Kekayaan Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang Terungkap
Pada tahun 2025, nama Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, kembali menjadi perhatian publik. Hal ini terjadi setelah istrinya, Agustina Hastarini, dijadwalkan melakukan kunjungan ke enam negara Eropa dan satu negara Asia pada periode 30 Juni hingga 14 Juli 2025. Dalam dokumen yang beredar di media sosial, istri Maman akan didampingi oleh jajaran kedutaan besar setiap negara yang dikunjungi.
Menanggapi isu tersebut, Maman mengaku tidak mengetahui adanya surat edaran dengan kop Kementerian UMKM yang bertuliskan “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia”. Ia menyatakan bahwa surat tersebut bukan berasal dari arahannya sebagai pimpinan tertinggi di Kementerian UMKM. “Sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana. Jadi, tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak pernah ada disposisi dari saya. Tidak pernah ada apapun arahan dari saya,” ujar Maman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 4 Juli 2025.
Peristiwa ini memicu perhatian KPK terhadap dugaan permintaan fasilitas untuk istri Maman. Sebagai bentuk tanggung jawab, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pengaturan atau pemberian fasilitas apa pun untuk keperluan perjalanan istri.
Harta Kekayaan Maman Abdurrahman
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maman Abdurrahman telah melaporkan kekayaannya sebanyak enam kali. Pada 2018, saat masih menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Maman melaporkan total kekayaannya sebesar Rp 12.025.646.338.
Selama masa jabatan yang sama, ia secara berkala melaporkan hartanya mulai dari 2020 hingga 2023. Berikut rincian jumlah kekayaannya selama empat tahun:
- 2020: Rp 15.133.205.678
- 2021: Rp 17.733.872.647
- 2022: Rp 16.484.028.920
- 2023: Rp 15.789.116.232
Pada 20 Januari 2025, Maman melaporkan LHKPN terbarunya sebagai Menteri UMKM dengan total kekayaan mencapai Rp 23.190.453.539. Berikut rinciannya:
Tanah dan Bangunan
Maman memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tercatat dalam laporannya. Beberapa antaranya adalah:
- Tanah dan bangunan seluas 150/242 meter persegi di Kota Tangerang Selatan, Banten, senilai Rp 1.719.402.000.
- Tanah dan bangunan seluas 74/82 meter persegi di Kota Tangerang Selatan, senilai Rp 1.300.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 123/60 meter persegi di Kota Tangerang, senilai Rp 900.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 300/140 meter persegi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, senilai Rp 1.500.000.000.
- Tanah seluas 980 meter persegi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, senilai Rp 900.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 251/200 meter persegi di Kota Pontianak, senilai Rp 2.000.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 403/430 meter persegi di Kota Tangerang Selatan, senilai Rp 5.838.2089.000.
- Tanah dan bangunan seluas 240/256 meter persegi di Kota Tangerang Selatan, senilai Rp 1.734.790.000.
Alat Transportasi dan Mesin
Selain properti, Maman juga memiliki tiga unit kendaraan yang tercatat dalam laporan kekayaannya:
- Mobil Toyota Alphard (2018) senilai Rp 825.000.000.
- Mobil Toyota Innova Venturer (2020) senilai Rp 400.000.000.
- Mobil Toyota Alphard (2024) senilai Rp 1.300.000.000.
Harta Bergerak Lainnya
Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Maman mencapai Rp 336.000.000. Selain itu, terdapat surat berharga senilai Rp 3.805.000.000 dan kas serta setara kas sebesar Rp 632.052.539.
Harta lainnya dan utang tidak tercantum dalam laporan tersebut. Dengan total kekayaan yang mencapai miliaran rupiah, Maman tercatat sebagai salah satu pejabat publik dengan aset yang cukup signifikan.


