Jejak Karier Soenarko, Mantan Danjen Kopassus yang Minta Prabowo Selidiki Kasus Ijazah Jokowi

Posted on

Rekam Jejak Soenarko dan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Soenarko, seorang mantan perwira tinggi TNI yang kini aktif dalam dunia politik, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai bahwa isu ini sebenarnya tidak terlalu serius. Namun, polemik ini terus berlarut karena pemerintah tidak segera mengambil tindakan tegas.

Dalam sebuah konferensi pers pada Senin (14/7/2025), Soenarko menyampaikan permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengusut kasus ini secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa masalah ini bisa diselesaikan dengan mudah jika presiden bersikap jujur dan adil. “Saya hanya ingin meminta atau teriak kepada Presiden Republik Indonesia, Presiden Prabowo. K mana Bapak dengan kasus-kasus begini?” ujarnya.

Soenarko juga merasa bahwa aparat yang dikendalikan oleh Prabowo tidak bertindak jujur dan adil dalam menangani kasus ijazah Jokowi. Ia khawatir jika isu ini terus berlanjut, bisa berdampak negatif bagi persatuan bangsa. “Gaduh ini saat ini, kalau berlanjut, bukan gaduh, Pak, mungkin kita bisa pecah belah karena aparat yang bapak kendalikan bertindak tidak jujur dan tidak adil,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa ijazah Jokowi digunakan sebagai syarat menduduki jabatan penting seperti Walikota, Gubernur, hingga Presiden. Menurutnya, jika ijazah tersebut palsu, maka hal ini bisa membawa dampak besar. Selain itu, ia juga menduga bahwa Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi yang kini menjabat Wakil Presiden, menggunakan ijazah palsu. “Terang benderang kalau Jokowi menggunakan ijazah palsu untuk menduduki jabatan wali kota, gubernur, sampai presiden,” ujarnya.

Soenarko bahkan siap bertaruh nyawa jika ada yang mengganggu orang nomor satu di Indonesia ketika mengusut kasus ijazah Jokowi. Ia menegaskan bahwa jika presiden bersikap jujur dan adil, kasus ini akan mudah diselesaikan. “Kalau ada yang mengganggu bapak, kalau bapak sudah jujur dan adil, saya siap mati di depan bapak dan banyak rakyat untuk melindungi bapak presiden. Jangan takut,” tegasnya.

Latar Belakang Soenarko

Soenarko lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 1 Desember 1953. Ia memiliki latar belakang pendidikan militer yang kuat. Pendidikannya dimulai dari AKABRI pada tahun 1978, kemudian Susarcabif pada tahun yang sama. Ia juga pernah mengikuti pelatihan Komando pada 1979, Diklapa-I pada 1985, dan Diklapa-II pada 1988.

Selanjutnya, Soenarko mengikuti pendidikan Seskoad pada 1995 dan Sesko TNI, serta Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) pada 2005. Sebagai mantan perwira tinggi TNI Angkatan Darat, ia memiliki pengalaman luas dalam dunia militer.

Sebelum menjabat posisi tertingginya, Soenarko dikenal sebagai sosok yang memiliki reputasi baik di Aceh. Ia pernah menjabat sebagai asisten operasi Kasdam Iskandar Muda pada 2002. Selanjutnya, ia menjadi Danrem-11/SNJ, Danrem-22, Pamen Renhabesad, Pati Ahli Kasad Bidsosbud, dan Kasdif-1 Kostrad.

Pada 12 September 2007, Soenarko ditunjuk sebagai Komandan Jenderal Pasukan Khusus (Kopassus) ke-22. Ia menggantikan Danjen Kopassus sebelumnya, yakni Mayjen TNI Rasyid Qurnuen Aquary. Jabatan ini ia pegang hingga 1 Juli 2008, setelah digantikan oleh Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo.

Setelah menjadi Danjen Kopassus, Soenarko kembali menjabat posisi-posisi strategis lainnya. Ia pernah menjadi Pangdam Iskandar Muda dan Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif). Setelah masa dinas militernya, ia memutuskan untuk terjun ke dunia politik.

Soenarko pernah menjadi anggota Partai Aceh (2012-2016), kemudian bergabung dengan Partai Gerindra (2012-2016). Pada 2017, ia bergabung dengan Partai Nangroe Aceh. Pada Oktober 2023, ia dilantik menjadi anggota dewan pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pengalaman Hukum Soenarko

Soenarko pernah ditangkap karena diduga terlibat dalam penyelundupan senjata untuk aksi 22 Mei 2019. Penyidikan dilakukan oleh Mabes Polri dan POM TNI di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Salah satu oknum yang diduga terlibat adalah Soenarko, yang saat itu masih berstatus sebagai sipil. Ia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Meski demikian, penahanannya akhirnya ditangguhkan.