Keluarga Adityawarman Histeris, Momen Pilu Bertemu Dua Tersangka ‘Tega Kau Hasan Bunuh Bapak’

Posted on

Rekonstruksi Pembunuhan Adityawarman: Keluarga Teriak dan Tersangka Diperiksa

Pada hari Kamis (9/10/2025), terjadi peristiwa yang mengejutkan saat rekonstruksi pembunuhan Adityawarman dilakukan. Keluarga korban, yang sebelumnya telah kehilangan anggota keluarga mereka, tidak bisa menahan emosinya. Mereka terus meneriakkan caci maki kepada dua tersangka, Hasan dan Martin, yang dianggap bertanggung jawab atas kematian Adityawarman.

Adityawarman, seorang Direktur Utama sekaligus Dewan Redaksi Media Online di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditemukan tewas di kawasan Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang pada Kamis (7/8/2025) lalu. Jasadnya kemudian dimasukkan ke dalam sumur setelah dibunuh oleh kedua tersangka tersebut.

Keluarga korban sangat histeris dan ingin mendekati para tersangka. Namun, pihak Kepolisian dengan sigap menghentikan langkah mereka agar proses rekonstruksi berjalan lancar. Rekonstruksi ini dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Babel di lokasi kejadian, yaitu kawasan Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang.

Istri Adityawarman menyampaikan emosinya secara langsung kepada tersangka. Ia menunjuk ke arah Hasan dan Martin sambil berkata, “Ka (kamu) tega San (Hasan) bunuh bapak, kamu selama ini sudah dikasih makan, duit, tempat tinggal sama kami tapi kamu tega bunuh bapak karena kena hasut Martin.”

Ia juga menambahkan, “Kamu tidak bersyukur, kamu rasakan habis ini akibat kamu dengar hasutan Martin dan kamu tega habisin bapak dasar pembunuh kamu pembunuh.” Sementara itu, kakak Adityawarman meminta para tersangka merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga dan korban hingga meninggal dunia.

“Rekonstruksi ini memang membuat keluarga mengetahui apa permasalahan yang terjadi antara korban dan tersangka hingga tega menghabisi korban sampai meninggal dunia. Kami sebenarnya kurang puas, tapi biarkan para tersangka nanti merasakan apa yang kami rasakan selama ini atas kepergian korban,” ujarnya.

Dirinya juga berharap pihak keluarga harus kuat, korban tenang di sisi Allah SWT dan para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tega menghabisi korban.

“Semoga keluarga kuat dengan kejadian ini, kami harapkan tersangka di hukum setimpal dengan apa yang mereka lakukan kepada korban hingga meninggal dunia,” harapnya.

Peran Duet Maut Hasan dan Martin Habisi Korban

Dalam rekonstruksi, terungkap bagaimana dua tersangka, Hasan dan Martin, menghabisi nyawa Adityawarman. Adityawarman ditemukan tewas di kawasan Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (7/8/2025) lalu.

Duet maut Martin dan Hasan ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan yang menewaskan Adityawarman. Reka adegan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap korban Adityawarman dilakukan pada Kamis (9/10/2025) pagi oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung (Babel).

Terdapat 26 reka adegan yang dilakukan dari mulai kedua tersangka bertemu hingga korban dihabisi dengan menggunakan balok dan ditenggelamkan ke dalam sumur.

Direktur Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol M. Rivai Arvan, melalui Kasubdit Jatanras, Kompol Faisal Fatsey, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini didukung oleh pihak keluarga sehingga proses rekonstruksi bisa berjalan dengan baik dan seluruh rangkaian proses penyidikan sudah kami jalani.

“Nantinya berkas perkara akan kami serahkan ke pihak Kejaksaan, untuk proses pembunuhan ini di adegan ke-11. Jadi, posisi korban lagi ngobrol sama tersangka Hasan Basri dan tersangka Martin dari belakang memukul korban,” bebernya.

Akibat perbuatan kedua tersangka, polisi menjerat para tersangka dengan pasal berlapis dan kedua tersangka dilakukan penahanan di Mapolda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk tersangka sampai saat ini dua orang ini, pasal yang dikenakan 340 KUHP atau pasal 338 KUHP dan 365 KUHP. Pembunuhan berencana atau pembunuhan atau pencurian dengan kekerasaan,” tegasnya.

Martin Berdalih di Rumah Saat Peristiwa Tragis

Martin, salah satu tersangka pembunuhan Adityawarman, membantah bahwa ia menghabisi korban. Ia berdalih sedang berada di rumah saat peristiwa tragis terjadi.

Proses rekonstruksi cukup memakan waktu lama, dimulai dari tersangka tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 09.36 WI dan dilaksanakan mulai pukul 09.45 WIB sampai dengan pukul 11.40 WIB. Kegiatan rekonstruksi sendiri bukan hanya dilakukan satu TKP saja, akan tetapi dua lokasi yaitu di rumah tersangka Martin yang lokasinya tidak jauh dari TKP pembunuhan.

Raut wajah yang pucat dan terlihat lemas, terpancar dari wajah tersangka Martin yang merupakan salah satu tersangka pembunuhan terhadap Adityawarman, ketika menjalani rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (9/10/2025) siang.

Menariknya lagi, saat di adegan ke-11 tersangka Martin sempat mengelak dan berdalih tidak mengakui perbuatannya dan berada di lokasi kejadian saat terjadinya pembunuhan.

“Demi Allah pak, saya berada di rumah waktu itu. Benar pak, demi Allah saya di rumah,” ucap Martin sembari dijaga anggota.

“Woy, kamu itu mengakulah jangan banyak tingkah dan bohong. Kamu tega bunuh korban, salah tempat kamu kalau mau bohong,” kata salah satu pihak keluarga.

“Benaran pak, demi Allah saya tidak ada disini dan saya berada di rumah,” sambung Martin.

Melihat kondisi mulai tidak kondusif, akhirnya pihak Kepolisian mengganti tersangka Martin dengan pemeran pengganti untuk melanjutkan rekonstruksi.

Rekonstruksi di Dua TKP

Kasus pembunuhan Adityawarman seorang Dirut sekaligus Dewan Redaksi Media Online di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung (Babel), melakukan reka adegan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap korban Adityawarman pada Kamis (9/10/2025) pagi.

Proses rekonstruksi cukup memakan waktu lama, dimulai dari tersangka tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 09.36 WI dan dilaksanakan mulai pukul 09.45 WIB sampai dengan pukul 11.40 WIB. Kegiatan rekonstruksi sendiri bukan hanya dilakukan satu TKP saja, akan tetapi dua lokasi yaitu di rumah tersangka Martin yang lokasinya tidak jauh dari TKP pembunuhan.

Adegan demi adegan dilakukan oleh kedua tersangka, berawal dari tersangka Martin mendatangi TKP pembunuhan dengan Hasan sebelum menghabisi korban. Tepat pada hari Kamis (7/8/2025) korban tiba di TKP, sempat melakukan pertemuan dengan manajemen hotel di TKP pembunuhan. Bahkan korban sempat meminta tersangka Hasan mengabadikan momen antara korban dengan manajemen hotel.

Kemudian, korban dan tersangka Hasan mengobrol di TKP sebelum proses pembunuhan. Dimana tersangka Martin datang ke kebun milik korban dan menemui tersangka Hasan. Sebelum kejadian pembunuhan, tersangka Hasan dan korban sempat mengobrol membahas terkait pekerjaan Hasan yang memang bekerja dengan korban Adityawarman.

Lalu, tersangka Martin memukul korban menggunakan balok dari belakang sebanyak dua kali. Korban terjatuh ke lantai, tersangka Martin menarik korban dan tersangka Hasan memukul korban dengan balok yang sama. Setelah itu, korban diseret oleh kedua tersangka ke arah sumur untuk ditenggelamkan oleh tersangka.

Sebelum ditenggelamkan, tersangka Hasan mengambil batu bata untuk membantu menenggelamkan korban ke sumur. Kedua tersangka pun sempat membersihkan bekas darah korban, lalu tersangka Hasan membawa kendaraan roda empat milik korban ke arah rumah tersangka Martin untuk dijemput hingga melarikan diri.

Dari semua adegan tersebut, kedua tersangka sempat bertemu di TKP pembunuhan dan rumah tersangka Martin sampai keduanya melarikan diri ke Palembang dan diamankan tim gabungan Polda Babel dan Polda Sumsel.

Tersangka Saling Serang di TKP

Ketegangan sempat terjadi saat rekonstruksi pembunuhan Adityawarman di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan, Kamis (9/10/2025) pagi. Dimana pihak Kepolisian Polda Bangka Belitung (Babel) terkejut di tengah-tengah jalannya rekonstruksi. Saat kedua tersangka Martin dan Hasan, dipertemukan di dalam pondok lantai bawah.

Keduanya sempat berkelahi, salah satu tersangka menonjok tersangka lain dan polisi pun sempat membentak kedua tersangka.

“Sudah-sudah jangan berkelahi, nanti rekonstruksinya tidak selesai-selesai,” tegas salah seorang petugas.

“Biarlah pak, biar mereka merasakan apa yang kami rasakan dan keluarga kami sampai meninggal dunia,” ucap seorang keluarga.

Setelah sempat terhenti, kegiatan rekonstruksi kembali dilanjutkan dengan setiap agenda.