Kapan Dana PIP 2025 Cair? Cek Status di pip.kemdikbud.go.id

Posted on

Jadwal Pencairan Dana PIP 2025

Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi para siswa yang memenuhi syarat penerima bantuan. Tahun ini, jadwal pencairan dana PIP telah diumumkan secara resmi dan dapat diakses oleh calon penerima melalui berbagai metode. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal pencairan dana PIP 2025.

Termin Pencairan Dana PIP 2025

  • Termin 1: Februari hingga April 2025
  • Termin 2: Mei hingga September 2025
  • Termin 3: Oktober hingga Desember 2025

Dana PIP akan disalurkan dalam tiga tahap sesuai dengan kriteria penerima. Siswa yang terdaftar sebagai penerima akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 hingga Rp1 juta, tergantung pada jenjang pendidikan mereka.

Cara Mengecek Penerima PIP 2025

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima PIP atau tidak, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan NISN dan NIK sesuai data kependudukan.
  3. Jika data muncul, artinya Anda termasuk penerima PIP.
  4. Perhatikan tahun penerimaannya, karena bisa saja Anda menerima PIP di tahun sebelumnya tetapi bukan di tahun ini.

Jika data tidak muncul, berarti Anda belum terdaftar sebagai penerima PIP.

Jenis Penerima PIP 2025

PIP ditujukan kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu, seperti:

  • Peserta didik pemegang KIP
  • Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Peserta didik yang berstatus yatim piatu
  • Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, atau dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja

Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum mendaftar, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta kelahiran
  • Rapor atau dokumen akademik terbaru
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Cara Mengajukan Pendaftaran PIP

Ada beberapa cara untuk mengajukan diri sebagai penerima PIP:

  1. Melalui Sekolah

    Siswa dapat langsung mengajukan diri ke pihak sekolah. Jika memenuhi syarat, sekolah akan mengajukan ke Dinas Pendidikan.

  2. Melalui Dinas Sosial

    Anda juga bisa mengajukan ke kantor Dinas Sosial setempat untuk didata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

  3. Pendaftaran Mandiri

    Melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos, Anda bisa mendaftar secara mandiri dengan mengisi data diri yang diperlukan.

Cara Aktivasi Rekening PIP

Setelah terdaftar sebagai penerima, Anda perlu melakukan aktivasi rekening. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi bank penyalur, seperti Bank BRI atau Bank Mandiri.
  2. Bawa dokumen pendukung seperti KK, KTP orang tua, dan surat keterangan dari sekolah.
  3. Isi formulir aktivasi rekening yang disediakan.
  4. Pastikan data yang diisi sesuai dengan identitas siswa yang terdaftar dalam program PIP.

Memeriksa Status Rekening PIP

Untuk memastikan status rekening Anda:

  1. Buka laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan NISN dan NIK.
  3. Lihat status rekening dan informasi terkait pencairan dana.

Dengan informasi ini, Anda dapat lebih mudah memantau status penerimaan PIP dan mempersiapkan diri agar tidak ketinggalan dalam proses pencairan dana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *