Kesepakatan IEU-CEPA Sebagai Langkah Penting dalam Perdagangan Indonesia-Uni Eropa
Setelah melalui 19 putaran negosiasi selama lebih dari sepuluh tahun, Indonesia dan Uni Eropa akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (IEU-CEPA). Kesepakatan ini dianggap sebagai langkah penting yang akan membuka peluang besar bagi produk ekspor unggulan Indonesia seperti kelapa sawit, kopi, kakao, tekstil, hingga otomotif untuk masuk ke pasar Uni Eropa dengan tarif nol persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa seluruh pokok pembahasan IEU-CEPA telah selesai. Ia mengungkapkan bahwa perundingan ini berlangsung selama bertahun-tahun, tetapi kini semua isu telah selesai. “Ini adalah milestone baru di tengah situasi ketidakpastian,” ujarnya dalam keterangan pers yang disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden.
Presiden RI Prabowo Subianto juga menyampaikan bahwa IEU-CEPA akan memberikan peluang bagi penghapusan tarif impor secara menyeluruh antara kedua belah pihak. Meski demikian, ia menekankan bahwa proses ratifikasi masih membutuhkan waktu karena harus dilakukan harmonisasi lintas sektor.
Uni Eropa merupakan pasar yang sangat besar dengan populasi lebih dari 460 juta penduduk dan total Produk Domestik Bruto (PDB) yang signifikan. Sebelum IEU-CEPA, produk Indonesia ke Uni Eropa masih dikenakan tarif yang bervariasi, tergantung pada kebijakan masing-masing negara anggota. Untuk produk pertanian dan pangan, tarif impor berkisar antara 10% hingga 20%. Sementara itu, barang-barang manufaktur seperti tekstil dan alas kaki dikenakan bea masuk antara 5% hingga 15%, sedangkan produk industri berat dan kimia bisa mencapai 10%.
Peluang yang Lebih Besar
Kementerian Perdagangan menyebutkan bahwa IEU-CEPA akan membuka akses pasar yang lebih luas untuk produk unggulan Indonesia seperti kelapa sawit, kopi, dan kakao. Ketiganya selama ini menghadapi hambatan tarif dan non-tarif di Eropa. Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Kemendag Rusmin Amin mengatakan bahwa IEU-CEPA membuka peluang besar untuk komoditas ekspor Indonesia ke pasar Uni Eropa.
“Komoditas seperti kelapa sawit, kopi, kakao, dan produk kayu serta produk manufaktur seperti tekstil, alas kaki, dan perikanan memiliki potensi besar di pasar EU,” kata Rusmin.
Peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Ariyo Irhamna menilai bahwa tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, furnitur, perikanan hingga otomotif memiliki potensi besar untuk terserap di pasar Eropa. “IEU-CEPA bisa memberi tarif preferensial yang tidak tersedia dalam hubungan dagang Indonesia-AS sehingga bisa menjadi penyeimbang kehilangan pasar AS akibat tarif Trump,” katanya.
Sektor yang Paling Diuntungkan
Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede menuturkan bahwa sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) diprediksi akan paling diuntungkan secara langsung oleh implementasi IEU-CEPA. Menurutnya, hal ini karena IEU-CEPA akan menghapuskan tarif pada produk TPT Indonesia ke Uni Eropa. Namun, ia menekankan bahwa industri tekstil Indonesia harus memenuhi standar keberlanjutan yang ketat dari Uni Eropa.
Sebaliknya, sektor yang paling rentan adalah komoditas berbasis sumber daya alam seperti kelapa sawit, kayu, dan kakao. Josua mengatakan bahwa regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) menjadi tantangan besar bagi komoditas-komoditas ini. Regulasi ini menegaskan bahwa produk yang masuk ke pasar Uni Eropa tidak boleh berasal dari kawasan yang mengalami deforestasi.
Neraca Perdagangan RI-Uni Eropa
Sepanjang 2024 lalu, Indonesia masih mencatatkan surplus perdagangan dengan Uni Eropa sebesar US$8,48 miliar. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor Indonesia ke Uni Eropa mencapai US$12,99 miliar atau 5,52% dari total impor nasional. Jerman menjadi penyumbang utama dengan kontribusi 28,93% terhadap total impor Uni Eropa.
Sementara itu, ekspor Indonesia ke Uni Eropa mencapai US$21,47 miliar atau 6,53% dari total ekspor nasional. Di antara negara-negara Uni Eropa, ekspor Indonesia ke Belanda, Jerman, dan Italia menduduki posisi teratas dengan nilai masing-masing sebesar US$4.749,7 juta; US$2.394,1 juta; dan US$2.251,7 juta.


