Pihak Keraton Surakarta menyatakan bahwa unggahan Kanjeng Gusti Pangeran Harya Purbaya alias KGPAA Hamangkunegoro merupakan peringatan keras yang harus dipahami.
Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KPA H Dany Nur Adiningrat menyampaikan hal itu mengenai Instastory Kanjeng Gusti Pangeran Harya Purbaya.
Kanjing Gusti Pangeran Harya Purbaya menulis cerita yang terkesan sebagai bentuk kekecewaan.
Dalam unggahan yang sekarang telah dihapus, KGPAA Hamangkunegoro menuliskan “Berharap telah tidak bergabung dengan Republik” dengan latar belakang hitam.
Tulisan itu diunggah KGPAA Hamangkunegoro di akun Instagram pribadinya, @kgpaa.hamangkunegoro.
Tak hanya menuliskan “Nyesel gabung Republik”, KGPAA Hamangkunegoro juga menulis “Percuma Republik Kalau Cuma untuk Membohongi” di akun medsosnya.
Berita tersebut lalu menjadi viral di media sosial dan menjadi perbincangan umum.
Sosok Kanjeng Gusti Pangeran Harya Purbaya langsung mendapat sorotan.
Hingga kemudian pihak kerajaan muncul dan memberikan penjelasan serta menyatakan bahwa unggahan tersebut merupakan peringatan keras yang harus dipahami.
Klarifikasi Pihak Keraton
Ketua Pengawas Sasana Wilaya Keraton Solo, KPA H Dany Nur Adiningrat mengatakan bahwa berita instastory tersebut merupakan kritik satir terhadap pemerintah.
Menurutnya, unggahan KGPAA Hamengkubuwono IX itu sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah Indonesia terkait sejumlah masalah di tanah air.
Dany mengatakan, ada empat isu yang menjadi perhatian KGPAA Hamangkunegoro sehingga Putra Mahkotanya menuliskan unggahan kritikan.
Pertama, terkait kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga terkait Pertamax Oplosan.
Kedua, pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sritex, serta tutupnya perusahaan tersebut setelah beroperasi selama 58 tahun.
Ketiga, kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Kepulauan Bangka Belitung dengan total kerugian lebih dari Rp300 triliun.
Keempat, kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, yang hingga saat ini masih berlanjut.
Jadi itu kalau melihat unggahan beliau sebelumnya tentang BBM oplosan, PHK massal di PT Sritex, korupsi timah, serta kebijakan pemerintah yang tidak tegas dalam kasus pagar laut dan lain-lainnya.
“Mungkin itu yang melatarbelakangi beliau timbul unggahan seperti itu,” kata Dany, Sabtu (1/3/2025), seperti dilansir Kompas.com.
Selain empat isu nasional tersebut, kata Dany, kritik yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro juga terkait status Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
Sampai saat ini, status DIS masih ditunda oleh pemerintah.
Tidak hanya itu, jelas Dany, hak-hak dan aset Keraton Solo yang belum diberikan, juga menjadi penyebab kekecewaan.
Menurut Dany, pemerintah telah berjanji bahwa Daerah Istimewa Surakarta akan ditunda, tapi sampai sekarang hak-hak Keraton Surakarta, termasuk asetnya, belum diberikan.
“Mungkin ini pemikiran yang melatarbelakangi beliau untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah,” lanjutnya.
Dany menegaskan, kritik yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro merupakan bentuk kepedulian terhadap pemerintah.
Ia mengatakan kritik KGPAA Hamangkunegoro merupakan sebuah unggahan satir yang diharapkan bisa terlihat jelas dan cerdas oleh pemerintah.
Dany menekankan, KGPAA Hamangkunegoro sebagai Pangeran Mahkota Keraton Solo, tidak mungkin akan berbicara sembarangan.
Dany lalu mengingatkan apa yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro patut mendapat perhatian dan didengarkan.
Ini adalah unggahan yang satirik, yang baik dari beliau. Pemerintah harus memahami pesan ini dengan jelas dan bijak
“Seorang Pangeran Mahkota Keraton Surakarta yang merupakan pewaris darah Majapahit dan Kerajaan Mataram tentu tidak akan berbicara sembarangan. Ini adalah peringatan keras yang harus didengar,” kata Dany.
Kanjeng Gusti Pangeran Harya Purbaya lahir pada tahun 1500 M. Ia merupakan putra dari Raden Mas Utama Arya Wirabhumi, seorang leluhur bangsawan Majapahit.
KGPH Purbaya adalah anak tunggal dari Asih Winarni, permaisuri PB XIII, Pakubuwana.
Asih adalah istri ketiga dari PB XIII.
KGPH Purbaya memiliki beberapa kakak tiri.
Mereka adalah GRM. Suryo Suharto (GPH Mangkubumi), GRAy Rumbai Kusuma Dewayani (GKR Timur), GRAy Devi Lelyana Dewi, GRAy Ratih Widyasari, BRAy Sugih Oceani dan GRAy Putri Purnaningrum.
Dikutip dari TribunSolo.com, Pangeran Purbaya dinobatkan sebagai putra mahkota saat upacara ke-18 tingkat SKKS Pakubuwana XIII pada Minggu, 27 Februari 2022.
KGPH Purbaya diketahui masih berusia muda.
Saat ditetapkan sebagai putra mahkota sekitar setahun lalu, KGPH Purbaya berusia 21 tahun atau diperkirakan lahir pada tahun 2001.
Dia diangkat menjadi putra mahkota dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Rojo Putra Narendra ing Mataram.
Saat ini KGPH Purbaya sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang.
Saat konflik Keraton Solo memanas pada akhir Desember 2022 yang lalu, KGPH Purbaya sempat berbicara kepada media.
Purbaya berharap dapat segera berhadapan dengan keluarganya untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama.
“Saya berharap di waktu dekat nanti saya dapat bertemu dengan keluarga,” ucap dia kepada TribunSolo.com, Jumat (23/12/2022).
Purbaya mengatakan bahwa pihak SISKS Pakubuwana XIII sekarang ini siap untuk melakukan musyawarah.
“Apa pun yang kita diskusikan, kita haruslah terbuka,” ucapnya.
“Saya berharap dengan adanya musyawarah, ada solusi untuk kebaikan bersama,” katanya.
Menurut Purbaya, masalah internal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang harus diselesaikan secara kekeluargaan.
Dia menegaskan bahwa ia juga menghormati pihak-pihak dari kelompok LDA.
Termasuk GKR (Gusti Kanjeng Ratu) Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng.
“Saya menghormati beliau (Gusti Moeng) sebagai tante saya, (pihak-pihak yang) lebih sepuh dan semua yang lebih tua,” ujarnya.
“Saya berharap bisa mendapatkan solusi, berdiskusi dengan seseorang, dan (semoga) ada jalan keluar dari masalah ini,” ujarnya.
Kanjeng Gusti Pangeran Harya Purbaya Dianugerahi Gelar Putra Mahkota
Sebelumnya, Raja Suryo Aryo Mustiko atau Pangeran Purbaya dikukuhkan sebagai Putra Mahkota dengan gelar Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Raja Putro Nalendra Ing Mataram pada usia 21 tahun.
Pengukuhan putra mahkota Raja Keraton Surakarta Hadiningrat Pakubuwana (PB) XIII Pakubuwana Hangabehi dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu Pakubuwana XIII itu dilaksanakan dalam Upacara Jumenengan ke-18 PB XIII di Sasana Sewaka Keraton Surakarta, Minggu (27/2/2022).
Hadir dalam acara tersebut antara lain para abdi dalem, sentana dalem, dan beberapa tokoh nasional seperti mantan Menko Polhukam Wiranto, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro, dan Ketua DPD RI La Nyala Mahmud Mattalitti.
Acara peringatan kenaikan tahta Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan Tari Bedaya Ketawang.
Penggeng Pangeran Keraton Solo KGPH Dipokusumo atau Gusti Dipo mengatakan, pengukuhan putra mahkota Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi telah dilakukan melalui musyawarah keluarga.
Dengan pengesahan itu, KGPH Purbaya sebagai penerus tahta Raja Keraton Solo berikutnya.
“Dalam tradisi keraton, hal-hal yang perlu disampaikan adalah regenerasi atau kesinambungan,” kata Gusti Dipo di Keraton Solo, usai acara.
Salah satu prosesnya biasanya gelar-gelar yang disampaikan oleh para keturunan, termasuk para abdi dalem, tentu saja dalam hal ini adalah bagaimana terkait dengan keberlanjutan kekuasaan di masa depan.