Jokowi dan Gibran Dukung Soeharto Jadi Pahlawan: The Smiling General Punya Kekurangan

Posted on

Wacana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto Kembali Muncul

Pada peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada hari ini, Senin (10/11/2025), wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Republik Indonesia ke-2, Soeharto kembali mencuat. Dukungan terhadap usulan ini datang dari dua tokoh penting yang memiliki hubungan darah dan politik, yaitu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan putranya, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Keduanya sepakat bahwa jasa-jasa Soeharto dalam membangun bangsa harus dihargai. Menurut Jokowi, setiap pemimpin pasti memiliki kelebihan dan kekurangan, namun jasa mereka terhadap negara tetap layak dihormati. Ia menegaskan bahwa proses pemberian gelar tersebut melalui pertimbangan yang matang dan dilakukan oleh para ahli.

Kontribusi Soeharto dalam Pembangunan dan Pengentasan Kemiskinan

Gibran Rakabuming Raka menyampaikan bahwa Soeharto telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa Indonesia. Ia menyinggung beberapa aspek penting seperti pembangunan, swasembada pangan, serta pengentasan kemiskinan selama masa kepemimpinannya. Menurutnya, gelar pahlawan nasional adalah bentuk penghargaan atas dedikasi Soeharto dalam menjaga stabilitas dan kemajuan negara.

“Saya kira gelar untuk pahlawan ini sudah melalui proses dan tahapan yang panjang ya,” ujarnya dalam sebuah tayangan video yang diunggah oleh kanal YouTube Wakil Presiden RI via KompasTV.

Pro dan Kontra dalam Pemberian Gelar Pahlawan Nasional

Meski ada dukungan, wacana ini juga mendapat penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil. Mereka menilai bahwa Soeharto tidak pantas diberi gelar pahlawan nasional karena rekam jejak pelanggaran HAM, korupsi, dan otoritarianisme selama Orde Baru. Penolakan ini disampaikan dalam jumpa pers yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), LBH Pers, dan SAFEnet, sebagai bagian dari Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas).

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, mengkritik dukungan DPR dan Menteri Kabinet terhadap pemberian gelar tersebut. Ia menilai bahwa langkah ini merupakan bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah dan akal sehat.

Alasan Penolakan Terhadap Pemberian Gelar Pahlawan Nasional

Peneliti ELSAM, Octania Wynn, menyebutkan empat alasan utama mengapa Soeharto tidak layak diberi gelar pahlawan nasional. Pertama, jejak pelanggaran HAM berat selama rezim Orde Baru. Kedua, pelanggaran prinsip demokrasi dan kebebasan sipil. Ketiga, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Keempat, tidak memenuhi syarat nilai kemanusiaan dan keteladanan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong, menyarankan agar pemerintah membuka proses peradilan HAM terhadap Soeharto. Ia menegaskan bahwa TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 dan TAP MPR Nomor 4 Tahun 1999 secara eksplisit menyebut Soeharto sebagai subjek yang harus dimintai pertanggungjawaban dalam pemberantasan KKN.

Proses Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional

Sebagaimana tradisi tahunan, pemerintah melalui Presiden akan menilai dan menetapkan sejumlah tokoh yang dianggap telah memberikan kontribusi luar biasa bagi bangsa. Gelar Pahlawan Nasional resmi diberikan melalui Keputusan Presiden dan biasanya diumumkan menjelang peringatan Hari Pahlawan setiap 10 November.

Namun, untuk nama Soeharto, polemik dan pro-kontra selalu melingkupi usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepadanya sejak pertama kali diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2010 lalu.

Reaksi dari Masyarakat

Meskipun ada pro dan kontra, Jokowi dan Gibran kompak memberikan dukungan agar mantan mertua Presiden Prabowo Subianto itu dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Mereka menilai bahwa jasa Soeharto untuk negara harus dihargai meskipun tidak sempurna.

Masyarakat Indonesia bisa menghormati peran dan jasa atas apa yang dilakukan selama Soeharto memimpin. Jokowi menegaskan bahwa adanya pro-kontra mengenai pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto adalah hal yang biasa dalam demokrasi.