Penutupan Sementara SPPG Kaliagung Akibat Dugaan Keracunan Makanan
Badan Gizi Nasional (BGN) Regional DIY kembali menerima laporan dugaan keracunan yang diduga berasal dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejadian ini terjadi di wilayah Sentolo, Kabupaten Kulon Progo. Sejumlah penerima manfaat program MBG mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan yang disediakan.
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi awal, indikasi kejadian tersebut menunjukkan gejala ringan hingga sedang. Hingga Selasa pagi (21/1/2026), data sementara mencatat 12 orang menjalani perawatan inap dan 90 orang merasa bergejala ringan. “Seluruh perkembangan terus dipantau secara intensif melalui koordinasi dengan fasilitas layanan kesehatan dan pihak terkait,” katanya.
Langkah Tegas BGN
Berdasarkan laporan tersebut, BGN telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional SPPG Kaliagung sebagai bentuk tanggung jawab dan langkah preventif untuk memastikan keamanan serta keselamatan penerima manfaat. Selain itu, BGN Regional DIY telah berkoordinasi dengan BGN Pusat serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo melalui koordinator wilayah (korwil) guna memastikan penanganan kejadian berjalan terpadu, cepat, dan sesuai kewenangan masing-masing.
“Kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. SPPG pasti akan dievaluasi secara serius sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku,” tegasnya. Gagat memastikan proses evaluasi ke depan akan mencakup seluruh aspek pelaksanaan, mulai dari penerapan standar operasional prosedur, pengelolaan pangan, hingga sistem pengawasan.
Dugaan Keracunan di Wilayah Sentolo
Sebelumnya, diberitakan bahwa keracunan makanan diduga akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan terjadi di wilayah Kapanewon Sentolo, Kulon Progo. Puluhan orang menjadi korban, meliputi pelajar hingga guru. Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo, Nur Hadiyanto, membenarkan adanya kasus keracunan diduga akibat mengonsumsi makanan dari MBG.
Awalnya, pihaknya menerima laporan gejala keracunan sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa (20/01/2026) kemarin. Pihaknya pun langsung melakukan pendataan terhadap mereka yang mengalami gejala keracunan. Hingga pukul 06.34 WIB, Rabu pagi, tercatat sebanyak 87 orang yang mengalami keracunan, baik pelajar dan guru. Nur Hadi mengatakan hingga kini pendataan masih terus dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes).
Tujuh Sekolah Terlibat
Berdasarkan data yang diberikan, 87 orang tersebut sempat dirawat di 4 fasilitas kesehatan (faskes). Meliputi Puskesmas Sentolo 1, Klinik Pengasih Husada, RSUD Nyi Ageng Serang Sentolo, dan RS Queen Latifa Sentolo. 87 orang ini berasal dari 7 sekolah di wilayah Sentolo, meliputi 83 pelajar dan 4 guru. Total ada sebanyak 18 orang yang sempat menjalani rawat inap pada Senin kemarin.
“Hari ini sebagian pelajar yang bergejala keracunan sudah masuk sekolah lagi,” ungkap Nur Hadi. Adapun keracunan kali ini merupakan yang ketiga terjadi di Kulon Progo. Terakhir terjadi di wilayah Kapanewon Wates pada Juli 2025 dengan lebih dari 400 pelajar yang mengalami gejala keracunan.
Salah satu sekolah dengan korban keracunan terbanyak adalah Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Sentolo. Kepala SDN 2 Sentolo, Suryadi, mengungkapkan ada 21 pelajar yang mengalami gejala keracunan. “Sebanyak 13 anak masih izin masuk sekolah, sekarang istirahat di rumah,” katanya. Suryadi menerima laporan pelajarnya mengalami gejala keracunan sekitar pukul 17.15 WIB, Selasa. Informasi didapat dari orang tua pelajar yang menyampaikannya lewat grup percakapan WhatsApp.
Sanksi Tegas atas Pelanggaran
Dikutip dari Tribunnews, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang terlibat dalam kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). “Untuk seluruh SPPG yang mengalami kejadian (keracunan MBG), setop operasi,” kata Dadan setelah rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (20/1/2026).
Dadan menekankan bahwa sanksi akan diperberat jika ditemukan adanya pelanggaran fatal terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP). Selain pembekuan operasi dalam waktu yang lebih lama, pihak BGN juga akan menyetop pemberian insentif sampai perbaikan dilakukan secara menyeluruh. “Dan bahkan kalau kita menemukan ada pelanggaran yang fatal, kita setop agak lama dan juga tidak kita berikan insentif sampai dia memperbaiki diri,” ujarnya.
Dadan menyesalkan masih adanya insiden keracunan MBG, meskipun tren kasus tersebut sempat mengalami penurunan. “Ya yang memang kita sesalkan ya masih ada kejadian. Kan sebetulnya trennya sudah menurun ya sampai di akhir Desember (2025) itu sisa 12,” ucapnya.


