanas.

Dia meminta kepada para anggota DPR RI untuk menyampaikan pertanyaan secara tertulis kepada para narasumber untuk mendalami aspirasi terkait RUU Penyiaran. “Mengingat situasi terus bergulir di luar, ini yang kami khawatirkan, kalau kita terlalu lama, nanti akhirnya sulit kita keluar dari kompleks parlemen,” ujar Dave.

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi dalam aksi demonstrasi di Gedung DPR RI. Yusril menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat melakukan demonstrasi karena Indonesia merupakan negara demokrasi.

“Kalau orang demo sih kami nggak larang ya. Silakan saja beri aspirasi membubarkan DPR, membubarkan MPR,” ucap Yusril. Dalam sebuah negara demokrasi, kata Yusril, menyuarakan kehendak dan keinginan boleh saja asalkan tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak mengganggu hukum. “Dalam negara demokrasi, semua proses itu kita harus hormati,” ujarnya.