Kasus OTT yang Menyeret Bupati dan Sekda Pekalongan
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq turut menyeret sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Salah satunya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. Ia dikonfirmasi sebagai salah satu dari 12 orang yang diamankan oleh KPK pada Selasa (3/3/2026).
Harta Kekayaan Sekda Pekalongan
Berdasarkan laporan per 26 Maret 2025 (periodik 2024), total harta kekayaan Yulian Akbar mencapai Rp3.897.600.000. Berikut rincian harta kekayaannya:
A. Tanah dan Bangunan
- Tanah dan Bangunan Seluas 132 m2/50 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI: 600.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/40 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI: 275.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/100 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI: 750.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 21 m2/21 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI: 400.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 148 m2/50 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI: 370.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 465 m2/100 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI: 650.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin
- MOBIL, HONDA JAZZ Tahun 2005, HASIL SENDIRI: 40.000.000
- MOTOR, HONDA SUPRA FIT Tahun 2004, HASIL SENDIRI: 2.000.000
- MOTOR, HONDA SOLO Tahun 2021, HASIL SENDIRI: 23.000.000
- MOTOR, HONDA SOLO Tahun 2022, HASIL SENDIRI: 25.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya
- Rp 32.000.000
D. Surat Berharga
- Rp 0
E. Kas dan Setara Kas
- Rp 130.600.000
F. Harta Lainnya
- Rp 600.000.000
Sub Total: Rp 3.897.600.000
Hutang: Rp 0
Total Harta Kekayaan: Rp 3.897.600.000
Profil Singkat Mohammad Yulian Akbar
Mohammad Yulian Akbar lahir di Pekalongan pada 10 Juli 1975 silam. Saat ini ia berusia 51 tahun. Pendidikan dasarnya ditempuh di SD Negeri 01 Kedungwuni, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 02 Pekalongan dan SMA Negeri 1 Kedungwuni. Ia mengambil S1 Ilmu Pemerintahan di Universitas Diponegoro dan S2 Magister Administrasi Publik di Universitas Gajah Mada (UGM).
Perjalanan Karier
Yulian memulai kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Jabatan pentingnya dimulai pada 2009 saat ia ditunjuk sebagai Kepala Subid. Pemerintahan BAPPEDA & PM Kabupaten Pekalongan hingga 2010. Berikut perjalanan karier lengkapnya hingga menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan:
- Kepala Subbid. Pemerintahan BAPPEDA & PM Kabupaten Pekalongan (2009-2010)
- Kepala Bidang Perekonomian dan Penanaman Modal BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2010-2011)
- Kepala Bidang Kepemudaan DINPORAPAR Kabupaten Pekalongan (2011-2013)
- Kepala Bidang Perekonomian BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2014-2016)
- Kepala Bidang Program, Monitoring dan Evaluasi Pembangunan BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2016-2017)
- Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2017-2020)
- Kepala BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2020-2021)
- Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan (2021-Sekarang)
Operasi Tangkap Tangan KPK
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026. Ia ditangkap oleh tim penindakan KPK di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Selain Bupati, KPK juga mengamankan ajudan dan orang kepercayaan Fadia.
11 Orang Ditangkap KPK
Sebelumnya, KPK menangkap 11 orang dalam rangkaian OTT yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kesebelas orang tersebut sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK. Dari 11 orang tersebut, termasuk HM Yulian Akbar selaku Sekda Pemkab Pekalongan.
Diduga Terkait Korupsi Pengadaan Outsourcing
Pengadaan outsourcing di Lingkungan Pemkab Pekalongan menjadi salah satu biang kerok ditangkapnya Bupati Fadia Arafiq dalam OTT KPK di Semarang, Jawa Tengah. Diduga ada pengondisian dan pengaturan dalam pengadaan outsourcing itu di sejumlah dinas sehingga beberapa perusahaan swasta bisa masuk di Pemkab Pekalongan. KPK menduga adanya tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
