Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Relawan, Roy Suryo Jadi Tersangka?

Posted on

Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Relawan ProJo

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menunjukkan ijazah aslinya kepada para relawan ProJo di kediamannya di Solo. Hal ini dilakukan untuk menepis tudingan bahwa ijazahnya palsu. Wakil Ketua Umum ProJo, Freddy Alex Damanik, mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekannya telah melihat langsung ijazah tersebut saat berkunjung ke rumah mantan presiden di Sumber, Banjarsari, Solo, pada Jumat (24/10/2025).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Rampai Nusantara (RN), Mardiansyah Semar, menyatakan bahwa itu sepenuhnya merupakan hak Jokowi. Menurut Semar, Jokowi berhak memilih kepada siapa saja ijazahnya ingin ditunjukkan.

Ijazah palsu didefinisikan sebagai ijazah yang dibuat, dipalsukan, atau diubah secara tidak sah agar terlihat seolah-olah asli dan dikeluarkan oleh lembaga pendidikan resmi. Dalam pernyataannya, Semar menegaskan bahwa Jokowi memiliki hak penuh untuk menentukan kepada siapa saja ijazahnya akan diperlihatkan, termasuk kepada para relawan ProJo.

Selain itu, Semar juga menyampaikan bahwa Jokowi telah menyerahkan ijazahnya kepada pihak kepolisian. Ia menekankan bahwa Jokowi berhak menentukan siapa saja yang boleh melihat ijazahnya, meskipun bukan kepada khalayak umum.

“Apabila Pak Jokowi tidak ingin menunjukkan ijazahnya kepada Roy Suryo dan kawan-kawannya, itu adalah haknya. Karena ijazah itu milik Pak Jokowi,” ujar Semar.

Roy Suryo dan Tokoh Lain Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Roy Suryo bersama sejumlah tokoh publik lainnya, seperti Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma (Tifa), termasuk dalam daftar pelaporan yang dilakukan Jokowi ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta juga akan dilibatkan dalam proses gelar perkara.

“Proses penyidikan kasus ini masih berlangsung. Penyidik telah memeriksa 117 saksi, termasuk 11 terlapor. Selain itu, sebanyak 19 ahli telah diperiksa, dan enam ahli lainnya akan segera diperiksa,” jelas Budi.

Daftar Terlapor dalam Kasus Ini

Dalam laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya, terdapat 12 nama terlapor yang terbagi menjadi tiga klaster:

  • Klaster media: Nurdiansyah Susilo, Arif Nugroho, YouTuber Michael Sinaga, dan Aldo Rido
  • Klaster akademisi: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar
  • Klaster aktivis: Eggi Sudjana selaku Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, Rustam Efendi, dan advokat Kurnia Tri Royani

Proses Hukum yang Masih Berlangsung

Mardiansyah Semar meyakini bahwa ijazah Jokowi akan tetap ditunjukkan dalam proses peradilan. Ia juga menyarankan agar Roy Suryo cs tidak marah atau memaksa Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya.

“Roy Suryo cs tidak memiliki kewenangan untuk mendesak Jokowi menunjukkan ijazahnya. Dalam proses peradilan, tentu akan dipenuhi oleh Pak Jokowi dan saya meyakini Roy Suryo dan kawan-kawan segera menjadi tersangka,” ujar Semar.

Rampai Nusantara, organisasi masyarakat yang diinisiasi oleh para tokoh muda dari berbagai kelompok aktivis dan elemen dengan warna politik dan latar belakang profesi berbeda-beda, didirikan pada 27 Maret 2022. Organisasi ini bertujuan untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan dan menjaga stabilitas nasional.

Penutup

Freddy Alex Damanik menilai bahwa dengan menunjukkan ijazah ke relawan, Jokowi telah membuktikan keaslian ijazahnya. “Sebetulnya, ijazah tanya Mas Roy (Suryo) sajalah. Sebetulnya sudah bolak-balik ijazah ini, Pak Jokowi sudah menegaskan bahwa ijazahnya memang ada,” ujar Freddy.

Dengan penunjukkan ijazah tersebut, ia percaya bahwa isu tentang ijazah Jokowi akan segera selesai. “Dan Pak Jokowi sudah menunjukkan ke rektor, dekan. Bukan hanya menepis semua isu dan keraguan ijazah Pak Jokowi hilang terbakar memang ada dikeluarkan oleh UGM dan dipegang. Jadi selesai isu ijazah itu,” tutur Freddy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *