Januari-Juli 2025, Kantor Imigrasi Tangerang Terbitkan 43.268 Paspor

Posted on

Peningkatan layanan keimigrasian di wilayah Tangerang terus menunjukkan progres positif. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tangerang berhasil menerbitkan 43.268 paspor sejak awal Januari hingga 3 Juli 2025. Angka ini menjadi indikator yang menggambarkan tingginya permintaan masyarakat akan dokumen perjalanan internasional, terutama pada momen-momen tertentu seperti libur sekolah.

Hasanin, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, menjelaskan bahwa periode Semester I tahun ini mencatatkan penerbitan sebanyak 38.089 paspor melalui layanan reguler maupun percepatan. Lonjakan permintaan pasca-liburan sekolah turut berkontribusi pada peningkatan jumlah pengajuan pembuatan paspor selama semester pertama tahun 2025.

Selain itu, kantor tersebut juga berhasil mencapai target realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan nilai mencapai Rp 62 miliar, melebihi target awal sebesar Rp 60 miliar atau setara dengan 103,5 persen. Capaian ini membuktikan komitmen Kantor Imigrasi Tangerang dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan akuntabel, khususnya dalam proses penerbitan paspor.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam, Kantor Imigrasi Tangerang telah menghadirkan beberapa inovasi layanan yang memudahkan warga dalam mengurus paspor. Beberapa program unggulan yang telah diterapkan antara lain:

Inovasi Layanan Paspor di Tangerang

1. GESIT (Gerai Paspor Tangcity)

Program GESIT dilaksanakan setiap hari Sabtu di area Tangcity Mall. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang tidak dapat mengajukan paspor pada hari kerja karena kesibukan pekerjaan atau aktivitas sehari-hari. Dengan adanya gerai ini, warga bisa mengurus paspor tanpa harus bolak-balik ke kantor imigrasi.

2. LAKSA (Layanan Khusus Akhir Pekan)

LAKSA merupakan layanan percepatan pembuatan paspor yang tersedia di kantor utama Kantor Imigrasi Tangerang setiap akhir pekan. Program ini sangat bermanfaat bagi calon pemohon yang ingin mendapatkan paspor lebih cepat, bahkan selesai dalam satu hari saja.

3. PERDA (Pelayanan Ramah Darurat)

Bagi warga yang sedang dirawat di rumah sakit dan membutuhkan paspor untuk rujukan ke luar negeri, PERDA hadir sebagai solusi. Tim dari Kantor Imigrasi datang langsung ke rumah sakit untuk melakukan proses perekaman data dan penerbitan paspor secara cepat dan mudah.

4. IMTA (Imigrasi Melayani Tanpa Datang)

IMTA adalah layanan biometrik bagi warga negara asing yang tidak bisa datang ke kantor imigrasi karena kondisi tertentu seperti sakit. Petugas akan datang ke tempat tinggal pemohon guna mempermudah proses administrasi keimigrasian.

5. MANTUL (Mengantar Paspor Untuk Lansia)

Khusus untuk lansia atau pemohon yang sedang sakit, layanan MANTUL menyediakan fasilitas pengantaran paspor langsung ke alamat pemohon. Ini memastikan kelompok rentan tetap bisa mendapat layanan tanpa kendala mobilitas.

6. ASAP (Ambil Paspor Langsung Pulang)

Inovasi terbaru dalam sistem distribusi paspor adalah layanan drive-thru yang disebut ASAP. Warga bisa mengambil paspornya tanpa perlu turun dari kendaraan, menjadikan proses ini efektif dan nyaman.

Melalui kombinasi layanan konvensional dan inovatif, Kantor Imigrasi Tangerang berkomitmen untuk menjadi institusi yang adaptif, responsif, dan terpercaya dalam memberikan pelayanan serta penegakan hukum keimigrasian. Hasanin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran staf dan masyarakat atas dukungan kuat yang telah diberikan dalam meningkatkan kualitas layanan keimigrasian di wilayah tersebut.

Capaian ini bukan hanya soal angka semata, tetapi juga bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih inklusif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.