Peristiwa Penikaman yang Mengakibatkan Kematian
Pada dini hari tanggal 5 November 2025, sebuah peristiwa penikaman terjadi di trotoar Jalan Wirajaya, depan SDK Santa Ursula. Korban yang bernama Fransiskus Ndae (25) tewas setelah ditikam oleh Arnoldus Valentino Woge (19) dan rekannya AGI (23). Kejadian ini berawal dari interaksi antara korban dan pelaku yang dianggap memiliki pandangan tajam.
Kronologi Kejadian
Korban bersama dua rekan, yaitu KMM dan FTC, sedang berjalan kaki di trotoar depan SDK Santa Ursula. Saat itu, AGI dan AVW sedang melintasi jalan menggunakan sepeda motor. Mereka menghentikan kendaraan dan menanyakan kepada korban tentang alasan mereka melihat dengan pandangan tajam. Korban menjawab bahwa mereka hanya melihat karena memiliki mata.
Peristiwa kemudian memicu aksi saling dorong antara korban dan AGI, serta AVW dan KMM. Pada saat saling dorong, AVW tiba-tiba mengeluarkan pisau dari saku celana belakangnya. Melihat hal tersebut, KMM dan FTC langsung berteriak dan berlari ke arah timur menuju Mako Kompi Senapan C.
Korban yang sedang berhadapan dengan AGI tiba-tiba ditikam oleh AVW tepat di bagian dada kiri. Setelah mencabut pisau, korban langsung berlari ke arah timur mengikuti rekan-rekannya. Pelaku dan AGI sempat mengejar korban, namun akhirnya kembali menaiki motornya dan pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Penyelidikan dan Penangkapan
Setelah kejadian, korban dibawa ke RSUD Ende, tetapi nyawanya tidak tertolong. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku AVW dan AGI. Sejumlah barang bukti seperti satu bilah pisau dan baju korban yang berdarah disita sebagai alat bukti.
Menurut Aipda Supardin, Ps Kasubsi Penmas Polres Ende, pelaku merasa emosi karena korban dan saksi lainnya melihat pelaku dengan pandangan tajam. Hal ini menjadi pemicu awal dari kejadian penikaman tersebut.
Perbedaan Versi Kronologi
Sebelumnya, ada versi kronologi yang agak berbeda. Menurut keterangan Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, kejadian berawal saat dua saksi, FT (20) dan KM (22), sedang makan di sebuah warung di depan Akper Ende. Setelah makan, mereka berboncengan menuju kos milik korban, Fransiskus Ndae (FN), 25 tahun, di Jalan Marilonga.
Namun, setibanya di depan SD Onekore, keduanya dihadang oleh Orang Tak Dikenal (OTK) dan dipukuli. Kedua saksi sempat meminta maaf lalu melanjutkan perjalanan ke kos korban. Mereka kemudian menceritakan kejadian itu kepada korban FN. Mendengar cerita tersebut, korban bersama kedua saksi berjalan kaki menuju lokasi kejadian untuk memastikan.
Saat tiba di depan SD Onekore 1, mereka melihat sekelompok anak muda duduk di depan patung pelajar. Karena merasa tidak aman, mereka memutar arah melewati SMAN 1 Ende menuju Jalan Wirajaya. Di lokasi tepat di samping tembok SDK Ursula Ende, tiba-tiba dua pelaku datang dan mendorong korban hingga terjadi perkelahian.
Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan pisau, membuat kedua saksi melarikan diri ke arah Kompi C. Ketika kembali ke lokasi, saksi mendapati korban sudah bersandar di tembok TK Kartika dengan luka tusuk di bagian dada. Korban kemudian dibawa ke RSUD Ende menggunakan mobil patroli Kompi C, namun nyawanya tidak tertolong.
Penangkapan Pelaku
Tim Satreskrim Polres Ende bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku pada pukul 03.00 WITA dini hari. Dua pelaku yang telah diamankan adalah AV (19 tahun) dan AG (23 tahun).
