Penangkapan Bupati Pekalongan dalam OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Jawa Tengah, termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Operasi ini dilakukan pada Selasa (3/3/2026), dan menangkap total 11 orang yang terdiri dari berbagai unsur, baik dari lingkungan pemerintahan maupun swasta.
Ditangkap di Semarang bersama ajudan dan orang kepercayaannya
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap oleh KPK dalam rangkaian OTT yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, pada dini hari. Dalam penangkapan tersebut, ia dibawa bersama dua orang lainnya, yakni ajudan dan orang kepercayaannya. Meski lokasi pasti penangkapan tidak diungkapkan secara detail, setelah diamankan, para tersangka langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Total ada 11 orang, termasuk bupati dan sekda
Dalam operasi kali ini, KPK menangkap 11 orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Dari jumlah tersebut, termasuk HM Yulian Akbar selaku Sekda Pemkab Pekalongan. KPK menyatakan bahwa para tersangka sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
OTT Bupati Pekalongan terkait pengadaan outsourcing
KPK mengungkapkan bahwa OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dengan dugaan pengondisian dalam pengadaan tenaga alih daya atau outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Menurut informasi yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, beberapa dinas di Pemkab Pekalongan diduga melibatkan proses pengadaan yang tidak transparan, sehingga memungkinkan vendor tertentu mendapatkan kontrak.
8 ruangan Pemkab Pekalongan Disegel
Setelah pelaksanaan OTT, KPK melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Pekalongan. Ruangan yang disegel antara lain:
* Ruang Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dingkop-UKM)
* Satpol PP
* Bagian Umum
* Bagian Perekonomian
* Prokompim
* Dinperkim LH serta DPU dan Taru
* Kantor Bupati Pekalongan
* Kantor Sekda
Di setiap ruangan tersebut terpasang tanda segel bertuliskan “Masih dalam pengawasan KPK”.
Punya harta lebih dari 86 miliar
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Fadia Arafiq tahun 2023 mencatat total kekayaannya sebesar Rp 86,7 miliar. Kekayaan tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 74,29 miliar, kendaraan dan mesin senilai Rp 1,18 miliar, serta harta bergerak lainnya dan kas senilai Rp 10,89 miliar. Dalam laporan tersebut juga tercatat utang sebesar Rp 2,68 miliar.
KPK sita kendaraan dan alat elektronik
Salah satu barang bukti yang disita oleh KPK dalam operasi kali ini adalah kendaraan milik Fadia Arafiq. Selain itu, KPK juga menyita alat elektronik yang diduga terkait dengan dugaan korupsi tersebut.
Adik Fadia Arafiq mengaku kaget dan tak tahu menahu
Fairuz A Rafiq, adik Fadia Arafiq, mengaku kaget dan tidak mengetahui apa pun tentang kasus yang menimpa kakaknya. Ia menegaskan akan tetap mendukung sang kakak dalam situasi apa pun dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan. Fairuz juga menyatakan bahwa dirinya dan kakaknya memiliki kehidupan rumah tangga masing-masing, sehingga tidak selalu mengetahui aktivitas satu sama lain. Sampai saat ini, ia masih mencari tahu informasi lebih lanjut tentang kebenaran kasus tersebut.
