Pengelola Sekolah di Garut Mengungkap Praktik Pungli Terkait Dana Revitalisasi
Sebuah dugaan pungutan liar (pungli) dilaporkan terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jawa Barat. Seorang pengelola sekolah mengungkapkan bahwa pihaknya diminta menyetor uang sebesar Rp30 juta hingga Rp60 juta agar bisa mendapatkan bantuan dana revitalisasi dari pemerintah pusat.
Dana yang diberikan berkisar antara Rp200 juta hingga Rp400 juta, dan disebut sebagai bantuan untuk pembangunan ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), perabotan pendukung UKS, serta area bermain. Namun, dalam proses pencairannya, para pengelola sekolah harus membayar biaya tambahan kepada seseorang di Dinas Pendidikan.
Salah satu pengelola sekolah mengatakan, jika uang setoran tidak diberikan, maka bantuan tersebut akan ditunda atau bahkan tidak cair sama sekali. Hal ini membuat banyak sekolah merasa terpaksa mematuhi permintaan tersebut meskipun merasa memberatkan.
Adapun sekolah-sekolah yang menerima bantuan revitalisasi tahun ini antara lain TK Al Kautsar, TK Al Junaediyah, TK Aisyiah 2, dan TK Al Khoeriyah. Bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah di Kemendikdasmen RI.
Pihak Dinas Pendidikan Garut membantah adanya praktik pungli dalam penyaluran bantuan tersebut. Plt Kabid Dikmas Dinas Pendidikan Garut, Iyan, menyatakan bahwa program revitalisasi ini merupakan aspirasi dari sejumlah pihak, sehingga peran Disdik tidak terlalu dominan.
Iyan menjelaskan bahwa saat ini terdapat 17 sekolah Kelompok Bermain dan TK di Kabupaten Garut yang menerima bantuan. Proses pencairannya dilakukan secara bertahap, bukan serentak. Ia juga menegaskan bahwa bantuan langsung diberikan oleh pemerintah pusat tanpa rekomendasi dari Dinas Pendidikan.
Namun, ada kejanggalan dalam proses pencairan dana tersebut. Salah satu pengelola sekolah mengungkapkan bahwa pihaknya harus mengikuti beberapa langkah administratif yang dianggap tidak transparan. Selain itu, pihak sekolah juga diperintahkan untuk menghadiri rapat virtual yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, telah menyatakan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pungli tersebut. Ia menegaskan bahwa dana bantuan ini langsung diturunkan dari pemerintah pusat ke sekolah, dan tidak melalui mekanisme yang bisa disalahgunakan.
Selain itu, isu dugaan pungli ini juga mendapat perhatian dari Garut Governance Watch (GGW). Ketua GGW, Agus Sugandi, menyatakan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan audit menyeluruh.
Menurut Agus, dugaan pungli ini sangat merugikan dunia pendidikan dan berpotensi merusak kredibilitas sistem penyaluran bantuan. Ia menilai, bantuan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas sarana PAUD justru dipotong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Masalah ini, jika dibiarkan berlarut, dapat berdampak negatif pada masa depan anak-anak di Garut. Mereka akan menjadi korban dari praktik tidak sehat yang terjadi di lingkungan pendidikan. Oleh karena itu, GGW menekankan pentingnya tindakan cepat dan transparan dari lembaga terkait.


