Kasus Ijazah Palsu Jokowi: 99 Orang Diperiksa

Posted on

Perkembangan Kasus Ijazah Presiden Jokowi

Proses penyidikan terkait dugaan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terus berlangsung. Sampai saat ini, sebanyak 99 saksi telah diperiksa oleh penyidik. Selain itu, sudah ada 600 bukti yang dikumpulkan dalam kasus ini. Proses pemeriksaan masih berjalan di laboratorium forensik (labfor) untuk memastikan keabsahan dokumen-dokumen tersebut.

Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menjelaskan bahwa jumlah saksi dan bukti akan terus bertambah seiring dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung. Menurutnya, polisi menunjukkan sikap hati-hati dan profesional dalam menangani kasus ini. Rivai menyatakan bahwa semua aspek terkait ijazah dan skripsi Jokowi sedang diuji secara komprehensif.

“Kami menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), jadi ada perkembangan yang diterima pihak Jokowi,” ujar Rivai dalam tayangan program ‘Sapa Indonesia Pagi’ Kompas TV, Selasa (26/8/2025). Ia menambahkan bahwa hingga dua minggu lalu, jumlah saksi yang diperiksa mencapai 99 orang. Proses pemeriksaan masih berjalan, termasuk pencarian saksi-saksi yang bisa memberikan pernyataan yang bersifat meringankan.

Selain itu, Rivai juga menyebut bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan mencapai 600 item. Proses pengujian di labfor dilakukan secara detail, termasuk menguji lembar pengesahan ijazah Jokowi dengan fakultas lain. Hal ini dilakukan agar tidak ada keraguan mengenai keaslian dokumen tersebut.

Rivai menegaskan bahwa polisi tidak hanya bertanggung jawab kepada pelapor, tetapi juga kepada publik. Oleh karena itu, seluruh proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional. “Polisi harus mempertanggungjawabkan ini di muka publik, bukan hanya pelapor,” katanya.

Proses Pemeriksaan Membutuhkan Waktu Lama

Dengan ratusan bukti yang dikumpulkan, proses pemeriksaan akan memakan waktu lebih lama dibandingkan dengan kasus-kasus sebelumnya. Rivai mengungkapkan bahwa sebelumnya, proses labfor di Mabes Polri hanya melibatkan sekitar 20 dokumen. Namun, kini jumlahnya jauh lebih banyak, sehingga tim labfor harus bekerja ekstra.

Meski begitu, Rivai yakin bahwa semua bukti yang telah diuji akan dibuka ke hadapan publik. “Semua akan dibuka, termasuk satu persatu dokumen,” ujarnya. Dokumen seperti salinan ijazah, KHS, KRS, hingga SK Kemendikbud pengangkatan Pak Soemitro sebagai Dekan juga tersedia dan akan diproses.

UGM Beri Penjelasan Terkait Dokumen Ijazah

Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan klarifikasi mengenai ijazah Jokowi melalui sebuah podcast yang diunggah di kanal YouTube UGM. Dalam podcast tersebut, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, menyatakan bahwa ijazah Jokowi hanya dicetak satu kali. Salinan dokumen tersebut kini berada di tangan kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.

Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, juga memberikan pernyataan resmi terkait isu ijazah Jokowi. Dalam pernyataannya, UGM menegaskan bahwa Joko Widodo adalah alumni resmi dari universitas tersebut. UGM memiliki dokumen otentik yang mencakup seluruh proses pendidikan Jokowi, mulai dari penerimaan hingga wisuda.

Pernyataan UGM juga menyebut bahwa ijazah Jokowi diberikan sesuai ketentuan pada tanggal 19 November 1985. Selain itu, UGM menyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan data pribadi alumni, termasuk Jokowi. Setiap alumni berhak menggunakan ijazah dan gelar akademik yang diperoleh sesuai hukum.

Tanggung Jawab Alumni

UGM menegaskan bahwa setelah proses kelulusan tahun 1985, tanggung jawab penggunaan dan perlindungan ijazah menjadi tanggung jawab alumni itu sendiri. Oleh karena itu, UGM tidak lagi bertanggung jawab atas penggunaan ijazah Jokowi setelah masa studinya selesai.

Secara keseluruhan, UGM menyatakan bahwa proses pendidikan di universitas tersebut berjalan dengan baik dan layak. Tidak ada keraguan mengenai kualitas pendidikan yang diberikan. Dengan demikian, ijazah Jokowi tetap dianggap sah sesuai ketentuan yang berlaku.