Kekayaan Yasir Machmud Capai Rp 92 Miliar, Hanya Miliki Satu Mobil, Kini Diperiksa Kejati

Posted on

Penyelidikan Kejati Sulsel Mengenai Penggunaan Dana Hibah KONI Sulsel

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Yasir Machmud, diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terkait penggunaan dana hibah sebesar Rp17,5 miliar tahun anggaran 2024. Dana tersebut digunakan untuk persiapan kontingen Sulsel dalam menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.

Yasir menyatakan bahwa seluruh alokasi dana telah digunakan sesuai kebutuhan kontingen. Ia menyerahkan dokumen serta bukti penggunaan anggaran kepada penyidik. Dalam laporan yang diberikan, sekitar Rp16,6 miliar dialokasikan untuk pembiayaan utama persiapan PON, termasuk tiket pesawat, peralatan pertandingan, training centre, tes fisik, vitamin, pengobatan atlet, uang saku atlet selama empat bulan, dan kebutuhan sarana pelatihan. Sementara itu, sekitar Rp900 juta digunakan untuk operasional KONI Sulsel agar program kerja berjalan sesuai kalender olahraga 2024.

Yasir juga menjelaskan bahwa dana sebesar Rp14 miliar yang digunakan untuk pengadaan pakaian, perlengkapan, akomodasi, sisa uang saku atlet tiga bulan, biaya penginapan, serta transportasi kontingen selama di Aceh-Sumut dikelola langsung oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel.

Harta Kekayaan Yasir Machmud

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Yasir Machmud memiliki kekayaan mencapai Rp92 miliar. Angka ini dikurangi dengan utang yang dimilikinya sebesar Rp62.077.798.835. Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 27 Maret 2025/Periodik – 2024, Yasir memiliki 34 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp77.524.220.822. Selain itu, ia memiliki satu unit mobil Toyota Alphard tahun 2013 senilai Rp380.000.000.

Harta bergerak lainnya mencapai Rp8.814.000.000, surat berharga senilai Rp39.405.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp17.587.282.159, serta harta lainnya sebesar Rp10.479.268.096.

Latar Belakang dan Karier Yasir Machmud

Yasir Machmud lahir pada 1 Februari 1983 di Watampone. Ia menyelesaikan pendidikan dasarnya di SDN Maccege Bone pada tahun 1994, MTS Negeri Watampone tahun 1997, SMK Negeri 1 Watampone pada 2000, dan menamatkan pendidikan sarjana di Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada program studi Ilmu Manajemen pada 2004.

Selama di UMI, Yasir aktif sebagai pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) komisariat UMI. Setelah lulus dari universitas, ia memulai karier di dunia bisnis sebagai pengusaha. Pada 2013, ia bergabung dengan Partai Gerindra dan terpilih menjadi Wakil Ketua II DPRD Sulsel pada 2024.

Yasir juga mengambil studi magister Ilmu Pemerintahan di Universitas Hasanuddin (Unhas) pada 2022 dan lulus dengan predikat cumlaude. Ia melanjutkan studi doktoralnya pada bidang Ilmu Politik di Unhas hingga saat ini.

Peran Yasir dalam Dunia Olahraga dan Politik

Yasir Machmud juga aktif dalam berbagai organisasi olahraga dan kepemudaan. Ia terpilih sebagai ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel periode 2022–2026. Selain itu, ia menjadi ketua umum Pabersi Sulsel (2020–2024) dan Ketua Harian PW JAPNAS (Jaringan Pengusaha Nasional) Sulsel dari 2021 hingga 2025.

Pada 2021, Yasir diamanahkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman sebagai direktur utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sulsel PT Sulsel Citra Indonesia. Ia berhasil meningkatkan dividen dan menyelamatkan aset daerah senilai ratusan miliar rupiah hingga tahun 2023.

Penyelidikan Kejati Sulsel

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, mengakui bahwa pihaknya sedang menyelidiki penggunaan dana hibah yang diterima KONI Sulsel. Dana hibah tersebut diperuntukkan bagi ajang PON XXI Aceh–Sumut 2024. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel telah memanggil sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor) untuk memberikan klarifikasi terkait laporan kegiatan yang dibiayai dari dana hibah.

Proses klarifikasi disebut masih berlangsung terhadap beberapa Cabor. Langkah ini ditempuh guna memastikan dana hibah digunakan sesuai peruntukan dan akuntabel. Sampai berita ini ditayangkan, Ketua KONI Sulsel, Yasir Machmud, belum memberikan respons terkait penyelidikan yang dilakukan Kejati Sulsel.