Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Pihak Kemdikdasmen memutuskan untuk memajukan libur lebaran bagi pelajar.
Mendikdasmen Abdul Mut’i menyampaikan, libur lebaran yang dimajukan ini diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.
“Perubahan ini sesuai dengan pertemuan kami dengan Menteri Perhubungan dan juga sesuai peraturan MenPAN tentang WFH, dan juga imbauan atau arahan dari Pak AHY supaya libur itu H-7 (Lebaran),” kata Abdul Mut’i dalam konferensi pers pada Senin (3/3/2025).
“Sehingga dengan berbagai perkembangan dan dinamika itu, maka kami sampaikan untuk belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat, itu tanggal 27-28 Februari, kemudian 3-5 Maret, sehingga Insyallah nanti tanggal 6-20 Maret belajar di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan,” tuturnya.
Abdul Mut’i mengatakan, pemerintah akan menerbitkan surat edaran tiga menteri terkait jadwal libur terebut.
Surat edaran akan ditandatangani tiga menteri, yakni Mendikdasmen, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
Jadwal libur Ramadan ini diumumkan Kemendikdasmen dalam peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026.
Abdul Mut’i menyebut SPMB dibuat untuk memperbaiki sejumlah kekurangan yang terdapat pada PPBD.
“Sistem yang kita kembangkan ini selain berdasarkan pada landasan konstitusional yang sudah tadi saya sampaikan, juga dengan melihat praktik pelaksanaan PPDB 2017-2024 yang di dalamnya kami menemukan beberapa permasalahan untuk kita perbaiki,” kata Mut’i.
Berikut jadwal pembelajaran dan libur Lebaran untuk siswa sekolah pada Februari-April 2025.